KPK dan FBI Bahas Pemulangan Aset Saksi e-KTP Johannes Marliem

KPK turut memberi penghargaan bagi penyidik di FBI

Jakarta, IDN Times - Tim dari Biro Penyidik Federal (FBI) dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Selasa (26/2) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain untuk bertemu dengan para pimpinan lembaga antirasuah, ketiga pihak turut berdiskusi mengenai kerja sama yang sudah dijalin. Salah satunya untuk mengungkap kasus mega korupsi KTP Elektronik yang telah berhasil menyeret enam tersangka. Bahkan, satu di antaranya adalah mantan Ketua DPR, Setya Novanto. 

"Baru saja kami menerima kunjungan dan berdiskusi dengan perwakilan dari FBI dan Departemen Kehakiman. Salah satu agenda pentinya yakni menyerahkan penghargaan kepada 8 penyidik dan jaksa. Selain itu, ada pula dari kerja sama internasional karena mereka telah membantu pengusutan kasus KTP Elektronik," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif ketika memberikan keterangan kepada media pada siang ini. 

Lalu, apa tindak lanjut dari kasus KTP Elektronik yang membutuhkan kerja sama FBI dan Departemen Kehakiman?

1. KPK sudah mengidentifikasi aset milik Johannes Marliem

KPK dan FBI Bahas Pemulangan Aset Saksi e-KTP Johannes Marliem(Saksi kasus KTP Elektronik Johannes Marliem) www.twitter.com

Salah satu saksi kasus mega korupsi KTP Elektronik yang sempat dimintai keterangan oleh FBI adalah Johannes Marliem. Johannes adalah Direktur Biomorf Lone LLC Amerika Serikat. Perusahaan ini lah, yang menurut KPK, mengelola automated finger print identification system (AFIS) merk L-1 pada proyek e-KTP.

Laman Star Tribune Minnesota, Amerika Serikat pada tahun 2017 lalu pernah menulis otoritas setempat di Minnesota mengajukan tuntutan ke pengadilan pada 28 September 2017 untuk menyita aset milik Johannes sebesar US$12 juta atau setara Rp158 miliar yang ada di Negeri Paman Sam. Diduga, dana tersebut diperoleh Johannes karena ikut terlibat dalam kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik di Indonesia. 

Lalu, bagaimana kemajuan dari proses identifikasi aset itu? Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif tidak membantah pihaknya sudah mengidentifikasi aset-aset milik pria berusia 32 tahun itu. 

"Tetapi pengalihannya dari AS ke Indonesia masih dalam proses pengadilan, itu salah satu yang kami diskusikan," kata Syarif kepada media siang ini. 

Baca Juga: 5 Fakta Johannes Marliem, Saksi e-KTP yang Tewas di AS

2. Johannes Marliem tewas di Los Angeles pada Agustus 2017

KPK dan FBI Bahas Pemulangan Aset Saksi e-KTP Johannes Marliem(Johannes Marliem ketika bersalaman dengan Presiden Barack Obama) situs pribadi Johannes Marliem

Di saat KPK tengah melakukan proses penyelidikan kasus korupsi KTP Elektronik dua tahun lalu, Johannes justru diketahui tewas. Menurut laporan otoritas berwenang Amerika Serikat, Johannes tewas akibat luka tembak di kepala. 

Sementara, juru bicara Coroner Los Angeles County Rayna Hernandez pada Minggu kemarin mengatakan pria berusia 32 tahun itu tewas karena menembak kepalanya sendiri. Belum diketahui apa penyebab Johannes melakukan aksi bunuh diri.

Namun, sebelum tewas, kediaman Johannes digeledah oleh petugas Biro Federal Investigasi (FBI). Sayang, juru bicara FBI Laura Eimiller mengaku tidak bisa melanjutkan lebih detail alasan rumah Johannes harus digeledah. Menurut laporan media, hal itu karena surat perintah penggeledahan disegel.

Ia ditemukan tewas pada dini hari sekitar pukul 02:00. Sebelumnya, Johannes sempat berupaya mencegah agar polisi tidak masuk ke dalam rumahnya sejak hari Rabu kemarin. Padahal, di dalam rumah sedang ada seorang perempuan dan anak yang diduga istri dan darah dagingnya.

Dalam kasus mega korupsi KTP Elektronik, Johannes menjadi saksi ketiga yang meninggal. Dua saksi lainnya yang wafat adalah politikus Partai Demokrat, Mayor Jenderal TNI (Purn) Ignatius Mulyono dan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Mustokoweni.

3. Johannes diduga memiliki beberapa aset dalam bentuk properti hasil proyek KTP Elektronik

KPK dan FBI Bahas Pemulangan Aset Saksi e-KTP Johannes MarliemANTARA FOTO/Galih Pradipta

Perusahaan yang dipimpin Johannes yakni Biomorf Lone Indonesia telah menerima lebih dari US$ 50 juta (Rp 662 miliar). Nilai itu untuk pembayaran subkontrak terkait dengan proyek pengadaan KTP Elektronik. Sebanyak US$12 juta di antaranya masuk ke kantong pribadi Johannes.

Ia memasukan uang tersebut melalui akun bank pribadi di Indonesia lalu ditransfer ke akun bank di Amerika Serikat. Berdasarkan analis FBI, ditemukan adanya aliran dana ke akun Johannes antara bulan Juli 2011 dan Maret 2014 sebesar US$13 juta.

Uang itu berasal dari instansi pemerintah untuk pembayaran kontrak proyek tersebut. Dana tersebut langsung masuk ke akun Bank Wells Fargo milik Johannes. Berdasarkan keterangan analis itu pula, dana Johannes di Bank Wells Fargo yang semula hanya berjumlah US$49,62, tiba-tiba bertambah gemuk.

Dana itu rupanya digunakan Johannes untuk membeli berbagai properti mewah di Negeri Paman Sam, mulai dari mobil Bugatti senilai US$ 2,6 juta, rumah di tengah danau senilai US$ 2 juta, kapal senilai US$ 2 juta, jam senilai US$ 1,4 juta, biaya sewa pesawat jet US$ 800 ribu, tas tangan Hermes senilai US$ 638.800 hingga piano Steinway seharga US$ 87 ribu.

4. Pemerintah AS mengakui kinerja KPK

KPK dan FBI Bahas Pemulangan Aset Saksi e-KTP Johannes Marliem(Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph R. Donnovan ketika berkunjung ke KPK) Biro Humas KPK

Pemerintah Amerika Serikat termasuk salah satu pihak yang mengagumi kinerja KPK. Hal itu disampaikan oleh Duta Besar AS untuk Indonesia, Joseph R. Donnovan Jr. 

 "Kami hari ini ada di gedung KPK untuk mengakui prestasi dan kinerja berat yang sudah dilakukan oleh lembaga antirasuah. Kami mengapresiasi kerja sama yang sudah kami lakukan bersama dan ingin mengakui passion serta kerja keras yang sudah dicurahkan oleh penyidik, penyelidik, dan jaksa KPK," ujar Donnovan. 

Ia pun berharap ke depan Negeri Paman Sam bisa terus melanjutkan kerja sama dengan KPK di masa yang akan datang. 

Baca Juga: KPK Tetapkan Setya Novanto Ketua DPR RI Jadi Tersangka KTP Elektronik

Topik:

Berita Terkini Lainnya