Kutip Hasil Riset KPK, Mahfud: Korupsi Meningkat Setiap Jelang Pemilu

Mahfud berharap tingkat korupsi menurun pada 2023

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, volume korupsi kerap meningkat jelang pemilu dan pilkada. Informasi itu ia baca dari hasil riset yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pola tersebut sudah terjadi, kata Mahfud, sejak 2003 lalu. 

"Hasil penelitian yang dilakukan oleh KPK yang diumumkan beberapa waktu lalu, bahwa peningkatan volume terjadinya korupsi itu selalu sejalan dengan pelaksanaan pemilu dan pilkada," ungkap Mahfud di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/8/2023). 

Berdasarkan hasil penelitian itu pula, kata Mahfud, korupsi besar terjadi pada 2003-2004, 2008-2009, 2014, 2018 dan 2019. "Mudah-mudahan (tingkat korupsi) menurun pada 2023. Ini hasil penelitian," tutur dia. 

Namun, jelang Pemilu 2024, Kejaksaan Agung berhasil mengungkap mega korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G senilai Rp8 triliun. Mantan menteri yakni Johnny G. Plate menjadi salah satu tersangka dalam proyek tersebut. 

Ia menambahkan, ada perbedaan volume korupsi saat kepala daerah belum dipilih secara  langsung dengan saat digelar pilkada. "Di mana akan digelar pilkada, di situ peningkatan korupsi terjadi. Berarti pemilu digelar seiring terjadinya korupsi terhadap keuangan negara," ujarnya. 

Maka, kata Mahfud, tak heran bila jelang pemilu biasanya banyak penangkapan terjadi oleh penyidik KPK. 

1. Mahfud ingatkan demokrasi akan menjadi liar bila tak ada nomokrasi

Kutip Hasil Riset KPK, Mahfud: Korupsi Meningkat Setiap Jelang PemiluMenko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa pemilu merupakan perwujudan dari demokrasi. Di sisi lain, kata Mahfud, demokrasi akan menjadi liar bila tidak ada nomokrasi atau prinsip kedaulatan hukum. 

"Tidak bisa atas nama demokrasi lalu orang memecah-mecah kehidupan bangsa dan negara kita. Membuat fitnah, mencaci maki sesukanya. Semua itu dilakukan atas nama demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM)," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Ia kemudian meminta publik untuk mengingat kembali pesan para pendiri Indonesia. Mereka mengingatkan dalam mengelola Indonesia tidak cukup hanya bermodal demokrasi. Harus ada temannya yaitu nomokrasi. 

"Oleh sebab itu ada kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum. Itu selalu beriringan di mana-mana. Maka, demokrasi akan kita kembangkan sebaik-baiknya, sedangkan nomokrasi akan kami tegakan selurus-lurusnya," tutur dia. 

Baca Juga: Menko Mahfud Akui Sulit Tindak Buzzer di Medsos karena Minim Bukti

2. Mahfud ingatkan bahwa pemilu digunakan untuk mencari pemimpin bukan musuh

Kutip Hasil Riset KPK, Mahfud: Korupsi Meningkat Setiap Jelang PemiluIDN Times/Rehan

Di forum itu Mahfud juga mengingatkan bahwa pemilu merupakan mekanisme untuk mencari pemimpin, bukan musuh.

"Mencari pemimpin itu dibutuhkan untuk bisa menjahit semua perbedaan aspirasi dari masyarakat. Oleh sebab itu, ketika pemilu selesai ya sudah selesai. Karena kita memilih pemimpin," kata dia. 

Namun, bukan berarti oposisi tidak bolehkan. "Jadi oposisi itu boleh, mengkritik itu boleh. Tapi, jangan sampai terjadi perpecahan hingga pemilu selanjutnya," ujar dia. 

3. Pemilu 2024 akan tetap berlangsung sesuai tahapan jadwal KPU

Kutip Hasil Riset KPK, Mahfud: Korupsi Meningkat Setiap Jelang PemiluIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Di forum itu, Mahfud kembali menegaskan bahwa Pemilu 2024 tidak akan ditunda. Pesta demokrasi itu, kata Mahfud, tetap berjalan sesuai kalender konstitusi. 

"Tahun ini adalah tahun politik. Alhamdulillah pemerintah berhasil memastikan sekurang-kurangnya sampai saat ini, sekurang-kurangnya sampai tahapan ini dan insyaallah sampai tahapan akhir ke depan bahwa Pemilu 2024 itu jadi dilaksanakan sesuai kalender konstitusi," ujar Mahfud. 

Diketahui, Pilpres akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan Pilkada pada 27 November 2024.

Untuk itu, tutur Mahfud, tak ada lagi isu penundaan dan perpanjangan periode Pemilu 2024. Pasalnya, dampak yang akan ditanggung oleh konstitusi sangat berat apabila pemilu tak berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Bisa menimbulkan kekisruhan di bidang politik kalau kita tidak bisa memastikan bahwa pemilu akan diselenggarakan dengan sungguh-sungguh, dengan yang dijadwalkan,"  tutur Mahfud. 

Baca Juga: Menko Mahfud Wanti-wanti Pejabat Tak Boleh Intervensi Kerja PPATK

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya