JK: Tiket Gratis Asian Games Bagi Pejabat Bukan Gratifikasi 

JK menilai batasan gratifikasi bernilai minimal Rp10 juta

Jakarta, IDN Times - Imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar para pejabat yang memperoleh tiket gratis Asian Games 2018 untuk dilaporkan, rupanya menuai komentar dari Wakil Presiden Jusuf "JK" Kalla. Menurut JK, tiket gratis yang diterima oleh para pejabat negara tidak perlu dilaporkan ke lembaga antirasuah, sebab itu bukan gratifikasi. 

"Enggak perlu (melapor). Kan batasan gratifikasi itu minimal Rp10 juta. Tiket itu berapa sih? Harganya (satu tiket) paling tinggi Rp3 juta dan itu pun tidak diminta," ujar JK di kantor wakil presiden pada Selasa (28/8). 

Lagipula, menurut JK, tiket itu berasal dari pihak sponsor yang memang sudah dijatah mendapat ribuan tiket Asian Games. Jadi, ia menilai wajar ada pihak sponsor yang memberikan tiket tersebut secara gratis kepada beberapa pejabat negara. 

Lalu, apa kata KPK mengenai hal ini?

1. Menurut JK, bukan tak salah kalau pejabat menerima tiket Asian Games dari pihak sponsor

JK: Tiket Gratis Asian Games Bagi Pejabat Bukan Gratifikasi ANTARA FOTO/Fransiska Ninditya

JK menilai tiket menonton Asian Games itu diberikan oleh pihak sponsor yang memang sudah memberikan jatah kepada para kliennya, termasuk para pejabat. Lagipula, dengan menerima tiket tersebut, dalam pandangannya, tidak membuat seseorang menjadi kaya raya. 

"Ya, kalau mau dikasih ke pejabat yang temannya (jadi sponsor) memang siapa yang salah? Toh, bukan dengan (menerima) karcis itu mereka langsung kaya, langsung mewah," ujar JK. 

Dugaan adanya gratifikasi tiket ini sebelumnya mencuat setelah banyak masyarakat yang protes karena kesulitan mendapat tiket pertandingan di beberapa cabang olah raga. 

Pihak panitia sering mengumumkan tiket untuk beberapa cabor sudah habis. Namun, pada kenyataannya tempat duduk di venue justru terlihat banyak yang kosong.

Baca Juga: All Indonesian Final Asian Games 2018, Kenapa Kursi Pelatih Kosong?

2. KPK menilai seharusnya pejabat membeli sendiri tiket pertandingan Asian Games

JK: Tiket Gratis Asian Games Bagi Pejabat Bukan Gratifikasi ANTARA FOTO/Reno Esnir

Pernyataan JK itu turut direspons oleh KPK. Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan penerimaan tiket Asian Games wajib dilaporkan ke lembaga antirasuah. Hal itu sesuai dengan UU nomo 30 tahun 2002 tentang KPK dan pasal 12C UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Nilai Rp10 juta, kata Febri, bukan batasan boleh atau tidaknya suatu gratifikasi diterima. 

"Nilai Rp10 juta itu merupakan teknis pembuktian di persidangan. Kalau gratifikasi yang diterima lebih besar dari Rp10 juta, maka yang diterapkan adalah pembuktian terbalik. Tapi, kalau lebih rendah, maka yang diterapkan adalah metode pembuktian biasa," kata Febri melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

Lagipula, UU tidak mengatur batasan nilai gratifikasi. Jadi, berapa pun nilai tiket tersebut, kalau itu diberikan karena jabatan maka hal tersebut merupakan gratifikasi yang wajib dilaporkan. 

"Selain itu, pejabat dapat membeli sendiri tiket Asian Games tanpa harus meminta kepada pihak-pihak lain. Untuk dapat melakukan pencegahan korupsi, kita dapat memulainya dari hal yang terkecil hingga besar," kata pria yang pernah menjadi aktivis antikorupsi itu. 

3. Ada BUMN yang memborong tiket Asian Games untuk diberikan kepada pejabat

JK: Tiket Gratis Asian Games Bagi Pejabat Bukan Gratifikasi ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, informasi soal pemberian tiket pertandingan Asian Games diterima dari masyarakat. Ia bahkan mendapat informasi ada BUMN yang memborong tiket untuk diberikan kepada pejabat. 

"Banyak pejabat minta tiket ke panitia dan ada juga BUMN yang memborong tiket untuk diberikan kepada para pejabat," ujar Agus melalui pesan pendek pada sore tadi. 

Menurut Agus, pemberian tiket itu masuk ke dalam fasilitas gratifikasi. Selain tiket, rupanya ada pula pejabat yang meminta kepada panitia undangan untuk bisa menyaksikan upacara pembukaan dan penutupan Asian Games. Di dalam undangan itu, terdapat tiket yang nilainya mencapai jutaan rupiah. 

Dalam pandangan KPK, hal itu pun dianggap keliru. Juru bicara KPK, Febri Diansyah menilai pejabat yang tidak diundang di upacara pembukaan dan penutupan tidak mewakili institusi yang bersangkutan. Febri menyarankan bagi para pejabat atau masyarakat yang ingin menonton kegiatan di Asian Games supaya membeli tiketnya langsung. 

"Supaya perlakuan yang diterima itu sama," kata Febri pada Senin malam di gedung KPK. 

4. Panitia sempat ditegur karena banyak bangku kosong di tempat pertandingan

JK: Tiket Gratis Asian Games Bagi Pejabat Bukan Gratifikasi (Stadion GBK) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Kebijakan panitia Asian Games, INASGOC, untuk reservasi bangku di setiap pertandingan yang terlalu banyak berbuntut teguran keras dari Komite Olimpik Asia atau Olympic Council of Asia (OCA). Surat teguran itu ditandatangani oleh Direktur Umum OCA Husain Al Musallam dan ditujukan ke Presiden INASGOC, Eric Thohir. 

OCA mengaku kecewa karena mereka melihat banyak bangku yang kosong di beberapa pertandingan Asian Games 2018. Padahal, di saat bersamaan penonton justru kesulitan mendapatkan tiket. 

Soal keberadaan surat itu, diakui oleh Direktur Internasional OCA Vinod Tiwari dan Kepala Deputi INASGOC, Francis Wanandi. Dalam pemberian keterangan pers pada Jumat pekan lalu Francis mengatakan sudah merevisi kebijakan sebelumnya. Kalau sebelumnya, di setiap pertandingan ada 30-40 persen bangku yang direserve bagi media, broadcaster, atlet, federasi olah raga, tamu VVIP, dan partner sponsor, maka kali ini mereka hanya menyisakan 10 persen saja. 

"Sudah berlaku (aturan baru), semoga saja keluhan kekurangan tiket jadi teratasi," ujar Francis pada Jumat pekan lalu. 

Baca Juga: Tiket Penutupan Asian Games Dijual Besok, Jangan Sampai Kehabisan Ya!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya