Duduk Perkara Jurnalis di Halmahera Selatan Dianiaya 2 Prajurit TNI AL

Gegara tidak puas dengan isi pemberitaan 

Jakarta, IDN Times - Seorang jurnalis media daring di Halmahera Selatan dianiaya oleh dua prajurit TNI Angkatan Laut pada Kamis (28/3/2024). Jurnalis bernama Sugandi itu mengalami luka di bagian telinga dan dua giginya patah. 

Sugandi mengisahkan, ia dihajar oleh dua prajurit TNI AL yaitu Letnan Dua M dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) R lantaran tidak puas terkait pemberitaan dugaan penahanan BBM milik Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Maluku Utara. BBM milik Polda Malut itu ditahan oleh anggota TNI AL. 

Kedua prajurit TNI AL itu menganiaya Sugandi dengan alasan pemberitaan disiarkan tanpa ada konfirmasi lebih dulu.

"Dua anggota Angkatan Laut itu membawa saya langsung ke pos AL di Desa Panambong. Setelah itu, sekitar pukul 14.00 di pos itu terjadi lah penganiayaan," ungkap Sugandi, dikutip dari kantor berita ANTARA pada Sabtu (30/3/2024). 

Ia mengaku sebelum menulis pemberitaan mengenai dugaan penahanan muatan BBM itu, sudah dilakukan konfirmasi kepada pihak TNI AL. Konfirmasi serupa juga dilakukan oleh tiga wartawan lainnya. 

Sugandi mengaku memiliki bukti berupa hasil rekaman yang ada di dua wartawan lainnya. Sehingga, berita yang tayang dan dikonsumsi oleh publik dianggap sudah dilengkapi dengan konfirmasi dari pihak TNI AL. 

Tetapi, menurut prajurit TNI AL tersebut, kalimat yang disampaikan bukan merupakan konfirmasi. Sehingga, berita tersebut seharusnya tidak ditayangkan.

"Dengan alasan itulah, mereka merasa tidak puas dan mengambil langkah pukul saya. Paling banyak saya ditendang di bagian kepala hingga telinga. (Dari telinga) saya keluar darah dan dua gigi patah. Dua tangan saya juga dipukul. Terus di bagian belakang saya juga ditendang dan pukul menggunakan selang hingga luka-luka," tutur dia lagi. 

1. Danlanal Ternate copot komandan pos lanal Kabupaten Halmahera Selatan

Duduk Perkara Jurnalis di Halmahera Selatan Dianiaya 2 Prajurit TNI ALDanalanal Ternate, Kolonel Marinir Ridwan Azis di Ternate. (ANTARA FOTO)

Kejadian penganiayaan itu dibenarkan oleh pihak TNI AL. Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Ternate, Kolonel Marinir Ridwan Azis, mencopot Komandan Pos Lanal Kabupaten Halmahera Selatan. 

"Pelaku (penganiayaan) ada dua orang. Saya memastikan proses hukum terhadap Letda M dan Peltu R tetap berjalan. Selain itu, Komanda Pos Lanal Halsel juga langsung dicopot," ujar Ridwan ketika memberikan keterangan pers pada Jumat kemarin. 

Baca Juga: Tak Bersalah, Definus Kogoya Korban Penyiksaan Aparat TNI Dibebaskan

2. Danlanal Ternate temui korban dan meminta maaf

Duduk Perkara Jurnalis di Halmahera Selatan Dianiaya 2 Prajurit TNI ALKRI DR Radjiman Wedyodiningrat-992 kembali ke Indonesia usai bertugas di Mesir. (Dokumentasi TNI AL)

Lebih lanjut, Ridwan mengatakan perbuatan dari prajurit di Lanal Ternate membuat rusak citra baik yang dipupuk oleh TNI AL. Ia pun memastikan keduanya dicopot dari jabatannya masing-masing. 

Untuk itu, Ridwan sejak Jumat kemarin bertolak ke Kabupaten Halmahera Selatan untuk menemui korban dan keluarganya. Ia datang untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Kemudian, TNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban. 

"Oleh karena itu, dalam kasus ini, atas nama lembaga saya meminta maaf atas kejadian ini. Sebagai putra asli daerah Maluku Utara, tentunya korban merupakan saudara saya juga," kata dia. 

3. AJI Ternate kecam kekerasan yang dilakukan prajurit TNI AL kepada jurnalis

Duduk Perkara Jurnalis di Halmahera Selatan Dianiaya 2 Prajurit TNI ALIlustrasi aksi penganiayaan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh dua anggota TNI AL. Namun, dalam catatan AJI Ternate, jumlah pelaku penganiayaan itu mencapai tiga orang. 

Ketua AJI Ternate, Ikram Salim mengatakan tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI AL merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik. Hal itu tidak sepatutnya terjadi. 

"Tindakan kekerasan itu bahkan bisa dikatakan sebagai penghalangan kerja jurnalistik dan perbuatan melawan hukum," ujar Ikram seperti dikutip dari akun media sosial AJI pada hari ini. 

Ia mengatakan, korban diketahui dijemput oleh dua anggota TNI AL di rumahnya. Dua anggota TNI AL itu bisa mengetahui kediaman korban lantaran diantar oleh Babinsa di Desa Babang. 

Korban lalu dibawa oleh dua anggota TNI AL dengan menggunakan mobil menuju pos TNI AL yang berada di Pelabuhan Perikanan Panambong, Bacan, Halmahera Selatan. Korban dianiaya sambil diinterogasi terkait berita yang ditulisnya. 

Korban dipukul dengan kepalan tangan kosong hingga ditendang dengan menggunakan sepatu lars dan selang karet. Korban juga sempat ditodong dengan pistol setelah sebelumnya digertak dengan satu kali tembakan peringatan dari pistol salah satu pelaku. 

"Tindakan penganiayaan ini menambah preseden buruk kebebasan pers di Maluku Utara. Karena itu kami mendesak pihak TNI AL mengusut tuntas dan memproses hukum para pelaku penganiayaan sesuai aturan hukum yang berlaku," kata dia. 

https://www.youtube.com/embed/STW7digSdBI

Baca Juga: Panglima TNI Lepas Bantuan Lanjutan ke Palestina, Didrop Lewat Udara

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya