Kodam I Bukit Barisan Bantah Personel TNI Geruduk Polrestabes Medan

Mayor Dedi Hasibuan minta penahanan tersangka ditangguhkan

Jakarta, IDN Times - Kodam Bukit Barisan di Sumatra Utara mengonfirmasi puluhan prajurit TNI memang mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023). Namun, mereka membantah puluhan prajurit TNI itu datang untuk menggeruduk dan melakukan intimidasi terhadap personel Polri di sana.

Menurut Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Kolonel (Inf) Rico J. Siagian, puluhan anggota TNI datang ke sana untuk berkoordinasi terkait status penahanan ARH. Belakangan, ARH diketahui merupakan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan. Mayor Dedi merupakan sosok pria yang terlihat membentak Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa. 

ARH ditahan oleh penyidik lantaran menjadi tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di Sumut. "Mayor Dedi Hasibuan itu bertindak sebagai penasihat hukum ARH yang juga merupakan saudaranya. Jadi, Mayor Dedi dan ARH adalah saudara," ungkap Rico kepada media pada Minggu (6/8/2023). 

Ia berkilah bahwa sudah terbangun soliditas di tubuh Kodam Bukit Barisan. Sehingga, kedatangan satu atau puluhan personel TNI tidak bisa dipandang negatif. 

"Memang kebetulan menanyakan surat dan membawa teman-temannya lah. Tapi, bukan berarti untuk menyerang. Gitu lho. Seperti keadaan saya saat ini kan biasa saja, berdiri di depan puluhan wartawan. Kita jangan melihat 'oh yang datang banyak pasti akan terjadi sesuatu.' Oh, enggak juga," katanya. 

Ia juga membantah bahwa Mayor Dedi sengaja mengajak rekan-rekannya yang lain untuk menemaninya ke Polrestabes Medan. Total ada sekitar 40 personel TNI yang menyambangi kantor polisi. Rico menyebut tanpa perlu diajak, personel TNI khususnya yang menangani intelijen akan mendatangi tempat-tempat yang dinilai berpotensi terjadi konflik. 

"Oh, ada tentara datang. Semua kan pasti mengantisipasi, takutnya ada permasalahan apa. Yang namanya intelkum kalau ada potensi konflik pasti datang, jadi bukan direncanakan," tutur dia lagi. 

1. Senjata juga dibawa ke Polrestabes Medan karena bagian dari kelengkapan pakaian dinas

Kodam I Bukit Barisan Bantah Personel TNI Geruduk Polrestabes MedanKapendam I/Bukit Barisan, Kolonel (Inf) Rico J. Siagian (kiri). (www.instagram.com/@daniel.chardin)

Lebih lanjut, Rico tak menampik bahwa puluhan personel TNI itu mendatangi Polrestabes Medan dengan menenteng senjata api. Namun, menurutnya hal tersebut lantaran senjata sudah menjadi satu kesatuan dengan pakaian dinas. 

"Kalau senjata itu ya tergantung perlengkapan. Kalau mereka mengenakan pakaian dinas ya bawa senjata. Kalau tidak pakai pakaian dinas ya tak bawa senjata," katanya. 

Di sisi lain, Rico menegaskan bahwa Kodam I Bukit Barisan tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan terhadap ARH.

"Kami percayakan proses hukum saudara ARH kepada pihak kepolisian. Tetapi, yang ingin kami sampaikan bahwa ini kesalahpahaman, tolong itu digaris bawahi," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Polrestabes Medan Digeruduk TNI, Minta Penangguhan Penahanan Tersangka

2. Sempat terdengar Mayor Dedi Hasibuan membentak Kasat Reskrim Polrestabes Medan

Kodam I Bukit Barisan Bantah Personel TNI Geruduk Polrestabes Medan[Tangkapan layar] Mayor Dedi Hasibuan (seragam TNI) berdebat dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ihwal penahanan tersangka ARH, Sabtu (5/8/2023). (Instagram @medantau.id)

Sementara, peristiwa puluhan personel TNI menggeruduk kantor Polrestabes Medan menjadi viral pada akhir pekan lalu. Apalagi ketika Mayor Dedi sempat terekam membentak Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa. Di dalam video, terdengar alasan Fathir menahan saudara Mayor Dedi yang berinisial ARH. 

"Penahanan itu subyektif. Yang bersangkutan ini berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga pelaku lainnya," ujar Fathir. 

Penjelasan Fathir kemudian dipotong oleh seorang prajurit. Prajurit itu menyebut ada diskriminasi yang dialami ARH.

"Saya sudah paham, Pak, aturan seperti itu. Saya mantan penyidik juga, Pak. Saya mantan penyidik. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi? Kami mengajukan permohonan penangguhan saja," kata Mayor Dedi. 

3. Koalisi masyarakat sipil desak puluhan prajurit TNI yang geruduk Polrestabes Medan dikenai sanksi

Kodam I Bukit Barisan Bantah Personel TNI Geruduk Polrestabes MedanIlustrasi prajurit TNI (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Sementara, Koalisi Masyarakat Sipil menilai aksi Mayor Dedi dan puluhan rekannya diduga kuat sebagai bentuk intimidasi dan sewenang-wenang kepada personel Polri. Hal itu, tidak dibenarkan di dalam negara hukum. 

"Tindakan seperti ini dapat mengganggu dan merusak jalannya proses penegakan hukum dalam rangka meraih keadilan," ungkap Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Nasional, Julius Ibrani, mewakili koalisi dalam keterangan tertulis pada Minggu kemarin. 

Ia menegaskan, bila terdapat kesalahan dalam proses hukum maka setiap warga negara berhak untuk mengajukan complaint kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan fungsi kepolisian. Mulai dari Inspektur Pengawasan Polisi; Propam Polisi; Kompolnas; hingga Komnas HAM. 

"Dalam konteks itu, harusnya oknum anggota TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan mengajukan keberatan dan complaint-nya ke lembaga tersebut secara formal," kata dia. 

Maka, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak puluhan personel TNI yang menggeruduk Mapolrestabes Medan harus dievaluasi dan diberikan sanksi hukuman. "Karena tindakan itu melanggar undang-undang dan disiplin militer. Evaluasi dan penghukuman terhadap mereka akan memberi kepastian tidak terulangnya kejadian-kejadian serupa di masa mendatang," ujarnya lagi. 

Baca Juga: TNI Geruduk Polrestabes Medan, Koalisi: Melanggar Disiplin Militer

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya