KPK Panggil Setya Novanto terkait Kasus Korupsi PLTU Riau-1

Ia mengaku terkejut saat tahu Idrus Marham jadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memanggil terpidana kasus mega korupsi KTP Elektronik (e-KTP), Setya Novanto, hari ini, Senin (27/8). Novanto dipanggil sebagai saksi untuk kasus proyek pembangunan PLTU Riau-1 dan tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB. 

Walau sudah menjadi salah satu penghuni Lapas Sukamiskin, Bandung, Novanto terlihat masih tetap segar. Bahkan, ia terlihat seperti baru memotong rambutnya. Idrus termasuk orang kepercayaannya Novanto ketika masih berada di Partai Golkar. 

Menilik ke belakang kasus ini, proyek ini mulai dibicarakan sejak tahun lalu, ketika Idrus masih menjabat sebagai sekretaris jenderal di Golkar dan Novanto sebagai ketua umum. 

Lalu, apa tanggapan Novanto soal status mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus proyek pembangunan PLTU Riau-1? 

1. Novanto terkejut ketika mengetahui Idrus ditetapkan jadi tersangka kasus PLTU Riau

KPK Panggil Setya Novanto terkait Kasus Korupsi PLTU Riau-1(Idrus Marham di Gedung KPK) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Kepada media yang menemuinya di gedung KPK, Novanto mengaku terkejut ketika nama Idrus disebut-sebut sebagai tersangka dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1. 

"Ya, cukup kaget, ya. Dia kan orang pekerja keras. Tapi, ya ini kan kita lihat lah," ujar Novanto. 

Ia dipanggil oleh penyidik KPK untuk dijadikan saksi bagi tersangka pengusaha Johannes B Kotjo dalam kasus ini.

Baca Juga: Fredrich: Fee Saya Sebagai Pengacara Setya Novanto Belum Dibayar

2. Novanto mengaku tidak tahu soal proyek pembangunan PLTU Riau-1

KPK Panggil Setya Novanto terkait Kasus Korupsi PLTU Riau-1ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ditanya mengenai korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1, Novanto mengaku tidak tahu sama sekali. 

"Gak ada saya (tahu) itu. Kan saya sudah masuk (penjara)," kata dia. 

Padahal, proses pembahasan proyek ini sudah dilakukan sejak 2017. Sementara, Novanto baru ditahan pada 20 November 2017. 

Salah satu tersangka, Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, diketahui sudah menerima uang suap beberapa kali. Dalam keterangan yang dipaparkan oleh lembaga anti-rasuah, Eni yang juga merupakan kader Partai Golkar, diketahui menerima uang suap pada November-Desember 2017 senilai Rp4 miliar. Selain itu, pada Maret dan Juni 2018, Eni diketahui menerima Rp2,25 miliar. 

 

 

3. KPK juga memanggil putra Novanto sebagai saksi dalam kasus korupsi PLTU Riau-1

KPK Panggil Setya Novanto terkait Kasus Korupsi PLTU Riau-1ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Selain Novanto, penyidik KPK juga memanggil putra Novanto, Rheza Herwindo, sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham. KPK juga memanggil empat saksi lainnya yakni Bupati Temanggung terpilih M Al Khadziq, karyawan swasta bernama Audrey Ratna, tenaga ahli DPR Tahta Maharaya, dan Direktur PT Nugas Trans Energi Indra. 

Namun, KPK belum mengungkap kaitan Rheza dengan keterlibatan Idrus. 

 

Baca Juga: Idrus Marham Jadi Tersangka Korupsi, Bagaimana Nasib Dirut PLN?

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya