Komisi II Bantah Anggaran Belum Diketuk karena Pemilu 2024 Mau Ditunda

Komisi II berharap KPU bisa turunkan anggaran jadi Rp76 T

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa membantah anggaran Pemilu 2024 belum diketok, karena parlemen mendukung pesta demokrasi itu ditunda. Bahkan, kata Saan, pembahasan mengenai tahapan pemilu terus dilakukan secara intensif di antara Komisi II, KPU, pemerintah, Bawaslu, dan DKPP sebelum masuk ke proses reses.

Ia mengatakan, KPU sempat mengajukan anggaran Pemilu 2024 bakal mencapai Rp86 triliun. Ketika diajukan ke Komisi II, sejumlah anggota mengusulkan agar nominal anggaran itu dikurangi. 

"Kami mengusulkan kepada KPU agar disisir ulang karena kenaikan (anggarannya) sangat tajam dibandingkan anggaran Pemilu 2019. Jangan sampai nanti ada kesan, ini kan baru anggaran untuk KPU, belum lagi (anggaran) untuk Bawaslu, belum nanti DKPP hingga pilkada," ungkap Saan kepada media, Kamis 10 Maret 2022 di Jakarta. 

Ia menambahkan, saat KPU mengajukan anggaran mencapai Rp76 triliun, usulan tersebut belum sempat diajukan ke Komisi II DPR. Hal itu lantaran DPR sudah memasuki masa reses dan baru kembali bersidang pada 15 Maret 2022. 

"Ketika kami dihadapkan pada agenda (pemilu), kita (Komisi II) juga dihadapkan pada proses fit and proper penyelenggara pemilu. Kami baru akan sidang lagi kemungkinan besar di masa persidangan mendatang," kata dia. 

Saan menegaskan, ketika Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) disahkan dan anggaran yang baru diajukan, pasti akan disetujui oleh anggota Komisi II. Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat terakhir dengan KPU, yang menjadi catatan yakni terkait tahapan pemilu. 

"Apakah ada tahapan pemilu yang bisa lebih dibuat efisien, sehingga tidak berimbas ke anggaran," tutur pria yang merupakan politikus dari Partai NasDem itu. 

Apa komentar Saan terkait informasi yang menyebut Komisi II sengaja menahan anggaran Pemilu 2024, agar pesta demokrasi itu bisa ditunda satu hingga tiga tahun ke depan?

1. Saan bantah Komisi II sengaja menahan anggaran Pemilu 2024

Komisi II Bantah Anggaran Belum Diketuk karena Pemilu 2024 Mau DitundaWakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Saan memastikan suasana pembahasan mengenai anggaran pemilu baik-baik saja, tidak ada suasana permusuhan. Ia mengatakan, tidak ada sedikit pun di Komisi II ada pembahasan dengan pemerintah agar pemilu ditunda. 

"Lalu, DPR disebut-sebut seolah-olah ingin menahan anggaran, itu sama sekali tidak benar dan tidak ada niat itu," kata dia. 

Ia menyebut, Indonesia pernah memiliki pengalaman ketika Pilkada 2020 digelar, pihak KPUD meminta tambahan anggaran Rp4,7 triliun dan itu disetujui. Saan menambahkan, bila sudah ada nominal pasti anggaran pemilu dari KPU akan dibahas dan ditetapkan.

Senada dengan Saan, anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Rifqinizamy mengatakan, Komisi II akan mulai membahas anggaran dan tahapan Pemilu 2024 pada pertengahan bulan Maret. Artinya, pembahasan itu baru dilakukan usai masa reses berakhir. 

"Saya kira tetap di masa sidang ke depan kita akan memulai sesi tahapan, termasuk teknis soal anggaran. Setelah itu betul-betul fixed, kita akan bawa ke Banggar untuk difinalisasi agar tahapan dan anggaran bisa sejalan untuk menyukseskan tahun 2024," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Pakar: Alasan Elite Parpol Minta Pemilu 2024 Ditunda Mengada-ada!

2. Rakyat tetap tidak yakin pemilu digelar 2024 karena tahapannya belum dimulai

Komisi II Bantah Anggaran Belum Diketuk karena Pemilu 2024 Mau DitundaIDN Times

Sementara, dalam pandangan anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, wajar bila hingga saat ini masih ada keraguan besar di benak publik bahwa upaya agar Pemilu 2024 ditunda masih terus berlanjut. Ia mengatakan, memang hari pemungutan suara sudah ditetapkan, tetapi hingga saat ini anggaran Pemilu 2024 masih belum disahkan. 

"Kan tidak akan ada pemilu kalau tidak ada anggaran. Apalagi Pemilu 2024 sudah diketahui sejak penghitungan suara pada Pemilu 2019 lalu. Jadi, kan ilustrasinya seperti perencanaan dan penganggaran bisa dikondisikan sejak awal," ungkap Titi kepada media pada Kamis kemarin. 

Indikator kedua agar publik percaya Pemilu 2024 tidak ditunda, yakni setelah muncul tahapan program dan jadwal. Ia mengaku bingung karena peraturan teknis yang mengatur tentang tahapan pemilu dan jadwal juga belum ada. 

"Apalagi bila dilihat dari kerangka waktu Pemilu 2024, tahapan itu berjalan 20 bulan sebelum pemungutan suara. Artinya, pada 14 Juni 2022, tahapan pertama dari Pemilu 2024 sudah berlangsung. Sedangkan, pada Agustus 2022 pendaftaran parpol dalam Pemilu 2024 juga dimulai," katanya. 

Sementara, kenyataannya dua indikator itu hingga hari ini belum tersedia. Sehingga, wajar di tengah situasi saat ini, dua indikator kesiapan pemilu dikait-kaitkan dengan adanya rencana untuk menunda pesta demokrasi 2024. 

3. Mahfud MD sebut Jokowi setuju pemilu digelar 14 Februari 2024

Komisi II Bantah Anggaran Belum Diketuk karena Pemilu 2024 Mau DitundaPresiden Joko "Jokowi" Widodo ketika memimpin rapat kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Istana Negara pada Kamis, 10 Maret 2022 (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Sementara, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo setuju pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan pada 14 Februari 2024. Pernyataan Mahfud itu seolah untuk menepis sejumlah pemberitaan yang menyebut, Jokowi tergoda memperpanjang masa jabatannya hingga satu atau dua tahun lagi.

Dalam laporan Majalah Tempo pada pekan ini, yang berjudul "Malu-Malu Menunda Pemilu", diungkap ada manuver yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan agar masa jabatan Jokowi diperpanjang. Luhut bahkan ditulis sempat menemui tiga ketua umum partai politik yang menyampaikan agar Pemilu 2024 ditunda. 

"Presiden berkomunikasi dengan KPU pada 11 November 2021 dan Presiden menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sesuai dengan yang diinginkan atau diusulkan oleh KPU dan DPR," ungkap Mahfud ketika memberikan keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Polhukam, 7 Maret 2022. 

Tanggal itu pula, kata Mahfud, yang akhirnya disepakati pemerintah dan DPR ketika dilakukan rapat kerja pada 24 Januari 2022. "Dengan demikian, sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024," kata dia. 

Mahfud yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menegaskan, tidak pernah ada pembahasan di tingkat pemerintah untuk menunda Pemilu 2024.

Baca Juga: Cak Imin Klaim Banyak yang Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Apa Dasarnya?

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya