Usai Ruang Kerja Digeledah, KPK Tak Tutup Kemungkinan Panggil Mendag
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait kasus mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Pada Senin (29/4), penyidik KPK mendatangi Kementerian Perdagangan. Sejak pagi, tim penyidik KPK sudah menggeledah beberapa ruangan di Kementerian yang berlokasi di area Gambir itu.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan selain ruangan staf, area lain yang digeledah adalah ruang kerja Mendag Enggar dan Kepala Biro Hukum.
"Dari lokasi disita puluhan dokumen terkait dengan peraturan menteri perdagangan tentang gula rafinasi serta barang bukti elektronik," ujar Febri melalui keterangan tertulis hari ini.
Ia menjelaskan ruang kerja Enggar digeledah untuk menindak lanjuti adanya dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bowo. Diduga Bowo menerima sejumlah uang dari Mendag Enggar dan duit itu kemudian digunakan sebagai amplop 'serangan fajar'.
Lalu, kapan rencananya penyidik memanggil Mendag Enggar?
1. Penyidik baru menentukan daftar saksi yang akan dipanggil usai mempelajari bukti yang disita
Menurut Febri, usai dilakukan penggeledahan di Kemendag, maka penyidik akan mempelajari semua barang bukti yang telah disita. Dari pengamatan di lokasi, tim penyidik meninggalkan gedung Kemendag dengan membawa tiga koper berukuran berbeda. Terdapat dokumen dan barang bukti elektronik di dalamnya.
"Disita puluhan dokumen terkait dengan peraturan menteri perdagangan tentang gula rafinasi serta barang bukti elektronik," kata Febri melalui keterangan tertulis pada malam ini.
Ia menambahkan KPK tidak menutup kemungkinan bisa saja memanggil Mendag Enggar untuk diklarifikasi.
"Setelah kami mempelajari hasil penggeledahan, maka saksi-saksi bisa dipanggil. Saksi-saksi itu bisa berasal dari pejabat Kemendag atau pihak lain sepanjang sesuai dibutuhkan untuk pembuktian," kata Febri lagi.
Baca Juga: Ruang Kerja Mendag Enggartiasto Digeledah KPK, Kenapa?
2. Bowo mengaku menerima suap Mendag Enggartiasto senilai Rp2 miliar
Di hadapan penyidik ketika diperiksa pada (9/4) lalu, Bowo mengaku salah satu sumber untuk amplop 'serangan fajar' yang bernilai sekitar Rp8 miliar yakni dari Menteri aktif di Kabinet Jokowi. Menteri yang dimaksud Bowo adalah Enggartiasto Lukita.
Editor’s picks
Enggar memberikan uang senilai Rp2 miliar ke Bowo dalam pecahan dollar Singapura. Tujuannya, agar Bowo mengamankan peraturan Menteri Perdagangan nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 yang berisi perdagangan gula kristal rafinasi melalui pasar lelang komoditas yang berakhir pada Juni 2017. Hal itu sesuai dengan kewenangan Bowo yang duduk di Komisi VI dan menangani isu industri, investasi dan persaingan usaha.
Rupanya, selain Enggar, ada pula dua nama Menteri lainnya dan satu Direktur Utama BUMN. Santer terdengar Dirut BUMN yang dimaksud adalah Sofyan Basir.
3. Baik Sofyan Basir dan Mendag Enggartiasto sama-sama membantah pernah menyuap Bowo
Melalui kuasa hukumnya, Soesilo Aribowo, Sofyan Basir membantah ia pernah memberikan duit kepada Bowo. Menurut Soesilo, kliennya sudah lama tidak pernah bertemu dengan Bowo.
"Tentu Pak Sofyan juga tidak pernah memberikan apa pun kepada Bowo," ujar Soesilo pada sore tadi ketika dikonfirmasi.
Bantahan juga disampaikan oleh Mendag Enggar. Ia mengaku tidak habis pikir mengapa bisa dikaitkan dengan Bowo padahal berasal dari dua partai politik yang berbeda.
"Apa urusannya saya ngasih duit (ke Bowo)?," tanya Enggar.
Dari (awal) saya yakin betul gak ada (kasih duit). Dia dari (Partai) Golkar, saya dari NasDem," kata Enggar lagi.
4. Bowo siapkan 400 ribu amplop untuk 'serangan fajar' ketika pemilu 17 April
Bowo tertangkap dari operasi senyap. Semula, ia diduga menerima suap terkait urusan pelayaran dengan PT Humpuss Transportasi Kimia. Namun, belakangan, diketahui ia juga menyiapkan ratusan ribu amplop untuk dibagikan ketika pemilu (17/4).
Setelah dihitung, total ada sekitar 400 ribu amplop. Sebagian besar uang di dalam amplop bernilai Rp20 ribu dan Rp50 ribu. Masing-masing di dalam amplop itu terdapat cap jempol yang melambangkan capres kubu nomor urut 01.
Bowo diketahui merupakan caleg petahana yang kembali maju dari Dapil II meliputi Kudus, Jepara dan Demak. Kendati sudah menjadi tahanan KPK, namun Bowo masih mendapat suara dari 7.300 orang.
Baca Juga: Bowo Sidik Bantah Amplop 'Serangan Fajar' untuk Pilpres 2019