Ketum PAN Tegur Keras Guspardi Gaus soal Wajib Karantina Mandiri

Guspardi Gaus dan PAN minta maaf kepada publik

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegur keras kadernya, Guspardi Gaus, yang disebutkan menolak karantina mandiri wajib usai berpergian dari luar negeri.

Teguran itu disampaikan Zulkifli melalui Ketua Fraksi PAN di DPR, Saleh Daulay. PAN, kata Saleh, mengakui apa yang dilakukan oleh Gaus keliru karena tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Apalagi saat ini sedang terjadi lonjakan kasus COVID-19. 

PAN pun meminta maaf ke publik atas tindakan Gaus tersebut. "Oleh karena itu saya minta hal itu tidak sampai terulang dan terjadi lagi. Kemudian karena itu sudah menimbulkan penafsiran yang beragam di masyarakat, tentu atas nama fraksi saya mengucapkan mohon maaf kepada kejadian yang tadi menimpa Guspardi Gaus," ujar Saleh ketika dikonfirmasi, Jumat (2/7/2021). 

Ia pun mewanti-wanti agar pelanggaran yang dilakukan oleh Gaus tidak ditiru oleh anggota DPR dan kader PAN lainnya. "Mudah-mudahan Pak Guspardi tidak akan mengulanginya," tutur dia lagi. 

Sementara, terkait sanksi, Saleh menjelaskan belum ada. Sebab, hingga saat ini belum pernah ada verifikasi dari partai terkait peristiwa tersebut. 

"Tapi, nanti terkait langkah selanjutnya akan ada evaluasi dari partai," katanya. 

Lantas, apa agenda kunjungan kerja Baleg hingga ke luar negeri di tengah pandemik COVID-19 seperti ini?

1. Anggota Baleg DPR ke Kirgistan melakukan studi banding tentang UU Pendidikan Kedokteran

Ketum PAN Tegur Keras Guspardi Gaus soal Wajib Karantina MandiriIlustrasi Gedung DPR di Senayan, Jakarta Pusat (IDN Times/Kevin Handoko)

Menurut Gaus, ia bersama anggota Baleg lainnya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kirgistan untuk melakukan studi banding mengenai UU pendidikan kedokteran. Ia mengatakan, meski sempat menolak karantina mandiri di hotel, Gaus mengaku hasil tes swab PCR-nya ketika masuk ke Indonesia sudah dinyatakan negatif. 

"Saya sudah melakukan tes swab PCR di negara asal dan di DPR. Alhamdulilah, hasilnya negatif," kata Gaus ketika dihubungi IDN Times, Jumat. 

Ia juga sempat menunjukkan tes swab PCR miliknya kepada IDN Times . Tes swab itu tertulis dilakukan pada Kamis, 1 Juli 2021 pukul 16.53 WIB. Gaus diketahui melakukan tes swab PCR di sebuah laboratorium di area Gunung Sahari, Jakarta Pusat. 

Namun, hasil tes swab negatif baru diterima pada Jumat dini hari, (2/7/2021) pukul 02.38 WIB. Artinya, ada kemungkinan Gaus bisa saja menjadi Orang Tanpa Gejala (OTG) sambil menunggu hasil tes swab PCR-nya keluar. 

Ia pun tidak bermaksud menolak melakukan isolasi mandiri. Tetapi, ketika ditanya oleh petugas, ia memilih untuk melakukan isolasi mandiri di rumah sendiri. 

Baca Juga: 11 Anggota DPR Kena COVID-19, Tiga Komisi di Senayan Lockdown

2. Surat Edaran dari Satgas Penanganan COVID-19 sebut semua WNI yang tiba dari luar negeri harus karantina mandiri di hotel atau Wisma Atlet

Ketum PAN Tegur Keras Guspardi Gaus soal Wajib Karantina MandiriRumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sementara, bila merujuk kepada Surat Edaran yang pernah dikeluarkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021 mengenai protokol kesehatan perjalanan internasional pada masa pandemik corona virus disease 2019 (COVID-19), tertulis semua pelaku perjalanan internasional wajib melakukan karantina mandiri.

Di poin ketiga ayat c tertulis, pada saat kedatangan semua pelaku perjalanan internasional diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5X24 jam. 

"Bagi WNI di luar kriteria sebagaimana dimaksud angka 1 dan bagi WNA, maka harus menjalani karantina di tempat akomodasi karantina yang telah mendapatkan sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan dengan biayanya ditanggung seluruhnya secara mandiri," demikian bunyi surat edaran tersebut.  

Namun, Gaus mengaku kini tengah menjalani karantina mandiri di rumah pribadi dan bukan di akomodasi yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan. 

3. Guspardi Gaus minta maaf

Ketum PAN Tegur Keras Guspardi Gaus soal Wajib Karantina MandiriANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Sebelumnya, Guspardi Gaus menjadi sorotan sejak Kamis, 1 Juli 2021, karena tetap memilih hadir rapat secara fisik padahal baru tiba dari kunjungan kerja di Kirgistan. Ia tiba dari Kirgistan pada 30 Juni 2021 lalu dan tak menjalani karantina wajib mandiri di hotel. 

Dalam tayangan kanal YouTube DPR, Gaus terlihat hadir di rapat panitia kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus Papua di gedung DPR pada Kamis kemarin. "Saya baru datang dari Kirgistan. Saya cemas juga semalam, mau diinapkan di hotel dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik oleh Departemen (Kementerian) Kesehatan," ujar Gaus di dalam rapat tersebut. 

Rapat itu turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan HAM di Senayan, Jakarta Selatan. Kepada IDN Times, Gaus mengatakan, kunjungan kerja di Kirgistan tersebut berlangsung pada 25 Juni 2021 sampai 30 Juni 2021. 

"Itu tugas dari Baleg (Badan Legislatif). Saya sekitar lima hari berada di sana," kata Gaus. 

Saat dihubungi hari ini, Gaus membantah anggapan dia menolak dikarantina. "Sebetulnya saya bukan menolak karantina. Yang saya tolak karantina itu di hotel. Saya mau karantina mandiri. Bukan menolak karantina," kata Gaus. 

Ia meminta maaf kepada para anggota DRP dan masyarakat atas ketidaknyamanan informasi yang sudah terlanjur beredar.

Baca Juga: Tak Jelas Fungsinya, Satgas Lawan COVID DPR Diusulkan Dibubarkan

Topik:

  • Umi Kalsum
  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya