Eks Kepala Bais: Dalam UUD Tak Dikenal Istilah Panglima TNI

Jabatan Panglima TNI dorong persaingan tak sehat antarmatra

Jakarta, IDN Times - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto, mengatakan di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak dikenal istilah Panglima TNI. Ia mengatakan tak lama usai kemerdekaan, Indonesia memiliki kepala staf gabungan dan panglima perang. Panglima angkatan militer tertinggi ketika itu berada di tangan presiden. 

Menurutnya, konsep ini lebih tepat dibandingkan jabatan Panglima TNI seperti saat ini. Ponto mengatakan dalam pemilihan Panglima TNI rentan didominasi isu politis karena selain melibatkan DPR juga konsepnya tidak jelas. Kalimat "Panglima TNI dapat dipilih secara bergantian" adalah frasa yang rancu. 

"Konsep Panglima di kita ini kan tidak jelas. Kekuasaannya ada di presiden, lalu panglima menggunakan kekuatan dari kepala staf angkatan. Akibatnya ketiga kepala staf angkatan itu kan berebut ingin menjadi Panglima TNI. Ini kan menyebabkan situasi yang tidak sehat di antara tiga matra itu," ujar Ponto dalam diskusi virtual yang diselenggarakan KontraS dan dikutip pada Selasa (9/11/2021). 

Menurutnya, tulisan di dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 hanya menyatakan Panglima TNI dapat dipilih secara bergantian dari tiga matra, bukan wajib melakukan rotasi. 

"Kalau bergantian kan berarti bisa setelah (Panglima TNI) dijabat dari matra darat, lalu ke matra udara kembali lagi ke matra darat. Maka, kata-kata Pak Moeldoko sudah benar. Yang namanya bergantian memang seperti itu," kata dia. 

Lantaran dijabat bergantian dan bukan ada rotasi, maka memicu terjadinya persaingan di kalangan internal TNI. "Persaingan yang tidak sehat sebenarnya," tuturnya. 

Lalu, apakah perlu didorong untuk dilakukan revisi terhadap UU TNI supaya semua matra mendapatkan jatah yang rata di pucuk pimpinan TNI?

1. Di awal kemerdekaan, kepala staf gabungan dijabat secara berotasi dari tiga matra

Eks Kepala Bais: Dalam UUD Tak Dikenal Istilah Panglima TNIJenderal Soedirman dilantik sebagai Panglima Besar TNI oleh Presiden RI Soekarno (Website/opac.perpusnas.go.id)

Ponto kemudian mengenang kembali sejarah ketika Indonesia berupaya merebut kemerdekaan dari penjajah. Mantan perwira tinggi dari Angkatan Laut itu menyebut posisi kepala staf gabungan dijabat secara bergilir dan rotasi di antara kepala staf. Keputusan apa pun yang diambil harus bersifat kolegial dan bukan komando. 

Selain itu, ada pula panglima pertempuran yang turun ke medan perang. Jenderal Besar Soedirman adalah sosok panglima pertempuran pertama yang dimiliki Indonesia. 

"Jadi, posisi presiden sebagai panglima militer tertinggi akan berkoordinasi dengan kepala staf gabungan. Di Amerika Serikat juga diberlakukan sistem serupa. Bila dalam kondisi ingin bertempur, baru dikerahkan panglima pertempuran baik dari mandala laut, udara dan darat," kata Ponto memberikan penjelasan. 

Ia juga mengajak publik untuk tidak saling membandingkan antar kepala staf dari tiga matra. Sebab, masing-masing individu tersebut adalah orang-orang terbaik di matranya. 

"Ketiga orang ini tidak bisa dibanding-bandingkan satu dengan yang lain, apple to apple lalu dia yang dijadikan pemimpin. Nah, dengan kepala staf gabungan ini, akan ada satu individu yang memimpin secara gabungan. Kepala staf gabungan ini yang kemudian akan melapor ke presiden," ujarnya lagi. 

Sementara, saat ini tidak jelas apakah kekuasaan tertinggi berada di tangan presiden atau DPR. Menurut Ponto, sistem yang tidak jelas memicu para kepala staf angkatan untuk fokus berebut jabatan menjadi Panglima TNI. 

Baca Juga: 5 Potret Kunjungan Anggota Komisi I ke Rumah Jenderal Andika Perkasa

2. Untuk cegah persaingan internal di tubuh TNI, sebaiknya ada rotasi yang telah ditentukan

Eks Kepala Bais: Dalam UUD Tak Dikenal Istilah Panglima TNICalon kuat Panglima TNI dari kiri ke kanan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Jenderal TNI Andika Prasetyo dan Laksamana Yudo Margono (Dokumentasi ANTARA FOTO)

Ponto kemudian mengusulkan agar UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 sebaiknya direvisi di bagian ketentuan pemilihan Panglima. Ia menyarankan agar dibuat ketentuan yang jelas dan tertulis jabatan Panglima TNI harus diisi dengan cara adanya rotasi matra. 

"Sebaiknya di aturan tertulis nanti ditetapkan dengan tegas adanya rotasi. Setelah Panglima TNI dijabat dari matra darat maka saatnya bergeser ke matra darat dan udara," kata Ponto. 

Ia menambahkan bila aturannya sudah jelas tertulis bahwa pada tahun ini merupakan jatah matra tertentu, maka sulit terjadi lobi-lobi di balik layar. Sehingga, semua matra memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi Panglima TNI. 

"Kalau menggunakan pendekatan profesional (dalam pemilihan Panglima TNI), kan ketiga orang yang memimpin masing-masing matra sama-sama memiliki kemampuan yang mumpuni," ujarnya. 

Ia pun menilai kemampuan masing-masing kepala staf sama dan tidak ada yang unggul di antara lainnya. Sayangnya, hingga kini pemilihan calon Panglima TNI menjadi condong politis. Maka, akhirnya masing-masing kepala staf memilih mendekat ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

"Istilah saya siapa sekarang yang memiliki chemistry dengan presiden, maka itulah yang bakal dipilih jadi Panglima TNI," ujarnya. 

3. DPR setujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

Eks Kepala Bais: Dalam UUD Tak Dikenal Istilah Panglima TNIKepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa (kanan) ketika menghadiri puncak Latihan Antar Kecabangan TNI AD Kartika Yuda tahun 2020 di Sumatera Selatan (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Sementara, pada rapat paripurna yang digelar pada Senin, 8 November 2021, DPR resmi menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Kini, Andika tinggal menunggu pelantikan oleh Presiden Jokowi. Andika pun memilih tak banyak berkomentar meski sudah direstui DPR.

"Berikutnya saya masih menunggu untuk resminya (dilantik) dari presiden. Sampai saat ini saya belum dikasih tahu sampai sekarang (kapan akan dilantik)," kata Andika di gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Senin kemarin.

Andika juga belum bisa menyebut nama yang bakal menggantikannya sebagai KSAD setelah dilantik menjadi Panglima TNI.

"Saya kan belum bisa menyampaikan karena belum resmi (jadi panglima TNI). Jangan sampai saya mendahului (presiden). Jangan sampai nanti saya ge-er," tutur dia. 

Baca Juga: Jubir Menhan: Prabowo Punya Chemistry Baik dengan Andika Perkasa

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya