KPU Tambah Kuota Timses Paslon yang Boleh Dibawa saat Debat 75 Orang

Debat putaran pertama diprediksi berlangsung meriah!

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah jumlah kuota tim sukses yang boleh dibawa masuk saat sesi debat capres putaran pertama. Bila semula KPU hanya membolehkan 50 orang timses per pasangan calon, maka kini ditambah menjadi 75 orang per paslon. Dengan demikian, diprediksi situasi di halaman KPU akan bertambah meriah. 

Komisoner KPU, August Mellaz, mengatakan konsep debat yang digunakan yakni townhall di halaman KPU. Setelah dihitung, halaman KPU mampu menampung hingga 800 orang. 

"Akhirnya kami hitung dan bisa kami expand hingga 75 orang. Maka, total bisa membawa masuk 225 orang," ujar August di kantor KPU pada Sabtu malam (9/12/2023). 

Sisa undangan yang ada yakni sekitar 575, kata August, bakal dipakai untuk tamu dari kementerian, lembaga hingga kedutaan besar. Ia pun menyebut bahwa area di sepanjang Jalan Imam Bonjol akan ditutup dan steril. 

"Sehingga, tidak boleh ada konsentrasi massa di sana," kata dia lagi. 

1. Panggung debat bagi capres dibuat melingkar dan kedap suara

KPU Tambah Kuota Timses Paslon yang Boleh Dibawa saat Debat 75 OrangSituasi kantor KPU mulai bersolek jelang debat capres putaran pertama. (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)

Lebih lanjut, KPU sudah mulai melakukan sejumlah persiapan untuk sesi debat capres putaran pertama yang bakal digelar pada Selasa (12/12/2023).

Di tengah area debat, terlihat panggung bagi paslon berdebat dibuat melingkar. KPU terlihat ingin agar setiap paslon dapat dilihat dengan baik dari sudut pandang mana pun. August memastikan bahwa area debat akan dibuat kedap suara.

"Nanti, akan dibuat tertutup seperti gedung untuk memastikan tidak ada suara yang masuk dan bisa mengganggu jalannya debat" kata August. 

Ia turut memastikan, agar situasinya kondusif, maka akan ada pengaturan khusus bagi para tim sukses. Termasuk mekanisme kapan bisa menyampaikan yel-yel dan apakah ada atribut yang boleh dibawa masuk ke dalam halaman KPU. 

"Karena kebutuhan debat ini yaitu supaya lebih fokus dan diskusinya gak terganggu dengan riuh rendah. Kami akan mengadakan pembicaraan sesi khusus tentang itu, antara KPU dengan tim paslon," ujarnya lagi. 

Baca Juga: KPU Umumkan 11 Panelis untuk Debat Putaran Pertama Capres, Siapa Saja?

2. Sebanyak 11 panelis mulai dikarantina pada Minggu 10 Desember 2023

KPU Tambah Kuota Timses Paslon yang Boleh Dibawa saat Debat 75 OrangGuru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Profesor Susi Dwi Harijanti (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Selain itu, KPU juga sudah menunjuk 11 individu yang pakar di bidangnya untuk menjadi panelis. Mayoritas dari mereka merupakan akademisi.

Berikut daftar 11 panelis yang terlibat di putaran pertama debat capres:

  1. Mada Sukmajati (pakar ilmu politik UGM)
  2. Rudi Rohi (pakar Ilmu politik Undana)
  3. Lita Tyesta (ahli hukum tata negara Undip)
  4. Khairul Fahmi (pakar hukum Unand)
  5. Agus Riewanto (pakar hukum tata negara UNS)
  6. Susi Dwi Harijanti (pakar hukum tata negara UNPAD)
  7. Bayu Dwi Anggono (Guru Besar Universitas Jember)
  8. Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM periode 2017 hingga 2022)
  9. Al Makin (Guru Besar Studi Agama UIN Sunan Kalijaga)
  10. Gun Gun Heryanto (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
  11. Wawan Mas'udi (Dekan Fisipol UGM).

Lebih lanjut, 11 individu yang terlibat menjadi panelis akan menjalani karantina mulai Minggu (10/12/2023) hingga hari debat capres berlangsung. Selama proses karantina, mereka akan merumuskan pertanyaan-pertanyaan. 

August menambahkan bahwa para panelis juga menandatangani pakta integritas agar tidak membocorkan pertanyaan. "Karena ini kan merupakan bagian dari code of conduct yang disepakati," ujarnya. 

3. KPU klaim tidak ikut terlibat dalam penyusunan pertanyaan bagi capres

KPU Tambah Kuota Timses Paslon yang Boleh Dibawa saat Debat 75 OrangAnggota KPU RI, August Mellaz (IDN Times/Aryodamar)

Sementara, KPU mengaku tidak ikut terlibat dalam penyusunan pertanyaan yang bakal diajukan ke tiga capres. August mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi kebutuhan debat di antara capres dan cawapres. 

"Topik-topik tertentu kan harus diserahkan ke pihak-pihak yang punya kualifikasi. Kalau KPU sendiri kan bukan ahli hukum atau Hak Asasi Manusia (HAM)," ujarnya. 

Ia memastikan komisioner tidak akan pernah tahu apa saja pertanyaan yang disusun oleh 11 panelis. Sebab, pertanyaan akan disegel. 

"Lalu, nanti pertanyaan itu akan diserahkan ke moderator. Paslon kan akan mengikuti undian untuk ditanyakan pertanyaan. Jadi, kami gak pernah tahu pertanyaannya apa. Tetapi, panelis juga wajib meneken pakta integritas untuk tidak membocorkan dan menjaga pertanyaan-pertanyaan tersebut," tutur dia lagi. 

https://www.youtube.com/embed/JHJSic1HoZ4

Baca Juga: Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel Jadi Moderator di Debat I Capres 

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya