Bupati "Metal" Purbalingga Disebut Menerima Uang Suap Rp500 Juta

Tasdi dijanjikan akan diberikan uang suap Islamic Centre

Jakarta, IDN Times - Persidangan mengenai kasus suap yang melibatkan bupati non aktif Purbalingga, Tasdi, segera digelar dalam waktu dekat. Namun, pada Senin (20/8) kemarin, dakwaan dibacakan lebih dulu untuk empat tersangka lainnya. Mereka adalah si pemberi uang bagi bupati, Hamdani Kosen dan Librata Nababan yang merupakan kontraktor untuk proyek pembangunan Purbalingga Islamic Centre, Ardirawinata Nababan dan Hadi Iswanto (Sekretaris Daerah Pemkab Purbalingga). 

Untuk nama terakhir, ia juga menjadi orang yang dimintai tolong oleh Tasdi untuk menerima uang suap dari para kontraktor. Di dalam dakwaan yang diterima oleh IDN Times, Tasdi dijanjikan akan diberikan uang suap untuk proyek pembangunan kawasan Islamic Centre senilai Rp500 juta. Namun, yang baru direalisasikan Rp115 juta. 

"Uang dengan jumlah seluruhnya Rp115 juta dari yang dijanjikan Rp500 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Tasdi selaku Bupati Purbalingga periode 2016-2021 yang diserahkan melalui Hadi Iswanto," ujar jaksa M. Takdir Suhan di Pengadilan Negeri Semarang pada Senin (20/8). 

Lalu, apa lagi yang terungkap di surat dakwaan itu? 

1. Hadi Iswanto sempat terlibat adegan kejar-kejaran dengan penyidik KPK

Bupati Metal Purbalingga Disebut Menerima Uang Suap Rp500 JutaANTARA FOTO/Reno Esnir

Proses penangkapan terhadap keempat terdakwa memiliki cerita masing-masing. Termasuk ketika berupaya menangkap orang kepercayaan Tasdi, Hadi Iswanto.

Ceritanya, pada 4 Juni lalu sore hari, Hadi sudah janjian untuk bertemu dengan Ardirawinata Nababan di depan lokasi proyek Islamic Centre Purbalingga untuk penyerahan uang. Dana tersebut dari Hamdani Kosen, kontraktor yang dimenangkan oleh Bupati Tasdi untuk menggarap proyek Islamic Centre.

Fee yang diminta oleh Tasdi mencapai Rp500 juta. Namun, diserahkan secara bertahap ke bupati non aktif yang semula kader PDI Perjuangan tersebut. Tahap pertama Rp15 juta dan tahap kedua, Rp100 juta. Ini bisa dikatakan sebagai uang muka dari fee tersebut.

Uang sudah dikemas di dalam amplop berwarna cokelat lalu dimasukan kembali ke kantong plastik kresek berwarna hitam.

"Hadi Iswanto datang sekitar pukul 16:00 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan plat nomor R 64 C. Terdakwa II (Ardirawinata) kemudian menyerahkan amplop tersebut dengan meletakannya di sisi pintu belakang sebelah kanan yang dikendarai Hadi," ujar jaksa KPK.

Begitu proses penyerahan uang itu selesai, penyidik KPK pun datang. Tetapi, yang terjadi, Hadi langsung melarikan diri dengan mobil dinas menuju ke kantor bupati. Tujuannya, agar uang itu segera diserahkan ke Tasdi.

Baca Juga: KPK: Bupati Tasdi Terima Suap dari Proyek Purbalingga Islamic Centre

2. Permintaan uang fee menggunakan kode komunikasi khusus

Bupati Metal Purbalingga Disebut Menerima Uang Suap Rp500 JutaIDN Times/Sukma Shakti

Sama seperti kasus korupsi yang lain, permintaan uang suap ini tidak dilakukan secara terang-terangan. Namun, menggunakan sandi komunikasi khusus. Dua sandi komunikasi yang terungkap yakni "mau wayangan nih" dan "itu 500".

Menurut jaksa, kalimat "mau wayangan nih" diucapkan oleh Tasdi ketika bertemu dengan keempat terdakwa di rumah makan Padang Garuda di area Jl. Sabang Jakarta Pusat pada 3 Mei lalu. Kalimat itu disampaikan Tasdi ke kontraktor Librata Nababan.

Karena tidak paham, maka Librata bertanya ke Hadi Iswanto makna kalimat tersebut. Ternyata, maksudnya agar disiapkan uang senilai Rp25 juta. Sedangkan "itu 500" diucapkan oleh Tasdi ketika bertemu di Hotal Borobudur, Jakarta pada 16 Mei lalu.

Lagi-lagi, Librata menghubungi Hadi untuk menanyakan maksud dari perkataan Tasdi. Ternyata, maksudnya kalau mau dikabulkan untuk bisa menggarap proyek pembangunan Islamic Centre tahap II, maka harus menyerahkan uang senilai Rp500 juta.

"Penyerahan uangnya nanti bisa diberikan kepada Hadi Iswanto," tutur jaksa.

3. Uang suap yang diterima diduga digunakan Tasdi sebagai THR Lebaran

Bupati Metal Purbalingga Disebut Menerima Uang Suap Rp500 Juta(Bupati Purbalingga non aktif Tasdi) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Ketua KPK, Agus Rahardjo, tak menampik adanya dugaan itu bukan penerimaan uang suap kali pertama untuk Tasdi. Hal itu diketahui KPK, karena sudah memantau pergerakan Tasdi sejak April lalu.

"Proyek-proyek lain juga ada, tetapi akan kami dalami dulu. Oleh karena itu yang kami sebut hanya (penerimaan) Rp100 juta. Sebetulnya yang bersangkutan kemungkinan besar sudah menerima untuk proyek yang lain," kata Agus ketika memberikan keterangan pers pada (6/6).

Ia juga tidak menepis adanya dugaan uang Rp100 juta yang akan diterima oleh Tasdi dimanfaatkan sebagai tunjangan hari raya Lebaran.

"Kalau yang kami tahu ada kalimat 'bapak mau hari raya.' Gak tahu apakah itu bahasa untuk menyerahkan, nanti perlu kami selidiki lebih lanjut," katanya lagi.

Baca Juga: Cara KPK Ajak Anak Muda Cegah Korupsi, Gelar Festival Lagu

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya