Mahfud Minta Waktu Ketemu Jokowi, Bahas Langkah Politik di Pemilu

"Orang Jawa itu tidak tinggal gelanggang colong playu"

Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud MD mengakui memang meminta waktu lewat Menteri Sekretaris Negara untuk bertemu dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Permintaan itu muncul di tengah informasi yang santer bahwa ia siap mundur dari kursi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Namun, menurut Mahfud, ia harus bertemu Jokowi untuk berbicara secara baik-baik, mengenai langkahnya di dunia politik. 

"Saya sudah menemui Mensesneg, Pak Pratikno, untuk minta dijadwalkan agar dapat bertemu dengan bapak presiden. Dulu saya diangkat dengan penuh kehormatan dan sekarang saya juga harus memberitahu dengan hormat tentang langkah-langkah politik saya. Itu dari segi etiknya ya," ungkap Mahfud MD di Cirebon, Jawa Barat pada Selasa (30/1/2024). 

Ia pun mengatakan soal jabatan menteri merupakan hak prerogatif dari presiden secara ketatanegaraan. Mahfud mengatakan demikian, sebagai konsekuensi dari terpilih namanya sebagai cawapres. 

"Orang Jawa itu etikanya tidak gelanggang colong playu yang artinya tidak tinggal begitu saja. Tidak. Dia harus menghadap dulu tanpa penghormatan," tutur dia lagi. 

Apakah ini pertanda Mahfud ingin menyampaikan pengunduran diri secara langsung ke Jokowi?

1. Jokowi belum bisa temui Mahfud karena sedang berada di luar kota

Mahfud Minta Waktu Ketemu Jokowi, Bahas Langkah Politik di PemiluPresiden Jokowi makan bakso bareng Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Magelang (instagram.com/prabowo)

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengakui bahwa Mahfud memang menemui Pratikno untuk bisa dipertemukan dengan Jokowi. Pertemuan keduanya terjadi pada 29 Januari 2024 pukul 19.15 WIB. Namun, Ari enggan membocorkan lokasi pertemuan keduanya. 

Tetapi, Jokowi belum bisa menemui Mahfud lantaran hingga pekan ini, ia masih berada di luar kota. Jokowi dijadwalkan baru kembali dari kunjungan di luar kota tersebut pada 1 Februari 2024. 

"Pak Mensesneg akan melaporkan permohonan Pak Menko Polhukam kepada Presiden pada kesempatan yang sama," ujar Ari di Kemensetneg, Jakarta Pusat pada Selasa kemarin. 

Baca Juga: Mahfud Bertemu Mensesneg, Serahkan Surat Mundur dari Menko Polhukam?

2. Mahfud belum serahkan surat pengunduran diri ke Pratikno

Mahfud Minta Waktu Ketemu Jokowi, Bahas Langkah Politik di PemiluMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Lebih lanjut, Ari menepis bahwa Mahfud sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam dalam pertemuannya dengan Pratikno. Sebab, ia ingin menemui Jokowi terlebih dahulu. 

"Perlu teman ketahui dalam pertemuan pada Senin malam, Menko Polhukam belum menyampaikan surat mundur," kata Ari. 

3. Indikasi Mahfud hendak mundur sudah disampaikan paska debat capres ronde keempat

Mahfud Minta Waktu Ketemu Jokowi, Bahas Langkah Politik di PemiluMahfud MD hadir dalam acara selawat persatuan Indonesia, pada Senin (29/1/2024) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, Mahfud mengatakan sikapnya yang bakal mundur sebagai Menko Polhukam sudah menjadi kesepakatan antara dirinya dengan Ganjar Pranowo. Ia menyebut pengunduran diri itu akan disampaikan secara baik-baik ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo di momen yang tepat.

Lagipula, kata Mahfud, sinyal bahwa ia bakal mundur dari kursi Menko Polhukam sudah disampaikan paska debat capres ronde keempat pada Minggu kemarin. 

"Jadi, tidak ada pertentangan dengan pernyataan Pak Ganjar. Pada saat penutupan debat saya membacakan sebuah pernyataan bahwa saya berterima kasih kepada Pak Jokowi yang telah mengangkat saya 4,5 tahun yang lalu sebagai Menko Polhukam. Saya percaya dia punya niat baik untuk rakyat ketika mengangkat saya sebagai menteri," ujar Mahfud di program Tabrak Prof! dari Semarang, Jawa Tengah seperti dikutip dari YouTube Mahfud Official pada 23 Januari 2024 lalu. 

Meski begitu, ia belum mengirimkan surat pengunduran diri secara resmi kepada Presiden Jokowi. Ia masih menunggu momentum dan waktu yang tepat untuk melepas jabatan sebagai Menko Polhukam. 

"Tapi, kenapa itu baru dilakukan sekarang, karena begini, satu menurut aturan, itu tidak dilarang. Dulu yang dilarang itu menteri, pejabat-pejabat pusat tapi menjelang pilpres kemarin ditambah lagi aturannya. Bahkan, Wali Kota pun tidak harus mundur. Padahal, di aturan yang lama, menteri dan pejabat tidak harus mundur. Tidak apa-apa," ujarnya. 

Selain itu, Mahfud ingin memberikan contoh kepada lawan politiknya yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan untuk tidak menggunakan fasilitas negara ketika berkampanye. "Saya juga ingin memberikan contoh kalau saya ini menjadi calon wakil presiden, apakah saya masih menggunakan kedudukan saya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau tidak. Ini saya sudah tiga bulan saya lakukan. Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara," tutur dia.

https://www.youtube.com/embed/KKO_c-GBllE

Baca Juga: Dilaporkan ke Bawaslu, Mahfud Heran 'Recehan' Dipermasalahkan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya