KPK Tangkap Bupati Cirebon Terkait Jual Beli Jabatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra pada Rabu (24/10). Ia tertangkap tangan diduga karena menerima uang suap.
Berdasarkan informasi dari Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, penyidik lembaga antirasuah mengamankan Sunjaya karena ia diduga terlibat jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon.
"(Kasusnya) terkait jual beli jabatan," ujar Basaria kepada IDN Times pada Rabu (24/10) melalui pesan pendek.
Lalu, barang bukti apa saja yang ditemukan dalam operasi senyap kali ini?
1. KPK mengamankan tujuh orang dari OTT di Cirebon
Menurut komisioner perempuan pertama di KPK itu, penyidik lembaga antirasuah berhasil mengamankan tujuh orang dari OTT hari ini.
"Ada tujuh orang yang berhasil diamankan," kata Basaria kepada IDN Times.
Baca Juga: KPK Lakukan OTT di Cirebon
2. KPK mengamankan barang bukti dokumen transfer
Dari OTT itu, penyidik berhasil menemukan barang bukti berupa uang dan dokumen transfer.
"Ada uang dan bukti transfer (dari OTT malam ini)," kata Basaria lagi.
3. Bupati Cirebon menjadi kepala daerah ke-19 yang ditangkap KPK
Dengan adanya OTT hari ini, maka deretan kepala daerah yang ditangkap KPK semakin bertambah panjang. Dalam catatan IDN Times, Bupati Cirebon menjadi kepala daerah ke-19 yang diproses oleh lembaga antirasuah.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan siapa saja yang dijadikan tersangka dalam OTT kali ini.
Baca Juga: KPK Minta Tambahan Anggaran Sebesar Rp432,5 Miliar