Mahfud MD: Pemerintah-DPR Sejajar, Jangan Seperti Polisi Periksa Copet

Mahfud memulai rapat di DPR dengan memberi peringatan

Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, membuka rapat kerja bersama Komisi III DPR dengan sebuah peringatan. Peringatan yang dimaksud oleh Mahfud yakni posisi pemerintah sejajar dengan parlemen.

"Oleh sebab itu, kita harus bersama-sama bersikap sejajar. Saling menerangkan, saling berargumen, tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet," ungkap Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).

Ia mengatakan, siap buka-bukaan termasuk substansi transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu ingin membagi dua pemaparannya.

Pertama mengenai keabsahan atau legal standing. "Bolehkah Menko Polhukam mengumumkan data pencucian uang ke publik? Yang kemarin dipersoalkan," tutur dia.

Hal kedua yang bakal dipaparkan oleh Mahfud menyangkut substansi transaksi mencurigakan yang sebagian terjadi di Kementerian Keuangan. Dalam rapat kerja hari ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani absen lantaran harus memimpin rapat Menkeu se-Asia Tenggara di Bali.

Baca Juga: Dukung Mahfud Ungkap Transaksi Rp349 T, Buruh: DPR Jangan Kelabakan!

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya