Mahfud MD Klarifikasi ke MKD soal Isu Anggota DPR Terlibat Kasus Sambo

Mahfud sempat tanya tujuan MKD memanggilnya

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hari ini, Kamis (25/8/2022),  untuk memberi klarifikasi terkait pernyataannya yang beredar di publik. Rapat MKD dipimpin oleh Aboe Bakar Al-Habsyi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan dimulai pukul 10.00 WIB.

Sebelum rapat dimulai, anggota MKD lainnya, Habiburokhman menunjukkan satu berita media daring yang dijadikan dasar pemanggilan bagi Mahfud. Media daring yang dijadikan rujukan itu menulis pernyataan Mahfud dengan judul "Mahfud MD: Sambo Rancang Skenario dengan Menghubungi Kompolnas Hingga Anggota DPR".

Di awal rapat, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, ada sejumlah prosedur yang tak dipenuhi oleh anggota MKD. Ia mengatakan, berhak untuk menolak datang ke MKD hari ini karena pihak terlapor MKD belum datang.

"Kecuali ada terlapor, siapa? Terlapor itu beri kesaksian lalu saya datang. Tapi, ini kan terlapornya tidak ada, yang mau diadili oleh bapak-bapak ini siapa?" kata Mahfud memberikan wejangan kepada sejumlah anggota DPR.

Namun, secara substansi Mahfud mengaku tak mempermasalahkan. Karena itu, ia bersedia hadir.

Ia mengakui memang pernah berbicara di program siniar Deddy Corbuzier dan berbicara mengenai kasus Ferdy Sambo. Namun, ia mengatakan, pernyataannya di media daring itu tidak dikutip secara utuh dan lengkap.

"Saya katakan di situ, sebenarnya Sambo men-skenariokan agar orang percaya bahwa sudah terjadi tembak-menembak dan ia telah dizalimi. Dia membuat pra-kondisi dengan menghubungi beberapa orang, termasuk beberapa orang di kantor (Kompolnas) dan mitra kerja saya. Jadi, saya ambil namanya," tutur dia.

Ia mengatakan, memang menyebut ada juga anggota DPR yang telah dihubungi oleh Irjen (Pol) Ferdy Sambo. Tapi, di program siniar itu, namanya tak disebut. Ia menambahkan berhak untuk tidak menyebut identitas anggota DPR yang dihubungi oleh Sambo.

"Pertama, karena dihubungi oleh orang lain bukan sebuah pelanggaran. Misalnya, saudara yang ditelepon oleh Sambo kan bukan pelanggaran, maka tak perlu diadili. Kedua, masalahnya sudah selesai dan benar," katanya.

Ia menambahkan, ketika mendengar ada anggota DPR yang disebut-sebut sempat dihubungi oleh Sambo, Mahfud coba meneleponnya. Sayangnya tak diangkat. Itu sebabnya, ia tak bersedia menyebut nama anggota parlemen tersebut karena dianggap tidak etis.

Baca Juga: Politikus PKS Dukung Sikap Vokal Mahfud MD Bongkar Kasus Ferdy Sambo

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya