Dipanggil oleh KPK, Taufik Kurniawan Mangkir dengan Alasan ke Dapil

Taufik meminta pemanggilan dijadwal ulang pada 8 November

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, Taufik Kurniawan, kembali mangkir dari pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (1/11). Ini merupakan kali kedua ia mangkir setelah sebelumnya pada (25/10) yang lalu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melakukan hal yang sama. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan ketika itu kuasa hukum Taufik, yang meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang pada (1/11). Namun, ketika permintaan itu dipenuhi, Taufik justru kembali mangkir. 

"Tadi penasihat hukum tersangka menyampaikan surat tidak bisa hadir dan meminta agar dilakukan penjadwalan ulang pada (8/11). Penyidik masih mempertimbangkan langkah berikutnya yang akan diambil," kata Febri melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

Apakah ini, Taufik akan dijemput paksa oleh penyidik KPK?

1. Taufik saat ini sedang berada di daerah pemilihan

Dipanggil oleh KPK, Taufik Kurniawan Mangkir dengan Alasan ke DapilIDN Times/Margith Juita Damanik

Menurut kuasa hukum Taufik Kurniawan, Arifin Harahap, saat ini, kliennya tengah berada di daerah pemilihan di Jawa Tengah. Ia ingin memanfaatkan waktu reses dengan menyapa warga di dapilnya. 

"Kan reses seharusnya hingga tanggal 21 atau 23 November. Tapi, kami tidak mengikuti sampai selesai. Tanggal 8 (November) kami sudah hadir kembali di KPK. Teman-teman nanti silakan tunggu di KPK," ujar Arifin ketika dihubungi oleh media pada Kamis (1/11). 

Ia pun membantah kliennya sengaja mangkir karena ia sudah mengirimkan surat pemberitahuan dan minta ditunda hingga 8 November. 

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Tetap Nyaleg

2. Kuasa hukum bantah Taufik Kurniawan menghindar sejak ditetapkan tersangka

Dipanggil oleh KPK, Taufik Kurniawan Mangkir dengan Alasan ke DapilIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Kuasa hukum Taufik Kurniawan, Arifin Harahap juga membantah kliennya sengaja menghindar sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Ia menyebut kliennya itu masih sempat menghadiri penutupan sidang di DPR. 

"Karena saat ini tengah reses dan berkaitan dengan dapil, ya Beliau tidak ada di Jakarta," kata Arifin. 

 

3. Taufik Kurniawan membantah terlibat suap DAK Kebumen

Dipanggil oleh KPK, Taufik Kurniawan Mangkir dengan Alasan ke DapilIDN Times/Margith Juita Damanik

Sementara, saat ditanyakan mengenai tuduhan yang dilayangkan oleh KPK soal kliennya yang menerima uang Rp3,6 miliar, Arifin membantahnya. Menurut Arifin, keterangan yang disampaikan oleh Bupati non aktif Kebumen, Mohammad Yahya Fuad, hanya keterangan sendiri. 

"Tidak ada keterangan saksi lain yang menyatakan Beliau terlibat DAK Kebumen. Kami akan jelaskan dalam proses penyelidikan nanti," kata Arifin. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan lembaga antirasuah belum membicarakan soal opsi jemput paksa bagi Taufik. Ia mengimbau agar Taufik lebih baik datang dan diperiksa oleh penyidik. 

Baca Juga: Jadi Tersangka, Taufik Kurniawan Terancam Hukuman 20 Tahun 

Topik:

Berita Terkini Lainnya