Komisi III Pertanyakan Sri Mulyani Absen Rapat Bahas Rp349 T Hari Ini

Sri Mulyani harus memimpin rapat di Bali

Jakarta, IDN Times - Rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) digelar pada Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 15.15 WIB. Namun, rapat baru dimulai sudah dihujani interupsi dari sejumlah anggota legislatif.

Anggota Komisi III, Habiburokhman mempertanyakan mengapa Menteri Keuangan Sri Mulyani absen dalam rapat pada sore hari ini. Sebab, berdasarkan kesepakatan rapat pada pekan lalu, raker hari ini bakal diikuti tiga pihak yakni Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Saya lihat anggota Komite Nasional yang lain sudah hadir. Tetapi, saya ingin mengklarifikasi dulu, saya tidak melihat Ibu Sri Mulyani hadir hari ini,” ungkap Habiburokhman di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menjelaskan Sri Mulyani sedang menghadiri kegiatan lain di Bali. “Cuma karena Pak Ketua Komite sudah hadir, mungkin kesempatan kalau memang, Bu Srimulyani akan dihadirkan, di kesempatan lain akan kita undang. Tapi, dalam forum ini, kita semua pengen informasi isu Rp349 triliun akan lebih dalam untuk kita sikapi. Agar publik tidak bertanya-tanya,” kata dia.

Sahroni menambahkan kegiatan yang harus dihadiri Sri Mulyani tak bisa diwakilkan. Karena perempuan yang akrab disapa Ani itu harus memimpin pertemuan Menteri Keuangan se-Asia Tenggara di Bali.

Meski begitu, Habiburokhman tetap berkukuh rapat sebaiknya ikut dihadiri Sri Mulyani. Namun, menurut Sahroni, alih-alih mengejar agar tetap bisa rapat dengan Menkeu, maka rapat kerja dengan kehadiran Mahfud dan Ivan diusulkan tetap berjalan.

Baca Juga: Komisi III Rapat Lanjutan dengan Mahfud Bahas Rp349 T, Rabu 29 Maret

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya