Eko Patrio Buka Suara soal Viral Video Dugaan Langgar Kampanye

Di video, Eko bagi-bagi sembako dan ajak warga coblos dia

Jakarta, IDN Times - Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, angkat bicara terkait viral video bagi-bagi sembako di wilayah Jakarta Timur, yang dianggap melanggar kampanye. 

Dalam tayangan video yang beredar, Eko sempat mengajak warga di wilayah Bidaracina, Jakarta Timur, mencoblos namanya. Bahkan, dia juga membawa alat peraga dan mengajarkan cara mencoblos namanya ketika pemilu legislatif digelar pada 2024. 

Selain itu, Eko juga membagikan minyak goreng dan flyer lengkap dengan wajah dirinya, nama lengkap dan daerah pemilihan. Lalu, apa kata Eko soal aksi yang diduga berkampanye justru malah terekam kamera?

1. Eko Patrio berdalih belum daftar jadi peserta Pileg 2024

Eko Patrio Buka Suara soal Viral Video Dugaan Langgar KampanyeEko Hendro Purnomo/Eko Patrio (IDN Times/Aryodamar)

Eko menyayangkan tayangan yang tampil di televisi seolah-olah framing ia melakukan kampanye. Namun, ia tak menampik pada 19 Maret 2023 sempat bertemu kader dan saksi-saksi untuk Pileg. 

"Akhirnya, saya sosialisasi dan memberikan sembako juga. Di dalam paket sembako itu ada minyak sayur, beras, dan sebagainya. Tapi, saya malah di-framing, (mengajak) nyoblos (nama saya)," kata Eko di Cipinang, Jakarta Timur, Kamis. 

Eko pun berdalih hingga saat ini belum mendaftarkan diri lagi sebagai caleg PAN untuk Pileg 2024. Dia menambahkan kedatangannya di Bidaracina sebagai anggota DPR Komisi VI. 

Eks komedian itu menjelaskan ketika akan dilantik sebagai anggota DPR, masing-masing diminta berjanji bakal bantu daerah pemilihannya (dapil). 

Baca Juga: 9 Potret Eko Patrio Jalani Karier Politik, Sampai Datang ke KTT G20!

2. Eko nilai wajar datang ke dapil sambil membawa sembako

Eko Patrio Buka Suara soal Viral Video Dugaan Langgar Kampanyeinstagram.com/ekopatriosuper

Lebih lanjut, Eko menyebut wajar bila kembali ke dapilnya sambil membawa paket sembako. "Lagi pula kan lebih bagus memberi daripada janji-janji surga," kata dia. 

Alih-alih hanya sekadar memberikan janji kosong, kata Eko, anggota parlemen sebaiknya datang ke dapil, mendengarkan aspirasi warganya sambil bagi-bagi rezeki.

"Jadi, mudah-mudahan bisa meng-clear kan berita-berita kemarin," ujarnya. 

Eko tak membantah memang ia membagikan sembako kepada warga di dapilnya. Namun, orang-orang yang menerima, kata dia, masuk ke dapil konstituennya. 

3. Beda kampanye dan sosialisasi yakni ada ajakan memilih kandidat

Eko Patrio Buka Suara soal Viral Video Dugaan Langgar KampanyePengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti memprediksi 4 pelanggaran yang perlu diwaspadai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (10/5/2022). (Youtube/RKN Media).

Sementara, menurut analis politik dan Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, bedanya kampanye dengan sosialisasi yaitu saat sosialisasi, tokoh politik tidak ada ajakan memilih dirinya. 

"Bedanya kampanye dengan sosialisasi hanya satu. Ada ajakan memilih atau tidak. Kalau tidak ada ajakan memilih, itu dinamakan sosialisasi. Sedangkan, kalau ada ajakan memilih, itu artinya kampanye," ungkap Ray seperti dikutip dari YouTube Bawaslu, Minggu (26/2/2023). 

Ray menyebutkan ada tiga jenis kampanye yang berlangsung selama pesta demokrasi. Pertama, kampanye positif, kedua kampanye negatif, dan ketiga kampanye hitam. 

"Kampanye positif tentu dilakukan oleh partai politik hingga kandidatnya. Kerja mereka hanya untuk menyampaikan hal-hal positif. Itu yang dinamakan penyampaian visi-misi," kata dia. 

Di sisi lain, ada pula kampanye negatif yang menyoroti sisi negatif si kandidat. Ia memberikan contoh, ada calon gubernur yang belum melunasi utang kampanye. 

"Itu kampanye negatif dan tak boleh disebut sebagai serangan. Itu adalah proses ujian bagi yang bersangkutan. Kampanye negatif ini biasanya dilakukan oleh publik untuk menguji. Kamu sudah bayar utangnya atau belum?" tutur dia. 

Ray juga menggarisbawahi hanya satu yang tak boleh dilakukan yakni kampanye hitam. Kampanye negatif justru tak masalah dilakukan. Ia justru menilai aneh kampanye negatif dianggap sebagai tindakan ilegal atau terlarang. 

"Saya kira itu yang harusnya didorong. Supaya mereka yang memiliki rekam jejak buruk, suka macam-macam terekspose ke publik. Apa yang diucapkannya tidak sesuai dengan praktiknya," ujarnya. 

Baca Juga: Eko Patrio Ungkap Alasan PAN Tak Ajukan Zulkifli Jadi Menteri Jokowi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya