Krisdayanti Blak-blakan Soal Gaji dan Tunjangan yang Diterima di DPR

KD terima gaji pokok Rp16 juta dan tunjangan Rp59 juta

Jakarta, IDN Times - Penyanyi Krisdayanti blak-blakan mengenai gaji yang diterimanya usai duduk menjadi anggota DPR di Senayan. Ia mengatakan gaji dan tunjangan yang diterima bisa mencapai lebih Rp70 juta. Bagi perempuan yang duduk di parlemen dari PDI Perjuangan, gaji yang ia terima kini tentu jauh dari tarifnya ketika masih aktif nyanyi di panggung. Apalagi banyak potongan-potongan dari pendapatan yang diterimanya. 

"Setiap tanggal 1 kan (kami terima) Rp16 juta. Setiap tanggal 5 (kami terima) Rp59 juta kalau gak salah. Ya udah itu aja," ungkap perempuan yang akrab disapa KD itu ketika berbicara di program YouTube Akbar Faizal Uncensored dan diunggah pada 13 September 2021 lalu. 

Akbar yang notabene dulu juga pernah menjadi anggota DPR meminta KD untuk menjelaskan lebih detail pemasukan keuangan yang ia terima. KD pun menyebut ada pula dana aspirasi yang ia terima ketika memasuki masa reses. 

"Dana aspirasi itu setiap reses negara mencapai Rp450 juta. Kami terima lima kali dalam setahun. Kita harus menyerap aspirasi di 20 titik di setiap kehadiran kita. Saya akan upayakan semaksimal mungkin (penggunaan dana aspirasi). Hati saya akan tergetar bila tidak menyampaikan nilai-nilai kemasyarakatan," tutur Krisdayanti lagi. 

Ia pun menjelaskan dana aspirasi senilai Rp450 juta akan diterima sebanyak lima kali dalam satu tahun. Artinya, dalam setahun dana yang diterima KD mencapai Rp2.250.000.000. 

KD juga menjelaskan ada dana kunjungan daerah pemilihan (dapil) yang bernilai Rp140 juta dan diterima sebanyak 8 kali dalam setahun. Artinya, ada dana lain yang diterima mencapai Rp1.120.000.000. 

KD pun mengakui dengan anggaran yang diberikan sangat besar per anggota dewan, maka dana tersebut lebih dari cukup untuk bisa mewakili masyarakat. Sayangnya, tak semua aspirasi masyarakat terwakilkan oleh anggota DPR. 

Apa pendapat KD mengenai hal itu?

Baca Juga: Harta Kekayaan Ketua DPD La Nyalla Turun Jadi Rp141 Miliar di 2020

1. KD mengaku tak bisa bekerja sendiri, harus kolektif kolegial di DPR

Krisdayanti Blak-blakan Soal Gaji dan Tunjangan yang Diterima di DPRInstagram. com/krisdayantilemos

KD terpilih dari daerah pemilihan Jawa Timur V yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu. Ia berhasil meraih lebih dari 100 ribu suara sehingga mengantarkannya ke parlemen di Senayan. 

Di dalam program wawancara itu, KD mengaku menjadi anggota DPR adalah lahan pengabdiannya yang lain kepada masyarakat. Ia pun mengakui tidak memiliki pendidikan mumpuni layaknya sesama koleganya di DPR. 

"Tetapi, saat ini saya merupakan perwakilan perempuan pertama dari Batu, Malang. Jadi, saya didorong dan didukung oleh suami. Kami memiliki orientasi yang sama terkait politik," kata KD. 

Ia pun mengaku tidak ingin setengah-setengah dalam bekerja. Perkara kemudian ia dirundung atau diolok-olok oleh publik, KD memiliki strategi khusus. Ia memilih hadir dalam platform yang memberinya ruang untuk klarifikasi atau wawancara. 

"Dengan adanya komunikasi maka bisa mencegah adanya asumsi dan prasangka. Maka, di mana ada kesempatan jadi narasumber baik itu tentang politik dan lain-lain, akan saya isi. Karena itu kan pendapat saya karena itu bentuk kontribusi saya," tutur dia lagi. 

Meski begitu, dalam bekerja, KD mengakui tidak bisa menyampaikan suara publik seorang diri. Ia harus bekerja kolektif kolegial dengan rekan-rekannya di DPR. 

"Ini kan kita bekerja di suatu lembaga yang arusnya deras. Kan kita gak boleh ngomong sendirian," katanya. 

Baca Juga: Menjabat Jadi Pimpinan Kota Bandung, Harta Tiga Pejabat Ini Bertambah

2. KD akui pernah ditegur oleh MKD DPR karena masih aktif menyanyi

Krisdayanti Blak-blakan Soal Gaji dan Tunjangan yang Diterima di DPRANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Di sisi lain, PDIP tidak membatasinya agar non-aktif dari dunia panggung hiburan. Namun, ia tetap diminta agar tak mengambil pekerjaan di dunia hiburan saat bekerja sebagai anggota parlemen. 

"Saya tetap dibolehkan nyanyi (oleh partai)," ungkap KD.

Ia pun mengaku pada awal Juli 2021 lalu pernah ditegur oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dianggap menyalahi aturan dengan tampil di satu acara dengan format live streaming pukul 12:00 WIB. Penonton yang menyaksikan pun sadar itu masih masuk jam bekerja anggota DPR. 

"Jadi, saya ditegur secara langsung. MKD bilang saya harus atur waktu agar tidak terlalu banyak tampil di televisi. Tapi, itu akan saya jadikan pengalaman," ujarnya lagi. 

Ia menjelaskan hadir di acara live streaming dalam rangka promosi single terbarunya. Ketika itu ia diundang oleh publik figur Ivan Gunawan. 

3. Publik masih melihat KD sebagai penyanyi, bukan anggota DPR

Krisdayanti Blak-blakan Soal Gaji dan Tunjangan yang Diterima di DPRinstagram.com/krisdayantilemos

Di dalam forum itu, KD pun mengakui publik masih melihat dirinya sebagai publik figur dan diva. Meski sudah dua tahun berlalu, publik masih belum menyadari ia sudah duduk sebagai anggota DPR. Namun, KD menyadari semua itu butuh waktu dan proses. 

"Maka, saya kan kerap menampilkan aktivitas di akun media sosial saya. Saya kan di Instagram punya follower 5,8 juta. Pasti adalah 20 persen yang sudah tergiring melihat kegiatan saya di DPR," kata dia. 

Ia mengatakan ada nilai-nilai yang masih dibawa dari dunia hiburan. Salah satunya dengan membawakan penampilan yang rapi sehingga enak dipandang orang lain. 

"Saya itu sering ditanya kok lo rapih amat sih kalau mau ke kantor. Itu kan you are what you think. Kalau memang membawa manfaat bagi orang lain kenapa tidak," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Apa Kabar Grace Natalie?

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya