Kronologi Prajurit TNI AL Tembak 2 Warga Makassar, Satu Tewas

Koptu SB sudah ditahan tapi belum jadi tersangka

Intinya Sih...

  • Koptu SB diduga menembak dua warga sipil di Makassar, satu tewas dan satu luka parah.
  • Insiden penembakan bermula dari pencurian telepon seluler, berujung pada keributan antar kampung.
  • Koptu SB ditahan di Polisi Militer AL Lantamal VI dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Jakarta, IDN Times - Seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL), Kopral Satu (Koptu) SB, diduga menembak dua warga sipil di Kecamatan Tallo, Makassar pada Minggu (5/5/2024). Salah satu di antaranya tewas karena tertembak di bagian kepala. Sedangkan korban lainnya mengalami luka di bagian dada sebelah kanan. 

Komandan Lantamal VI, Makassar, Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat menjelaskan, insiden penembakan itu bermula dari pencurian telepon seluler milik ST Amang. Tetapi, kemudian kejadian itu melebar hingga terjadi keributan antar kampung dengan menggunakan batu serta busur. 

"Pencurian itu terjadi sekitar pukul 04.50 WITA. Berdasarkan keterangan saksi mata, terjadi keributan antar kampung. Kemungkinan dipicu isu pencurian telepon seluler milik ST Amang," ujar Brigjen Andi ketika memberikan keterangan pers pada Minggu malam kemarin di Makassar, Sulawesi Selatan. 

Ia mengatakan, ketika terjadi kerusuhan jendela rumah Koptu SB pecah karena ikut jadi sasaran aksi pelemparan batu dari warga yang bertikai. Koptu SB kemudian keluar untuk melihat warga yang bertikai. 

"Kemudian ada seorang warga yang berteriak: tembak komandan, tembak komandan! Koptu SB juga dilempari batu oleh pihak yang bertikai dari jalan tol," kata dia. 

Koptu SB lalu mengambil senapan angin berjenis PCP. Tembakan lalu ia lepaskan ke arah warga sipil.

"Setelah itu Koptu SB menembak ke arah warga yang bertikai sebanyak 3 butir dari balkon lantai dua rumah yang bersangkutan," tutur dia. 

Koptu SB yang berada di balkon kemudian turun dengan menenteng senapan. Ia melihat ada tiga orang yang membawa parang lalu mendekat ke rumah Koptu SB. 

"Kemudian SB menembak ke arah tiga orang yang membawa parang itu. Satu butir (peluru) diduga mengenai korban atas nama VL (16) pada bagian dada sebelah kanan. Sedangkan, FR (19 tahun) mengalami luka serius di bagian kepala," katanya lagi. 

Tetapi, nyawa FR tidak tertolong meski sudah dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara, VL masih dirawat secara intensif di RS Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

1. Koptu SB sudah ditahan untuk jalani pemeriksaan di POM TNI AL

Kronologi Prajurit TNI AL Tembak 2 Warga Makassar, Satu TewasIlustrasi borgol. (IDN Times)

Lebih lanjut, kata Brigjen Andi, Koptu SB sudah ditahan di Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal VI.

"Pomal Lantamal VI menangkap terduga pelaku atas nama Koptu SB dan barang bukti yang digunakan," katanya.

Di dalam jumpa pers, Brigjen Andi menyebut, Koptu SB saat ini tengah menjalani pemeriksaan di POM AL Lantamal VI untuk proses hukum lebih lanjut. Meski sudah ditahan, Koptu SB belum ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca Juga: Sopir Katering Dipukul Prajurit TNI AL, Danpuspom: Sudah Dimediasi

2. Komandan Lantamal VI Makassar minta maaf karena perilaku anak buah

Kronologi Prajurit TNI AL Tembak 2 Warga Makassar, Satu TewasKomandan Lantamal VI Makassar, Brigjen (Mar), Andi Rahmat M. (Dokumentasi Istimewa)

Brigjen Andi juga menyampaikan permohonan maaf dan bertanggung jawab atas perilaku anak buahnya. Ia kini memberikan perhatian serius terhadap korban berinisial VL yang dirawat secara intensif. 

"Saya akan terus memberikan perhatian terhadap korban yang masih dirawat," katanya. 

"Saya selaku komandan Lantamal VI menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita atas adanya korban jiwa," tutur dia lagi. 

3. Lantamal VI janji akan tindak tegas anak buah

Kronologi Prajurit TNI AL Tembak 2 Warga Makassar, Satu Tewasilustrasi penangkapan (Pinterest)

Brigjen Andi juga berjanji bakal menindak tegas anggotanya. Koptu SB akan diberikan hukuman setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku

"Koptu SB telah diamankan di POM AL. Terhadap terduga pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata dia. 

https://www.youtube.com/embed/JHJSic1HoZ4

Baca Juga: Anggota TNI AL Tembak Dua Pemuda di Makassar, Satu Korban Tewas

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya