Istri Sambo Masih Terguncang: Terus Selimutan, Tak Pakai Make Up 

Secara fisik tidak nampak luka fisik di tubuh P

Jakarta, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan hingga kini istri Irjen (Pol) Ferdy Sambo, P, masih dalam keadaan terguncang dan sering menangis. Sehingga, ia belum bisa dimintai keterangannya. 

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan mereka sudah coba menemui istri Sambo di rumahnya pada 16 Juli 2022 lalu.

"Tapi, yang bersangkutan masih tidak memungkinkan untuk diwawancarai karena terlihat masih terguncang. Ibu P masih suka menangis," ungkap Edwin kepada media pada Jumat, 29 Juli 2022. 

Ia menambahkan, P masih tidur di ranjang. Ia menutupi diri dengan selimut dan tak mengenakan make up. 

Edwin pun memastikan tidak ada luka fisik yang nampak dari P. Hal ini sekaligus menepis rumor di media sosial bahwa P menerima tindak kekerasan dari sang suami. 

Lalu, kapan LPSK akan menjadwalkan permintaan keterangan kepada istri Ferdy Sambo itu?

1. LPSK bakal minta keterangan dari istri Ferdy Sambo pada Senin besok

Istri Sambo Masih Terguncang: Terus Selimutan, Tak Pakai Make Up Gedung LPSK (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Lebih lanjut Edwin menyatakan jadwal pemanggilan terhadap P sudah ditetapkan. Pemeriksaan bakal dilakukan pada pekan depan di kantor LPSK, Jakarta Timur. 

"Sudah kami jadwalkan pada pekan depan. Kami panggil ke kantor," ungkap Edwin. 

Sementara, ketika dikonfirmasi ke kuasa hukum P, Arman Hanis, ia membenarkan sudah menerima undangan pemanggilan dari LPSK. Kliennya diundang datang pada Senin, 1 Agustus 2022. 

"Kami sudah menerima undangannya dari LPSK. Insya Allah kami akan hadir dengan psikolog yang menangani Ibu P. Rencana pemanggilan pada Senin, pukul 14.00 WIB," ungkap Arman pada IDN Times melalui pesan pendek pada Sabtu, (30/7/2022). 

Ia pun memastikan bahwa saat ini menerima kuasa selaku pengacara P dan bukan mewakili kepentingan Ferdy Sambo. "Kami kuasa Ibu P saja," katanya lagi. 

Baca Juga: Komnas HAM: Saat Diperiksa, Bharada E Akui Tembak Brigadir Joshua 

2. Istri Ferdy Sambo meminta perlindungan kepada LPSK

Istri Sambo Masih Terguncang: Terus Selimutan, Tak Pakai Make Up Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy Sambo (ANTARA/HO-Polri)

Sebelumnya, istri Ferdy Sambo, P, resmi mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK pada 14 Juli 2022 lalu. Ia mengaku dilecehkan oleh Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam non aktif itu. 

"Beliau menyampaikan secara lisan (permohonan agar diberi perlindungan). Secara tertulis disampaikan oleh istrinya melalui kuasa hukum. Pengajuan secara resmi disampaikan per 14 (Juli) kemarin," ungkap Edwin melalui pesan pendek kepada IDN Times, 17 Juli 2022 lalu.

Ia mengatakan permintaan agar P diberi perlindungan oleh LPSK telah disampaikan Ferdy Sambo di kantornya di Mabes Polri. "Kami sudah bertemu (dengan Ferdy Sambo) pada Rabu kemarin," kata dia. 

Ia menambahkan LPSK pada Selasa, 12 Juli 2022 juga sudah pro aktif berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resort Jakarta Selatan. Meski demikian, LPSK belum memutuskan agar bakal memberikan perlindungan bagi istri Sambo atau tidak. 

3. Istri Ferdy Sambo meminta perlindungan ke LPSK karena terancam lewat pemberitaan media

Istri Sambo Masih Terguncang: Terus Selimutan, Tak Pakai Make Up Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (Dok. Divisi Humas Polri)

Kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan bahwa kliennya, P, meminta perlindungan ke LPSK lantaran merasa terancam. Ancaman yang dimaksud salah satunya pemberitaan spekulatif dan asumsi publik mengenai dugaan pelecehan seksual yang diterima kliennya.

"Permohonan ke LPSK itu sesuai dengan undang-undang LPSK yakni dari segala bentuk ancaman yang diatur di dalam undang-undang LPSK. Termasuk dari berita-berita spekulatif dan hanya berdasarkan asumsi-asumi serta tekanan dari pihak manapun juga," ungkap Arman kepada IDN Times melalui pesan pendek pada 28 Juli 2022 lalu. 

Menurut Arman, pemberitaan di media yang hingga kini berseliweran menambah beban psikologis kliennya. "Hal itu juga disampaikan oleh psikolog yang menangani klien saya," kata dia.

Sebelumnya, P telah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J pada 9 Juli 2022 lalu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, menurut Arman, kini persoalan seolah bergeser dan tak lagi tentang dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh kliennya. 

"Klien saya seolah-olah tak lagi dianggap sebagai korban pelecehan seksual," kata Arman dalam wawancara khusus Majalah Tempo pada pekan ini. 

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Tuding Komnas HAM Bekerja untuk Polri

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya