Gugatan PHPU Pileg Gak Ngefek Suara, PPP Cari Jalan Lain Lolos Senayan

PPP upayakan berbagai cara agar tetap lolos ke Senayan

Intinya Sih...

  • Gugatan PHPU Pileg 2024 tak berimbas ke hasil suara, namun PPP akan berupaya mencari jalan lain agar bisa lolos ke Senayan. 

Jakarta, IDN Times - Koordinator Tim Hukum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Soleh Amin, mengatakan tidak semua gugatan parpol berlambang ka'bah itu ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Ada gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang diajukan PPP diterima dan berlanjut ke tahap pembuktian. 

"Permohonan gugatan yang lanjut, antara lain Yahukimo, Gorontalo Utara II, Serang I, Rembang II dan salah satu kabupaten di Kalimantan Timur. Tetapi kalau ini berlanjut dan dikabulkan, tidak berpengaruh ke perolehan suara di tingkat nasional," ujar Soleh di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024). 

Soleh menegaskan yang menjadi fokus gugatan PPP dalam PHPU Pileg 2024 adalah di tingkat DPR RI. Sebab, bila berpengaruh ke perolehan parliamentary treshold (PT), PPP akhirnya bisa lolos ke Senayan pada Pileg 2024. 

Di sisi lain, Soleh mengaku kecewa karena gugatan lain yang berpotensi mengembalikan suara PPP agar lolos ke DPR RI, justru ditolak hakim konstitusi. Alasannya, gugatan obscuur libel atau dianggap tidak jelas. 

Padahal, menurut Soleh, gugatan PPP memenuhi sejumlah syarat formil. Mulai dari status hukum yang jelas, tak melebihi batas waktu, dan sesuai dengan objek yang dimohonkan. 

"Kami tidak lolos di bagian obscuur libel. Artinya, angka yang diperoleh, yang diambil oleh partai yang lain di TPS (Tempat Pemungutan Suara) berapa, di kecamatan apa? Kok hasil rekapitulasi yang diajukan malah di tingkat atasnya?" tutur dia. 

1. PPP akan tempuh upaya hukum dan politik agar lolos ke Senayan

Gugatan PHPU Pileg Gak Ngefek Suara, PPP Cari Jalan Lain Lolos SenayanPlt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangun (PPP) Muhamad Mardiono (dok. PPP)

Lebih lanjut, Mardiono mengatakan, PPP akan bertanggung jawab terhadap raihan 6 juta lebih suara yang didapat pada Pileg 2024. Ia berjanji tidak akan menjadikan suara pemilih terbuang sia-sia. 

"Karena ini adalah amanah yang patut dan terus kami perjuangkan sampai ke titik akhir. Karena ini adalah suara rakyat," ujarnya. 

Mardiono mengaku akan melakukan berbagai upaya di bidang hukum dan politik, sebelum pelantikan anggota DPR periode 2024-2029 pada 1 Oktober 2024. Namun, ia enggan mengungkap apa langkah politik yang akan ditempuh. 

"Langkah politik ini tetap rujukannya kepada kebijakan undang-undang. Oleh karena itu, saya tidak akan menjabarkan secara detail langkah-langkah yang akan kami lanjutkan. Karena ibarat bermain bola, saya sudah mengatakan akan menyerang gawang dari sisi tertentu, orang tentu sudah berjaga-jaga," kata dia. 

Kendati, Mardiono tidak ingin masyarakat berunjuk rasa di jalan, lantaran memprotes cara MK memproses gugatan di MK. 

Baca Juga: KPU Sebut Upaya PPP ke DPR Kandas karena Banyak Gugatan di MK Ditolak

2. Kader PPP diminta teguh hadapi hasil gugatan PHPU di MK

Gugatan PHPU Pileg Gak Ngefek Suara, PPP Cari Jalan Lain Lolos SenayanTim Hukum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ketika memberikan keterangan pers di DPP PPP, Jakarta Pusat pada Rabu (22/5/2024) mengenai gugatan sengketa Pileg di MK. (IDN Times/Santi Dewi)

Dalam forum itu, Mardiono juga mengimbau semua kadernya agar tetap teguh dan mengawal perjuangan PPP, untuk mendapatkan kembali suara yang diklaim sudah diambil partai lain.

"Mengamankan suara rakyat, ulama, konstituen kita, sehingga kita memiliki keterwakilan di parlemen," katanya. 

Mardiono juga meminta semua kader PPP memperjuangkan pemilu kepala daerah (Pilkada) yang bakal digelar pada 27 November 2024. Ia mengaku yakin bisa memenangkan calon kepala daerah yang diusung PPP dan memiliki visi keberpihakan kepada rakyat. 

3. PPP tetap yakin perolehan suara di Pileg 2024 mencapai 6,3 juta

Gugatan PHPU Pileg Gak Ngefek Suara, PPP Cari Jalan Lain Lolos SenayanBendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Di sisi lain, PPP tetap yakin pada Pileg 2024 mendapatkan 6,3 juta suara atau 4,17 persen atau lolos ke Senayan. Sedangkan, dalam catatan KPU, PPP hanya meraih 5.858.777 suara atau setara 3,87 persen atau tidak lolos parlemen.

PPP kemudian menempuh cara dengan mengajukan gugatan PHPU Pileg 2024 ke MK, agar bisa mengembalikan suara mereka yang diklaim hilang. 
 
"Perbedaan ini tentu merugikan seluruh pemilih PPP yang telah memberikan mandat keterwakilannya di parlemen dan perbedaan ini mengakibatkan hilangnya aspirasi serta kedaulatan rakyat dalam demokrasi. Dan hal itulah yang mendasari PPP memperjuangkan keadilan merebut suara yang hilang melalui Mahkamah Konstitusi," tutur Mardiono. 

https://www.youtube.com/embed/zTDNyu4vp-s

Baca Juga: PPP Kecewa Banyak Gugatan ke MK Ditolak, Tak Berikan Rasa Keadilan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya