Daftar Penjabat Kepala Daerah yang Dilantik Sepanjang 2022 dan 2023

Pj kepala daerah itu dituding bisa sumbang 140 juta suara

Jakarta, IDN Times - Film dokumenter Dirty Vote juga menguak skenario dugaan praktik kecurangan sejak dari pelantikan puluhan penjabat kepala daerah. Para penjabat sementara ini merupakan individu yang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat, untuk mengisi kekosongan sementara kursi kepala daerah yang masa jabatannya sudah habis. Sementara, pilkada bakal dilakukan serentak pada November 2024.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengatakan tidak tertutup kemungkinan para penjabat kepala daerah yang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat, menyalahgunakan kewenangannya untuk memobilisasi aparatur sipil negara (ASN) untuk memilih paslon tertentu. 

Berdasarkan data yang dikutip dari Kementerian Dalam Negeri selama 2022-2023, ada 271 posisi kepala daerah yang habis masa jabatannya dan perlu segera diganti. Jumlah itu terdiri dari 24 gubernur, 55 wali kota, dan 191 bupati. 

Presiden Joko "Jokowi" Widodo berwenang menentukan dan melantik penjabat gubernur. Sedangkan, Menteri Dalam Negeri memiliki kewenangan menentukan posisi bupati dan wali kota. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2023 Pasal 1 ayat (5). 

Sementara, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 mengenai Pilkada, tertulis bahwa penjabat gubernur ditetapkan untuk mengisi kekosongan jabatan yang habis pada 2022 dan 2023, hingga dipilih gubernur definitif lewat Pilkada Serentak 2024. 

"Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024," demikian bunyi dari pasal 201 ayat (9) UU Pemilu yang dikutip pada Senin (12/2/2024). 

Siapa saja penjabat kepala daerah yang dilantik sepanjang 2022 dan 2023?

1. Daftar penjabat kepala daerah yang dilantik sepanjang 2022

Daftar Penjabat Kepala Daerah yang Dilantik Sepanjang 2022 dan 2023Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian ketika melantik lima penjabat gubernur di lima provinsi pada 2022 di kantor Kemendagri. (IDN Times/Santi Dewi)

Berikut daftar penjabat daerah yang sudah dilantik Mendagri Tito Karnavian sepanjang 2022:

Gubernur

  • Papua Barat: Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan)
  • Banten: Al Muktabar (Sekda Pemprov Banten)
    Sulawesi Barat: Akmal Malik (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri)
  • Bangka Belitung: Ridwan Jamaludin (Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral)
  • Gorontalo: Hamka Hendra Noer (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga)
  • Aceh: Achmad Marzuki (Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa).

Bupati/Wali Kota

Jawa Barat

  • Kabupaten Bekasi: Dani Ramdan (Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat).

Jawa Tengah

  • Kota Salatiga: Sinoeng Noegroho Rachmadi (Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah)
  • Kabupaten Banjarnegara: Tri Harso Widirahmanto (Kepala Dispermasdesdukcapil Provinsi Jawa Tengah)
  • Kabupaten Batang: Lani Dewi Rejeki (Sekretaris Daerah Kabupaten Batang)
  • Kabupaten Jepara: Edy Supriyanta (Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah).

Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Kota Yogyakarta: Sumadi (Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi dan Umum Pemda DIY)
  • Kabupaten Kulon Progo: Tri Saktiyana (Assekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemda DIY).

Gorontalo

  • Kabupaten Boalemo: Hendriwan (Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri).

Sulawesi Utara

  • Kabupaten Bolaang Mongondow: Limi Mokodompit (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara)
  • Kabupaten Kepulauan Sangihe: Rinny Tamuntuan (Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara).

Sulawesi Tengah

  • Kabupaten Banggai Kepulauan: Rusli Moidady (Sekda Kabupaten Banggai Kepulauan).

Papua Barat

  • Kabupaten Tambraw: Engelbherthus Kocu (Sekda Kabupaten Tambraw).

Nusa Tenggara Timur

  • Kabupaten Flores Timur: Doris Rihi (Kepala Biro tata Pemerintahan Provinsi NTT)'
  • Kabupaten Lembata: Marsianus Djawa (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Sumatera Utara

  • Kabupaten Tebing Tinggi: Muhammad Dimiyathi (Sekda Kota Tebing Tinggi)
  • Kabupaten Tapanuli Tengah: Yetti Sembiring (Sekda Kabupaten Tapanuli Tengah)
    Sumatera Barat
  • Kabupaten Mentawai: Martinus Dahlan (Sekda Kabupaten Kepulauan Mentawai).

