Dear ASN, Apel Rutin Tiap Senin Pagi Tetap Berlanjut pada 2022

Apel rutin diyakini bisa tingkatkan rasa cinta Tanah Air

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, kembali melanjutkan kebijakan bagi semua ASN agar melakukan apel rutin tiap hari Senin pada 2022. Imbauan agar apel pagi dilakukan dimulai pada Senin, 3 Januari 2022. 

"Diimbau agar instansi pemerintah menyelenggarakan apel pada hari Senin pagi setiap minggunya, terhitung sejak hari pertama bekerja di tahun 2022, yaitu pada Senin, 3 Januari 2022," demikian bunyi surat imbauan Tjahjo yang dikutip pada Minggu (2/1/2022). 

Ia menambahkan, pelaksanaan apel rutin setiap Senin pagi itu diikuti seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan kantor masing-masing instansi pemerintah. Mantan Mendagri itu juga menyebut apel dapat dilakukan secara fisik dan virtual. 

"Bagi pelaksanaan apel yang dilakukan dengan tatap muka fisik, maka pihak penyelenggara wajib memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, protokol kesehatan, dan perkembangan kasus COVID-19 di wilayah kantor instansi pemerintah," tutur dia. 

Menteri yang merupakan politikus PDI Perjuangan itu berharap aktivitas apel pagi rutin di tiap hari Senin tidak menganggu pelayanan publik. "Pelayanan kepada masyarakat harus tetap lancar dan berkualitas," katanya. 

Imbauan serupa sudah pernah dirilis Tjahjo mulai 1 Juli 2021. Bahkan, saat apel itu, Tjahjo juga meminta agar lagu Indonesia Raya dinyanyikan dan sila dalam Pancasila dibacakan. 

Apa tujuan dari kegiatan rutin itu bagi ASN?

1. Apel pagi rutin tiap Senin pagi dimaksudkan agar ASN makin cinta Tanah Air

Dear ASN, Apel Rutin Tiap Senin Pagi Tetap Berlanjut pada 2022Ilustrasi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan memasuki ruang dinasnya saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Di dalam surat imbauan yang diteken pada 30 Desember 2021, Tjahjo menyampaikan tujuan dari pelaksanaan apel rutin tiap hari Senin yakni memelihara serta meningkatkan rasa kebangsaan. Selain itu, diharapkan ASN juga makin cinta terhadap Tanah Air dan siap mengabdi bagi rakyat dan negara. 

"Selain itu, apel ini diharapkan bisa menumbuhkan rasa disiplin bagi pegawai ASN," kata Tjahjo. 

Ia menambahkan, karena apel tiap Senin pagi ini dapat dilakukan dengan cara tatap muka fisik atau virtual, maka dapat diikuti oleh seluruh pejabat serta pegawai. "Dengan begitu, ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) maupun yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di rumah (work from home) dapat tetap mengikuti pelaksanaan apel pagi setiap minggunya," tutur dia. 

Baca Juga: Siapkan Dokumenmu! Mabes TNI Buka Seleksi CPNS 2021

2. Imbauan Menpan RB agar memutar lagu Indonesia Raya diturunkan ke semua perguruan tinggi negeri

Dear ASN, Apel Rutin Tiap Senin Pagi Tetap Berlanjut pada 2022Ilustrasi Rektorat Universitas Indonesia (UI) (ANTARA FOTO/Feru Lantara)

Rupanya surat imbauan yang pernah diteken Menteri Tjahjo pada Juli 2021 juga diikuti Kemendikbudristek. Instansi tersebut juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang isinya meminta agar semua perguruan tinggi negeri (PTN) di Tanah Air, memutar lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis. Lagu tersebut harus diputar setiap pukul 10.00 WIB. 

Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang pelaksanaan apel pagi bagi pegawai di Kemendikbudristek ternyata juga dikirimkan ke pimpinan PTN dan kepala sekretariat Lembaga Sensor Film (LSF). Dokumen tersebut diteken Sekretaris Jenderal Ainun Na'im pada 21 Juli 2021. 

"Pimpinan unit kerja memastikan seluruh pejabat dan pegawai di unit kerjanya agar mendengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada hari Selasa dan Kamis di setiap minggu pada pukul 10.00 waktu setempat," demikian isi Surat Edaran tersebut. 

Tidak hanya itu, semua yang tergabung dalam civitas PTN juga diminta untuk melaksanakan apel setiap minggu. Kemendikbud menjelaskan alasan mengeluarkan Surat Edaran tersebut karena merujuk kepada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/81/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021 mengenai imbauan apel pagi. Menurut Kemenpan RB, dengan rutin melakukan apel dan mendengarkan lagu Indonesia Raya maka bisa meningkatkan rasa nasionalisme terhadap Tanah Air. 

"Ini dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta Tanah Air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia. Serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945," demikian isi surat tersebut. 

3. Rasa kesadaran cinta Tanah Air di kampus sebaiknya diperoleh dari aktivitas dialog

Dear ASN, Apel Rutin Tiap Senin Pagi Tetap Berlanjut pada 2022Tengara Universitas Indonesia (IDN Times/Rohman Wibowo)

Sementara, menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, kegiatan cinta Tanah Air di ranah kampus tidak sebaiknya dibentuk dengan indoktrinasi menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kegiatan yang dikedepankan itu sebaiknya adalah dialog kritis. 

"Ini kan bukan sekolah taman kanak-kanak yang cara belajarnya dengan cara menyanyi. Tapi, kesadarannya muncul dari perdebatan akademis," ungkap Ubaid ketika dihubungi IDN Times melalui telepon, pada 2 Agustus 2021.

Menurutnya, generasi muda harus berpikir dengan lebih kritis dan berani menyampaikan argumen. Dengan begitu, ia mampu memahami sejarah Bangsa Indonesia, misalnya mengapa negara kepulauan ini malah membentuk negara kesatuan dan bukan federal sebagai format negaranya. 

"Jadi, mahasiswa menjadi sadar dan cinta Tanah Air dari perdebatan mengenai teori-teori negara," kata dia. 

Poin lain yang penting diajarkan yakni mengapa Indonesia yang mayoritas memiliki penduduk beragama Islam tetapi bukan menjadi negara syarat Islam. Para pendiri negara Indonesia justru memilih Pancasila sebagai dasar negara. 

"Kan itu lebih penting dan bagus untuk diketahui," tutur dia. 

Ubaid pun tak menampik cara-cara indoktrinasi seperti itu mirip seperti yang digunakan saat era Orde Baru. Bila itu, yang dipakai, kata dia, tujuannya sekedar pencitraan. 

"Pancasila kan digunakan oleh para pejabat di Orde Baru untuk dalam tanda kutip membungkam lawan-lawan politiknya," ujarnya. 

Baca Juga: PPKM Level 3 Batal, ASN Tetap Dilarang Cuti Saat Libur Nataru

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya