Kerap Mangkir, Bisakah KPK Hadirkan Mendag Enggar di Sidang Bowo?

Bowo meminta agar Enggar dihadirkan dalam sidang

Jakarta, IDN Times - Ada perkembangan menarik dalam sidang terdakwa mantan anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso yang digelar pada Rabu (2/10) kemarin. Ia meminta kepada jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turut menghadirkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebagai saksi di persidangan. 

"Yang Mulia, saya minta dalam forum persidangan ini untuk bisa menghadirkan saudara Enggar karena di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya, saya sebutkan Enggar dan juga Jessica, Pak. Supaya saya bisa membuktikan kebenaran apa yang ada di BAP saya," ujar Bowo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat seperti dikutip dari kantor berita Antara pada Rabu kemarin. 

Permasalahannya, Mendag Enggar kerap mangkir saat dipanggil oleh penyidik komisi antirasuah beberapa waktu lalu. Alasan yang ia gunakan ketika itu sedang dinas di luar negeri. 

Lalu, apa respons dari jaksa penuntut umum? Ia mengatakan pihaknya sudah cukup menghadirkan saksi untuk membuktikan dakwaan sehingga tinggal giliran bagi pihak terdakwa mendatangkan saksi yang meringankan. Hakim Yanto yang memimpin jalannya sidang juga menyatakan pernyataan senada. 

"Permintaan saudara sudah saya sampaikan ke penuntut umum, cuma agar perkara lancar Rabu depan saksi-saksi tetap dari saudara sambil menunggu (keputusan) penuntut umum," kata Hakim Yanto. 

Lalu, mampu kah KPK menghadirkan Mendag Enggar dalam persidangan selanjutnya? 

1. KPK baru dapat memanggil Mendag Enggar sebagai saksi usai mendapat penetapan dari majelis hakim

Kerap Mangkir, Bisakah KPK Hadirkan Mendag Enggar di Sidang Bowo?(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Santi Dewi

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihak jaksa penuntut umum baru bisa memanggil Mendag Enggar sebagai saksi usai mendapatkan penetapan dari majelis hakim. 

"JPU sudah menyampaikan di persidangan dan nanti akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi begitu ada penetapan dari hakim," ujar Febri yang ditemui oleh media pada Kamis (3/10). 

Namun, kemunculan politikus Nasional Demokrat itu diragukan, lantaran selama ini ketika dipanggil ke KPK, ia selalu mangkir. Komisi antirasuah pun menyayangkan sikap Enggar lantaran tidak memberi contoh yang baik sebagai penyelenggara negara ketika dipanggil oleh aparat penegak hukum. 

Bahkan, sikap tidak kooperatif itu turut menurun ke bawahan Enggar di Kementerian Perdagangan yakni Oka Nurwan. Oka dipanggil ke KPK dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Bahkan, Oka turut dipanggil oleh KPK untuk kasus impor bawang putih dengan tersangka anggota DPR komisi VI, I Nyoman Dhamantra. 

Namun, ia selalu mangkir. Alasan yang digunakan pun sama seperti yang digunakan Enggar yakni tengah bertugas. Bedanya, Oka mengaku tengah dinas ke luar kota. 

"Kalau di Kementerian Perdagangan, peristiwa ini bukan hanya terjadi di unsur menteri saja, tetapi juga beberapa pejabat di Kementerian Perdagangan, kami lihat juga tidak kooperatif," kata Febri semalam. 

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto, Ada Apa?

2. Mendag Enggar dibutuhkan keterangannya karena disebut Bowo pernah menyuap

Kerap Mangkir, Bisakah KPK Hadirkan Mendag Enggar di Sidang Bowo?(Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita) ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Mendag Enggar sempat beberapa kali dipanggil oleh Komisi Antirasuah karena "nyanyian" Bowo Sidik Pangarso saat diperiksa oleh penyidik. Bowo menyebut salah satu sumber uang untuk amplop 'serangan fajar' itu dari seorang Menteri yang kini masih aktif menjabat. 

Informasi itu kali pertama terungkap di Majalah Tempo yang menyebut hasil pemeriksaan terhadap anggota DPR Komisi VI tersebut pada Selasa (9/4) lalu. Di dalam laporan majalah yang terbit pada pekan ini, Bowo mengaku mendapat uang senilai Rp2 miliar dan dalam bentuk pecahan dollar Singapura. 

Bowo bercerita uang itu kemudian dijadikan bagian dari Rp8 miliar yang dimasukan ke dalam 400 ribu amplop. Ratusan ribu amplop tersebut kemudian ditemukan oleh penyidik KPK di enam lemari besi di perusahaan bernama Inersia.

Berdasarkan pengakuan politisi Partai Golkar itu, nama Enggartiasto Lukita disebut menjadi orang yang memberikan uang senilai Rp2 miliar tersebut.

Namun sejak awal, Enggar membantah pernah memberikan suap ke Bowo.

"Apa urusannya saya ngasih duit (ke Bowo Sidik)?," kata Enggar pada (29/4). 

Ia menjelaskan tidak ada kaitan antara dirinya dengan Bowo secara politis, lantaran parpol yang menaungi mereka berbeda. Bowo adalah kader Partai Golkar. Sedangkan, Enggar merupakan kader Partai Nasdem. 

3. Bowo Sidik mengaku pernah terima duit dari Bupati Minahasa Selatan

Kerap Mangkir, Bisakah KPK Hadirkan Mendag Enggar di Sidang Bowo?IDN Times/Margith Juita Damanik

Sementara, di sesi persidangan, Bowo juga mengaku terima duit dari Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu. Duit itu diserahkan dalam bentuk amplop cokelat. Namun, Bowo tak menyebut berapa duit yang diberikan oleh Christiany. 

Sesi persidangan yang digelar pada (25/9) lalu itu diketahui Bowo mengonfirmasi pernyataan koleganya, Dipa Malik. Ia mengatakan pernah menerima amplop cokelat dari Christiany ke Bowo. 

Ketika dikonfirmasi kepada Bupati Christiany di sesi persidangan pada (2/10) lalu, ia membantahnya. Christiany disebut memberikan uang ke Bowo untuk revitalisasi pasar di kabupaten itu. 

"Saya tidak pernah mengusulkan proposal karena setiap tahun ada pengusulan proposal di setiap dinas terkait, dan ketika ada usulan proposal kita harus tanda tangan karena ada usulan dari bawah sampai ke wakil bupati. Mohon maaf juga karena saya di Minahasa Selatan memberi pelimpahan SK ke semua dinas," kata Christiany seperti dikutip dari kantor berita Antara

Baca Juga: Mantan Anggota DPR Bowo Sidik Didakwa Terima Uang Rp2,6 Miliar

Topik:

Berita Terkini Lainnya