Riau

  • Kabupaten Kampar: Kamsol (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau)
  • Kota Pekanbaru: Muflihun (Sekretaris DPRD Provinsi Riau)
    Bengkulu
  • Kabupaten Bengkulu Tengah: Heriyandi Roni (Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri).

Jambi

  • Kabupaten Soralangon: Hendrizal (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi)
  • Kabupaten Muaro Jambi: Bachyuni Deliansyah (Kepala BPBD Jambi)
  • Kabupaten Tebo: Aspan (Asisten II Pemprov Jambi).

Baca Juga: Film Dokumenter Dirty Vote, Bey Machmudin: Buktikan Jika Tak Netral  

2. Daftar penjabat kepala daerah yang dilantik sepanjang 2023

Daftar Penjabat Kepala Daerah yang Dilantik Sepanjang 2022 dan 2023Bey Machmudin (kiri) usai dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat pada 5 September 2023. (Dokumentasi Bappeda Jawa Barat)

Berikut daftar penjabat gubernur yang dilantik Presiden Jokowi sepanjang 2023:

  1. Sumatra Utara: Hassanuddin (5 September)
  2. Sumatra Selatan: Agus Fatoni (2 Oktober)
  3. Kepulauan Bangka Belitung: Safrizal ZA (13 November)
  4. Jawa Barat: Bey Machmudin (5 September)
  5. Jawa Tengah: Nana Sudjana (5 September)
  6. Kalimantan Barat: Harisson (5 September)
  7. Kalimantan Timur Nama penjabat: Akmal Malik (2 Oktober)
  8. Sulawesi Barat: Zudan Arif Fakrulloh (12 Mei)
  9. Gorontalo: Ismail Pakaya (12 Mei)
  10. Sulawesi Selatan: Bahtiar Baharuddin (5 September)
  11. Sulawesi Tenggara Nama: Andap Budhi Revianto (5 September)
  12. Bali: Sang Made Mahendra Jaya (5 September)
  13. Nusa Tenggara Barat: Lalu Gita Ariadi Tanggal (5 September)
  14. Nusa Tenggara Timur Nama: Ayodhia G. L. Kalake (5 September) 
  15. Papua: Muhammad Ridwan Rumasukun (5 September)
  16. Papua Barat: Ali Baham Temongmere (1 November)
  17. Papua Pegunungan: Velix Vernando Wanggai (13 November).

3. Ahli hukum tata negara nilai suatu kebetulan pelantikan penjabat kepala daerah di wilayah sebaran

Daftar Penjabat Kepala Daerah yang Dilantik Sepanjang 2022 dan 2023Akademisi Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari ketika menjelaskan sebaran wilayah yang harus dikuasai paslon saat pemilu 2024. (Tangkapan layar YouTube Dirty Vote)

Sementara, dalam pandangan akademisi dari Universitas Andalas, Padang, Sumatra Barat, Feri Amsari, tiga paslon capres sulit memenangkan Pemilu 2024 satu putaran. Sebab, syarat yang tertulis dalam UUD 1945 tidak hanya cukup meraih 50 plus 1 persen suara. Masing-masing paslon juga harus memenangkan sebaran wilayah di minimal 20 provinsi.

"Jadi, tidak mudah bagi seorang calon presiden untuk memenangkan suara dalam satu putaran pemilu, 50 persen suara bukan faktor tunggal," ujar Feri dalam film dokumenter Dirty Vote.

Namun, kata dia, menjadi sebuah kebetulan, sebab Jokowi sudah melantik 20 penjabat gubernur dan penjabat kepala daerah lainnya di 20 provinsi. Bila diterjemahkan ke dalam potensi suara dari sebaran provinsi itu, maka sama dengan 140 juta suara atau lebih dari 50 persen. Angka itu sama seperti syarat bagi paslon untuk memenangkan pemilu satu putaran. 

Satu kebetulan lainnya, kata Feri, orang-orang yang ditunjuk Jokowi sebagai penjabat (Pj) kepala daerah diketahui memiliki relasi personal dengan mantan Wali Kota Solo itu. Ia mengambil contoh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. 

"Beliau ini pernah menjabat sebagai Kepala Biro Kesekretariatan Presiden pada 2016. Kemudian, menjadi Deputi Kesekretariatan di 2021," kata Feri.

Hal serupa juga terjadi pada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Pada 2017, ia tercatat menjabat Kepala Kesekretariatan Presiden. 

"Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana dulu tercatat pernah menjadi Kapolres Surakarta di 2010. Saat itu, Presiden Joko Widodo masih menjabat Wali Kota Solo," tutur dia. 

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

https://www.youtube.com/embed/eZG5TLOU5xE

Baca Juga: Film Dirty Vote Kritisi Pemekaran Provinsi dan Penunjukan Penjabat

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya