KPK Geledah Ruang Kerja Muhammad Nasir di DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba melakukan geledah di ruang kerja anggota DPR dari Komisi VII, Muhammad Nasir pada hari ini, Sabtu (4/5). Menurut informasi dari juru bicara KPK, Febri Diansyah, proses penggeledahan di ruang kerja adik dari mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin itu dilakukan sekitar pukul 11:00 WIB hingga pukul 13:00 WIB.
"Tim KPK mendatangi salah satu ruangan di gedung DPR untuk melakukan penelusuran informasi dalam penyidikan dengan tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi terkait dengan informasi dugaan sumber dana gratifikasi yang diterima oleh BSP," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada hari ini.
Lalu, apa saja yang berhasil disita dari ruang kerja Nasir pada hari ini?
1. Penyidik KPK tidak menyita barang bukti apa pun dari ruang kerja M. Nasir
Berdasarkan keterangan dari Febri, tim penyidik tidak menyita apa pun dari ruang kerja M. Nasir di DPR. Sebab, tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara. Sebelumnya, tim penyidik menduga akan menemukan bukti pemberian gratifikasi kepada Bowo terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"KPK tidak melakukan penyitaan dari proses penggeledahan tersebut karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara," kata Febri melalui keterangan tertulis hari ini.
Baca Juga: Mendag Enggar Bantah Beri Suap Rp2 Miliar kepada Bowo Sidik
2. KPK menduga sumber uang untuk amplop 'serangan fajar' berasal dari tiga sumber
Menurut KPK, mereka sudah berhasil mengidentifikasi sumber uang untuk amplop 'serangan fajar' yang telah disiapkan oleh Bowo agar bisa memenangkan pemilu (17/4). Penyidik KPK menemukan 400 ribu amplop di dalam enam lemari besi di sebuah perusahaan di area Salihara, Jakarta Selatan. Total uang di dalam amplop itu diprediksi mencapai Rp8 miliar.
"Saat ini, telah diidentifikasi setidaknya tiga sumber dana gratifikasi yang diterima oleh BSP (Bowo Sidik Pangarso). Namun, karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan, maka informasi yang lebih rinci belum bisa disampaikan," kata Febri.
Di dalam pemeriksaan pada (9/4) lalu, Bowo sempat menyebut sumber uang untuk amplop 'serangan fajar' itu berasal dari tiga Menteri dan satu Direktur BUMN. Satu nama yang disebut yakni Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita.
Editor’s picks
Bowo mengatakan kepada penyidik Enggar telah memberikan uang senilai Rp2 miliar pada tahun 2017 lalu. Tujuannya, agar Bowo yang duduk di Komisi VI mengamankan peraturan gula rafinasi.
3. Bowo Sidik berniat mengganti keterangannya yang menyebut Mendag Enggar
Sementara, Bowo Sidik membuat langkah baru. Ia memilih untuk mencabut kuasa hukumnya yakni Saut Edward Rajagukguk dan memberikannya kepada pengacara baru Sahala Pandjaitan. Sahala resmi menjadi kuasa hukum Bowo pada Jumat (3/5).
Melalui kuasa hukumnya yang baru, Bowo mengaku akan mengubah keterangannya yang pernah ia sampaikan ke penyidik. Khususnya yang menyangkut keterangan dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Direktur PT PLN non aktif, Sofyan Basir.
"Ini surat pencabutan (hak kuasa hukumnya). Jadi, kuasa dari Pak Saut sudah dicabut," kata Sahala di gedung KPK pada Jumat (3/5).
Lalu, apakah Bowo sengaja mengubah keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tekanan? Sahala membantahnya dengan tegas.
"Oh, tidak ada tekanan, hanya saja mungkin waktu kemarin ada miskomunikasi saja," tutur dia lagi.
4. KPK mulai memanggil saksi yang diduga mengetahui sumber uang amplop 'serangan fajar' Bowo Sidik
Sementara, memasuki bulan Mei, tim penyidik akan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui sumber dana gratifikasi kepada politisi Partai Golkar itu. KPK membutuhkan keterangan para saksi untuk mendalami sumber dana tersebut. Namun, juru bicara KPK, Febri Diansyah tidak menyebut siapa saja saksi yang dimaksud.
Sebelumnya, Febri menyebut tidak menutup kemungkinan akan meminta keterangan kepada Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Ikuti terus kelanjutan pemberitaannya di IDN Times ya, guys.
Baca Juga: Ganti Kuasa Hukum, Bowo Sidik akan Ubah Keterangan Soal Mendag Enggar