Khofifah Tak Setuju Kemensos Digabung dengan Kementerian PPPA

Khofifah pernah menjabat Mensos dan Menteri PPPA

Intinya Sih...

  • Khofifah menolak penggabungan Kemensos dan Kementerian PPPA di pemerintahan mendatang.
  • Khofifah menyatakan bahwa anggaran yang dipangkas akibat penggabungan kementerian dapat berdampak pada perlindungan korban KDRT.

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengaku tidak setuju bila di pemerintahan mendatang Kementerian Sosial (Kemensos) digabung dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Rencana penggabungan sejumlah kementerian itu santer bakal dilakukan di era kepemimpinan Prabowo-Gibran mendatang. 

"Sebaiknya, tidak (digabung Kementerian Sosial dan Kementerian PPPA). Urusan perempuan dan anak bukan sesuatu yang sederhana. How to empower, how to protect them, itu tidak sederhana. Di UN (Perserikatan Bangsa-Bangsa), cukup banyak sidang-sidang terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," ujar Khofifah seperti dikutip dari YouTube Partai Amanat Nasional (PAN) pada Sabtu (11/5/2024). 

Khofifah yang pernah menjabat sebagai Mensos dan Menteri PPPA ini juga menilai agar menggeser perspektif terhadap Kemensos yang selalu dianggap sebagai kementerian donasi.

"Sebab, banyak yang melihat Kementerian Sosial itu charity. Padahal, tidak begitu. Di situ memang ada proses rehabilitatif, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial. Jadi, tidak semuanya charity. Perlindungan sosial, proses rehabilitatif tidak semuanya charity," tutur dia. 

Tugas Kemensos, kata Khofifah, bukan sekadar membagikan Program Kartu Harapan (PKH). Program tersebut pun, kata dia, tidak bisa diberlakukan terus menerus. Biasanya diberlakukan lima tahun. 

Pada waktu tertentu, pemerintah perlu mengajak masyarakat menjadi mandiri.

"Kemensos itu juga bertugas menjaga harmoni sosial dan membangun perspektif perdamaian. Kalau itu belum dilakukan secara maksimal, ya belum maksimal saja," ujarnya.

"Sekali lagi, saya berharap (dua kementerian itu) tidak digabung. Karena kalau digabung akan ada yang kena timbun. Kemensos itu tugasnya sangat besar. Sedangkan, Kemen PPA tugasnya sangat substantif," kata dia. 

Baca Juga: Komisi II DPR Tak Setuju UU Kementerian Negara Diubah Lewat Perppu

1. Bila 2 kementerian digabung maka anggaran untuk aktivitas tertentu ditiadakan

Khofifah Tak Setuju Kemensos Digabung dengan Kementerian PPPAKetum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa saat memberi santunan ke anak-anak yatim di rumahnya, Rabu (13/3/2024). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Lebih lanjut Khofifah mengatakan, konsekuensi dari penggabungan dua kementerian itu akan ada anggaran yang dipangkas. Padahal, aktivitas tertentu seperti perlindungan bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. 

"Perlindungan secara efektif tidak bisa dilakukan (bagi korban KDRT) bila tidak ada institusi yang secara struktural memberikan ruang. Kalau digabung, anggarannya jadi gak ada di APBD. Sekarang saja, anggaran itu sudah kecil-kecil," kata Khofifah. 

Ia menambahkan, bila anggaran dihapuskan maka sudah tidak ada lagi fungsi dan struktur yang melekat.

"Padahal, kasus-kasus (korban KDRT) banyak ditemukan di daerah-daerah dan mereka butuh perlindungan," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Mengaku Nyaman, Khofifah Pilih Emil Dardak Lagi Maju di Pilgub Jatim

2. Prabowo diisukan akan tambah menteri baru jadi 40

Khofifah Tak Setuju Kemensos Digabung dengan Kementerian PPPAPrabowo Subianto hadir di acara Bimtek Anggota DPRD PAN Seluruh Indonesia dan Rakornas Pemenangan Pilkada Tahun 2024, di Jakarta, Kamis (9/5/2024). (IDN Times/ Muhammad Ilman Nafi'an)

Sementara, Prabowodiisukan akan menambah jumlah menteri dan kementerian. Saat ini, jumlah menteri mencapai 34. Angka itu sesuai aturan di dalam UU Kementerian Negara Nomor 39 tahun 2008. 

Tetapi, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand), Padang, Feri Amsari mengatakan, berdasarkan kajian Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Indonesia hanya membutuhkan 26 menteri di dalam kabinet. Namun, jumlah kementerian boleh dimaksimalkan hingga 34. Artinya, ada satu menteri yang mengoordinasi lebih dari satu kementerian. 

"Kementerian yang dipimpin itu kan ada isunya hampir sama. Misalnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ikut memimpin Kementerian Desa," ujar Feri ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada 7 Mei 2024 lalu. 

Poin kedua yang menjadi dasar satu menteri memimpin beberapa kementerian, kata Feri, demi penghematan anggaran. Selain itu, tak perlu ada pergantian nomenklatur kementerian. Pemerintah pun tak perlu menganggarkan biaya tambahan. 

"Kalau kementeriannya berubah (nomenklatur) akan berpengaruh ke anggaran yang sudah ditetapkan sebab nomenklatur (kementerian) berubah-ubah. Berbagai biaya baru pun akan muncul," tutur dia. 

3. Prabowo disebut belum putuskan tambah menteri jadi 40

Khofifah Tak Setuju Kemensos Digabung dengan Kementerian PPPAKonferensi pers Tim Kampanye Nasional terkait dugaan pengancaman terhadap jubir Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak menepis presiden terpilih itu sudah memutuskan untuk menambah jumlah menteri.

"Pak Prabowo sampai saat ini masih menderivasi visi, misi, dan program beliau dalam bentuk institusi. Dalam arti menginstitusionalisasikan program-program beliau. Program-program akan diakselerasi di institusi mana. Kemudian bagaimana merevitalisasi institusi, kementerian dan badan yang sudah ada saat ini," ujar Dahnil di Jakarta, 8 Mei 2024 lalu. 

"Pak Prabowo belum ada di titik kesimpulan untuk menambah atau mengurangi kementerian. Jadi, kalau ada pemisahan (kementerian), itu kemungkinan iya. Ada pemisahan dua kementerian jadi satu atau penggabungan kementerian, sudah mulai dibahas," imbuhnya.

Sementara, terkait program-program unggulan seperti makan siang gratis masih dibahas akan ditangani oleh kementerian mana.

"Jadi, semua masih dalam proses pembahasan dan belum ada keputusan satu pun," ucapnya.

https://www.youtube.com/embed/_1FLdSdNDZ8

Baca Juga: PKS Beri Sinyal Usung Khofifah di Pilgub 2024

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya