Jusuf Kalla Enggan Dijadikan Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf

JK lebih memilih menjadi 'penjaga gawang' saja

Jakarta, IDN Times - Calon presiden petahana Joko "Jokowi" Widodo resmi menggandeng Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden di pemilu 2019. Rupanya, Jokowi-Ma'ruf turut meminta Jusuf "JK" Kalla agar menjadi Ketua Tim Pemenangannya. 

Sayangnya, permintaan itu tidak bisa dipenuhi oleh JK. Permintan itu disampaikan oleh JK ketika bertemu dengan Jokowi di ruang kerja Wapres pada Kamis (9/8). 

"Jokowi sempat membicarakan JK menjadi ketua tim pemenangannya," ujar staf khusus JK, Muhammad Husain melalui keterangan tertulis pada Jumat (10/8). 

Lalu, apa alasan JK enggan dijadikan ketua tim pemenangan Jokowi? 

1. Jusuf Kalla lebih memilih menjadi 'penjaga gawang'

Jusuf Kalla Enggan Dijadikan Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma'rufIDN Times/Irfan

Menurut Husain, JK lebih memilih fokus menjalankan tugasnya sebagai wakil presiden di waktunya yang masih tersisa. Ia menekankan, JK bukannya menolak namun, ia lebih memilih menjadi "penjaga gawang".

"Pak JK memiliki pertimbangan lebih luas bagi kepentingan bangsa dan tentunya akan mengedepankan kepentingan bangsa tersebut. Sehingga, Beliau memilih tetap konsisten melaksanakan pemerintahan hingga akhir masa pemerintahan Jokowi-JK berakhir," kata pria yang akrab disapa Uceng itu.

Baca Juga: Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Akan Dipimpin oleh Sosok Berinisial "M"

2. Jusuf Kalla bisa tetap membantu Jokowi saat nanti ia cuti untuk kampanye pilpres

Jusuf Kalla Enggan Dijadikan Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma'rufIDN Times/Humas BNPB

Selain itu, dengan tidak ikut terlibat dalam kegiatan Pilpres, maka roda pemerintahan masih tetap berjalan. Sebab, masih ada kepala negara yang bertugas.

"Itu dirasa lebih baik, karena pemerintahan akan tetap berjalan baik, terutama saat Pak Jokowi cuti kampanye dan keperluan Pilpres lainnya yang padat serta menyita waktu kerja Beliau. Jadi, peran Pak JK dalam membantu melaksanakan tugas-tugas kepresidenan selama Pilpres juga sangat dibutuhkan," kata Husain.

Ia kembali menegaskan pilihan JK tidak ada kaitannya dengan proses politik yang saat ini tengah berjalan. Hal itu, semata-mata untuk menjaga kesinambungan pelayanan dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan selama proses Pilpres.

Kendati enggan mendukung sebagai tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf, tapi JK tidak menampik mendukung pasangan Anies-Sandi ketika Pilgub DKI tahun 2017 lalu.

3. Mahkamah Konstitusi belum mengeluarkan putusan soal masa jabatan wakil presiden

Jusuf Kalla Enggan Dijadikan Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma'rufIDN Times/Irfan

Nasib JK untuk bisa maju kembali ke Pilpres digantung oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, hingga 8 Agustus kemarin, MK justru belum mengeluarkan putusan mengenai uji materi pasal 169 huruf n UU nomor 7 tahun 2017 mengenai masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Juru bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan pihaknya memiliki pertimbangan hukum sendiri soal mengapa hingga detik terakhir pendaftaran capres, MK belum juga mengeluarkan putusan.

"MK tidak akan mengikuti desakan-desakan itu. MK tidak akan terpengaruh pada apa pun itu. Biarkan saja hak masyarakat untuk menyuarakan agar MK harus memutus (kasus) ini dan (kasus) itu," kata Fajar kepada media pada Rabu (8/8).

Ia menegaskan MK sebagai lembaga akan tetap independen dan tidak bisa diintervensi, termasuk oleh JK sekalipun. Fajar menilai wajar kalau JK berharap majelis hakim cepat memberikan putusan.

"Karena Beliau kan memiliki kepentingan dalam hal ini terhadap putusan MK untuk menentukan langkah Beliau. Begitu," katanya lagi.

Baca Juga: Rombongan Golkar Sambangi Kediaman Rumah Jusuf Kalla, Bahas Pilpres?

Topik:

Berita Terkini Lainnya