Minta Urusan Internal Tak Dicampuri, KPK Anti Terhadap Kritik?

Isu rotasi dinilai tak perlu dikonsumsi publik

Artikel ini merupakan jawaban dari pertanyaan terpilih yang masuk ke fitur #MillennialsMemilih by IDN Times. Bagi pembaca yang punya pertanyaan seputar Pilpres 2019, bisa langsung tanyakan kepada redaksi IDN Times.

Jakarta, IDN Times - Polemik rotasi 15 pejabat tinggi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meluas sejak diberitakan pada Selasa (14/8). 15 pejabat yang dirotasi oleh kelima pimpinan itu dinilai tidak transparan dan mengikuti aturan hukum yang berlaku. 

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK , Yudi Purnomo, mengatakan penentuan posisi rotasi tidak diketahui persis dasar kompetensinya. 

"Rotasi dan mutasi merupakan hal lumrah dalam proses berorganisasi. Tetapi, hal tersebut menjadi persoalan ketika proses rotasi dan mutasi dilakukan tanpa adanya kriteria, transparansi dan tata cara yang jelas sehingga berpotensi merusak independensi KPK," ujar Yudi melalui keterangan tertulis pada Rabu kemarin. 

Ke-15 pejabat yang dirotasi terdiri dari Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Sujanarko, Direktur Gratifikasi, Giri Suprapdiono, Direktur Pelaporan LHKPN, Cahya Hardianto Refa, Kepala Bagian Perencanaan, Pengembangan Kepegawaian hingga ke Kepala Biro Umum. Mengenai siapa yang akan menggantikan mereka, KPK belum bersedia membuka hal tersebut. Publik baru mengetahui usai dilakukan pelantikan pada 24 Agustus mendatang. 

Namun, yang mengejutkan justru reaksi dari pimpinan KPK, Agus Rahardjo. Pada Kamis (16/8) kemarin, Agus justru meminta agar isu ini tidak perlu diramaikan. 

"Itu urusan dalam (KPK), jangan diselesaikan dengan mengikutkan orang luar dong," ujar Agus di DPR usai mengikuti sidang paripurna. 

Apakah ini bermakna pimpinan KPK anti terhadap kritik? Sementara, kritik tetap dibutuhkan karena lembaga anti rasuah itu milik publik dan bukan segelintir orang semata. 

1. Ketua KPK minta isu rotasi tak perlu diumbar ke luar

Minta Urusan Internal Tak Dicampuri, KPK Anti Terhadap Kritik?(Ketua KPK, Agus Rahadjo) ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Ditemui media di gedung DPR pada Kamis kemarin, Agus meminta agar media tidak lagi menanyakan isu tersebut. Menurutnya, itu merupakan isu internal lembaga anti rasuah, sehingga tidak perlu diketahui publik. Lagipula isu tersebut sudah selesai.

"Saya gak mau berkomentar soal itu. Itu urusan dalam, jangan diselesaikan dengan mengikutkan orang luar dong," kata Agus pada Kamis kemarin.

Menurut Agus, isu itu sudah dikatakan selesai usai digelar pertemuan antara pimpinan dengan Wadah Pegawai. Agus menyebut sudah dibuat aturan yang menjadi dasar bagi mereka untuk melakukan rotasi para pegawainya.

"(Kami) sudah ketemu sekali dengan seluruh pimpinan dan mereka. Tapi terserah mereka. Ini kan urusan internal, jadi sebaiknya orang-orang luar gak boleh ikut campur lah," kata Agus lagi.

Baca Juga: Wadah Pegawai Protes Proses Mutasi dan Rotasi di KPK

2. Urusan rumah tangga KPK tidak perlu diumbar ke publik

Minta Urusan Internal Tak Dicampuri, KPK Anti Terhadap Kritik?JANGAN DIPAKAI PUNYA TIRTO

Pernyataan Agus di DPR itu kemudian menjadi ramai dan perbincangan publik. Sebagian justru menilai pimpinan era saat ini justru anti kritik.

Sebelumnya, di gedung KPK, Agus juga menyampaikan pernyataan yang tak kalah defensif. Ia justru mempertanyakan mengapa hanya rotasi pejabat di lembaga anti rasuah saja yang menjadi sorotan. Sementara, ketika proses itu terjadi di institusi lain malah tidak menjadi masalah.

"Kalau kamu tahu ada Menteri yang mengangkat pejabat eselon I atau eselon II pernah tanya gak? Itu kan berlaku umum, kan gak pernah ada yang tanya. Yang transparan itu adalah proses orang itu naik jabatan, pasti ada penilaian yang transparan. Jadi, transparansi bukan pada saat final pengangkatan, tetapi ketika mereka meniti jenjang untuk mencapai kriteria. Itu lho yang seharusnya transparan," kata Agus pada Rabu kemarin.

Lebih lanjut, Agus kembali menjelaskan maksud omongannya yang ia sampaikan pada Kamis kemarin di gedung DPR. Maksud kalimat agar orang luar sebaiknya tidak ikut campur bermakna isu di lembaga anti rasuah tersebut sama seperti permasalahan rumah tangga.Tidak sebaiknya untuk diumbar.

"Kalau kamu punya rumah tangga, masak urusan rumah tangga dibeberkan ke luar? Kalau kita punya rumah tangga, ya itu diselesaikan di dalam dan secara baik-baik," tutur dia di gedung KPK pada Jumat kemarin usai digelar upacara bendera.

3. Pimpinan KPK dinilai anti kritik

Minta Urusan Internal Tak Dicampuri, KPK Anti Terhadap Kritik?(Para pimpinan KPK ketika di Istana Merdeka) Istimewa

Pernyataan dari Agus pada Kamis kemarin sontak membuat Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak terkejut. Dahnil justru heran mengapa pimpinan periode kali ini malah terkesan anti terhadap kritik.

"Ini ada masalah serius terkait dengan integritas para pemimpin KPK, karena untuk transparan dan akuntabel saja mereka abai. Tapi kok sekaligus tiba-tiba anti kritik dan takut dengan partisipasi publik. Beliau lupa bahwa KPK selama ini masih eksis karna 'dijaga' oleh publik," kata Dahnil melalui keterangan tertulis pada Kamis kemarin.

Dahnil mengingatkan KPK selama ini bisa bertahan karena mendapat back up dari masyarakat sipil yang disebut oleh Agus sebagai orang luar tersebut. Apalagi KPK pernah dilanda oleh berbagai upaya pelemahan dari luar, mulai dari kasus cicak vs buaya, revisi UU KPK, hingga yang terakhir revisi RKUHP.

"Beliau perlu mencatat masyarakat sipil tidak ikut campur dalam hal penyelidikan, penyidikan atau kasus yang pernah atau ditangani oleh KPK. Tapi, kami melakukan koreksi terkait dengan tata kelola lembaga publik bernama KPK," kata Dahnil lagi.

Seharusnya, ucapan agar jangan ikut campur itu, lantang diucapkan oleh Agus kepada para pihak yang justru ingin cawe-cawe dalam penanganan kasus KPK.

"Itu baru keren dan berani," tutur dia.

Well, apa pendapat kalian guys?

Baca Juga: Cara KPK Ajak Anak Muda Cegah Korupsi, Gelar Festival Lagu

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya