Ketika Massa yang Pro dan Kontra Revisi UU Bertemu di Gedung KPK

Polisi hingga menyiagakan mobil water canon di depan KPK

Jakarta, IDN Times - Aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki pekan kedua. Pada Senin (23/9) massa yang pro dan kontra terhadap revisi UU komisi antirasuah berkumpul di depan gedung KPK. 

Menurut keterangan polisi, ada enam kelompok yang menggelar aksinya pada hari ini, di antaranya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Aktivis Milenial Indonesia, Laskar Merah Putih, Srikandi Milenial, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Lima aliansi yang disebut pertama menyampaikan aspirasi mendukung revisi UU KPK dan mendorong agar lima pimpinan baru komisi antirasuah yang telah disahkan oleh DPR pada (16/9) dilantik oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

Sedangkan, HMI yang berada di sisi berseberangan, menyampaikan aspirasi berbeda. Mereka justru menolak UU KPK direvisi. Mereka juga menolak Kapolda Sumatera Selatan Irjen (Pol) Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK yang baru. 

Sementara, sejak pagi tadi, pengamanan komisi antirasuah diperketat. Selain mendatangkan mobil baracudda, polisi juga mengerahkan sekitar lima mobil water canon lantaran tahu ada beberapa kelompok aliansi yang akan berunjuk rasa. Polri juga menyiapkan satu mobil ambulans. 

Selain itu, area di depan gedung KPK juga dipasangi kawat berduri. Akses keluar-masuk hanya dibuat melalui satu arah dan bagi individu yang ingin masuk dicek identitasnya. 

Lalu, apalagi aspirasi dari para demonstran? 

1. Massa yang mendukung revisi UU KPK sempat menginjak kawat berduri dan membakar ban bekas

Ketika Massa yang Pro dan Kontra Revisi UU Bertemu di Gedung KPK(Massa yang berunjuk rasa di depan gedung KPK membakar ban) IDN Times/Santi Dewi

Situasi sempat memanas ketika beberapa kali mereka membakar ban bekas dan poster. Bahkan, sang orator sempat memberi komando agar massa segera merangsek masuk ke dalam gedung KPK. Lantaran mereka tak diizinkan masuk atau ditemui oleh pimpinan komisi antirasuah. 

"Yang kami lakukan ini sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap pimpinan KPK periode saat ini. Pimpinan KPK Agus Rahardjo dan kawan-kawan telah melakukan pelanggaran terhadap konstitusi," kata orator dari atas mobil komando. 

Massa kemudian merusak kawat duri dan membakar ban bekas, sambil berharap bisa menerobos pengamanan dari sisi pintu masuk mobil KPK. Namun, di depan puluhan personel Polri sudah siap untuk memukul mundur. 

Baca Juga: [FOTO] Aksi Demo Berakhir Ricuh, Kaca Gedung KPK Dilempari Telur

2. Massa mempertanyakan mengapa KPK tak membiarkan mereka masuk, sedangkan LSM yang terafiliasi KPK diizinkan berorasi di dalam area komisi antirasuah

Ketika Massa yang Pro dan Kontra Revisi UU Bertemu di Gedung KPK(Ilustrasi gedung KPK) IDN Times/Santi Dewi

Hal lain yang disoroti oleh demonstran yakni mengenai adanya perlakuan yang dinilai diskriminatif. Ketika organisasi yang melakukan unjuk rasa berafiliasi dengan KPK, maka diizinkan masuk dan berada di dalam area komisi antirasuah. Sementara, mereka tak sedikit pun digubris. 

"Padahal, kita sama-sama warga negara dan bisa menyampaikan aspirasi. Tetapi, kenapa LSM-LSM yang berafiliasi dengan KPK mampu dan dengan mulus menyampaikan aspirasi di lobi gedung?," tanya orator. 

Mereka juga mempertanyakan sikap pimpinan KPK yang dinilai tidak konsisten. Di saat tiga pimpinan sudah menyerahkan mandatnya kepada Presiden Jokowi, tapi malah bermain manuver politik dengan menetapkan tersangka. Mereka kemudian menagih janji para pimpinan agar segera mundur dari posisinya saat ini. 

3. Mahasiswa HMI cabang lima daerah di Jakarta justru mendukung KPK dan menolak Firli sebagai ketua

Ketika Massa yang Pro dan Kontra Revisi UU Bertemu di Gedung KPK(Massa HMI di depan gedung KPK) IDN Times/Santi Dewi

Sementara, di sisi berseberangan, ada sekitar 100 massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari lima cabang DKI Jakarta. Mereka berbeda sikap dengan pengurus pusat HMI yang mendukung revisi UU KPK dan Firli sebagai ketua komisi antirasuah. 

Menurut, Ketua HMI Bidang PTKP (Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan), Ahmad Husein, mereka sama sekali tidak diizinkan oleh polisi untuk menyampaikan aspirasinya. Agar kedua massa yang berbeda aspirasi itu tidak bentrok, maka mereka dipisahkan oleh polisi dan diberi barikade barisan personel Polri.

"Tidak sama sekali (kami diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi). Kami dicegah oleh pihak kepolisian," kata Ahmad kepada IDN Times pada sore ini

Sama seperti massa lainnya, mereka juga memiliki beberapa tuntutan. Pertama, menolak revisi UU KPK dan Firli Bahuri sebagai ketua baru komisi antirasuah. Kedua, menuntut Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu, ketiga, menuntut agar Firli Bahuri tak dilantik dan keempat menuntut pertanggung jawaban dari Polri karena telah memukul 15 kader ketika mereka berunjuk rasa pada (18/9) lalu. 

Alhasil, mereka hanya bisa menyampaikan orasi dengan menggunakan toa yang dibawa sendiri. Massa HMI pukul 16:15 akhirnya membubarkan diri dan bergabung dengan aksi mahasiswa lainnya di DPR. Mereka nyaris ricuh, ketika dalam perjalanan ke DPR bertemu dengan massa PMII. Beruntung, mereka tidak terpancing emosi. 

Baca Juga: Demo UU KPK-RKUHP di DPR, Dua Kelompok Adu Orasi

Topik:

Berita Terkini Lainnya