Mahfud Pastikan Indonesia Jadi Anggota Organisasi Anti TPPU Juni 2023

RI satu-satunya anggota G-20 yang belum gabung FATF

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memastikan Indonesia bakal menjadi anggota satgas anti pencucian uang dan pendanaan terorisme (FATF) pada Juni 2023.

Indonesia menjadi satu-satunya negara anggota G20 yang belum bergabung menjadi anggota FATF. Selama ini status Indonesia hanya pengamat (observer). 

"Kami juga sudah menerima berita tadi dari Bu Menteri Keuangan yang memberi tahu bahwa action plan tentang perampasan aset dan lain-lain yang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), action plan sudah rampung pada 21 April 2023," ungkap Mahfud dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (16/4/2023). 

Rencana aksi itu, kata Mahfud, sesungguhnya sudah selesai dan ada di Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ini tinggal kami rapatkan kembali, dibaca ulang kembali, lalu diketok palunya dan dikirim. Insyaallah mudah-mudahan pada Juni mendatang, kita tidak mundur lagi dan sudah masuk anggota satgas TPPU secara internasional," kata dia

Ia menambahkan, salah satu kunci agar bisa diterima menjadi anggota FATF yakni memiliki aturan tentang perampasan aset dari tindak kejahatan pencucian uang. Itu sebabnya, pemerintah begitu ngotot ingin RUU Perampasan Aset dapat disahkan oleh parlemen. 

"Salah satu kunci (untuk diterima menjadi anggota FATF) adalah UU Perampasan Aset," ujarnya lagi. 

Lalu, apa manfaat Indonesia bergabung ke dalam satgas elite FATF?

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Indonesia akan Bergabung dengan di FATF 

1. FATF pernah kritik pemulihan aset dari tindak kejahatan di Indonesia rendah

Mahfud Pastikan Indonesia Jadi Anggota Organisasi Anti TPPU Juni 2023Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2002-2010, Yunus Husein. (Dokumentasi Istimewa)

Sementara, mantan Kepala PPATK, Yunus Husein, mengatakan, TPPU di Indonesia tergolong tinggi. Di sisi lain, tingkat pengembalian aset dari TPPU tersebut tergolong rendah. Hal itu, kata Yunus, yang menyebabkan Indonesia pernah dikritik oleh FATF. 

"Kita juga dikritik oleh FATF sendiri karena asset recovery agak rendah, dalam rangka menjadi member. Kan kita sekarang baru jadi observer. Kalau mau jadi member, akan ditanya 'you kalau mau jadi member ditingkatkan dong asset recovery-nya," kata Yunus ketika berbicara di program Ngobrol Seru by IDN Times, dikutip Minggu. 

Ia kemudian merujuk wacana transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang kerap disampaikan oleh Mahfud. Seharusnya, tingkat pengembalian asetnya juga akan besar. 

"Bahkan PPATK juga pernah complaint bahwa follow up LHA (Laporan Hasil Analisis) gak sampai 50 persen, itu kan kita denger semua di rapat kerja kemarin. Jadi, kalau angkanya sebesar itu, seharusnya follow up-nya besar dan asset recovery-nya besar juga," tutur dia.

Ia mendorong bila terdapat permainan antara penyidik di Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Dirjen Pajak, maka kasus serta pelaku diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan pengalamannya hampir 10 tahun menjadi Kepala PPATK, pihaknya harus rutin menagih tindak lanjut LHA yang disampaikan ke sejumlah lembaga atau instansi. 

"Karena kalau gak ditagih, gak tentu rimbanya LHA kita itu. Memang PPATK harus sedikit ofensif mempertanyakan follow up ini sampai di mana," kata dia. 

Baca Juga: Draf RUU Perampasan Aset Telah Selesai, Jokowi Siap Kirim Surpres 

2. RI terancam dikucilkan jika belum punya UU Pengesahan Aset

Mahfud Pastikan Indonesia Jadi Anggota Organisasi Anti TPPU Juni 2023Ilustrasi Pencucian Uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, Program Manager di Transparency International Indonesia (TII), Alvin Nicola, mengatakan, RI terancam bakal dikucilkan seandainya sudah tergabung di FATF namun belum memiliki instrumen hukum untuk bisa merampas aset dari tindak kejahatan. Artinya, komitmen itu juga harus datang dari parlemen dan pemerintah. 

"Untuk bisa bergabung dengan FATF, dia tidak hanya mengisyaratkan dari pemerintah saja, tapi dalam konteks negara. Artinya, ada hubungannya dengan dukungan parlemen. Memang salah satu prasyarat yakni ada instrumen yang memudahkan koordinasi antar anggota FATF," ungkap Alvin ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon, Minggu. 

"Jadi, bayangkan kalau sudah masuk tapi tidak punya instrumen, tentu akan dikucilkan di forum-forum FATF itu sendiri," kata dia lagi. 

Meskipun Alvin menduga kuat bahwa pembahasan draf RUU Perampasan Aset akan alot ketika surpres sudah diserahkan ke DPR. 

Baca Juga: Potensi Sandiaga dan Mahfud Jadi Cawapres Anies Dinilai Rugikan AHY

3. Kredibilitas RI di mata dunia internasional semakin baik dengan bergabung ke FATF

Mahfud Pastikan Indonesia Jadi Anggota Organisasi Anti TPPU Juni 2023Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sementara, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, pernah membeberkan sejumlah keuntungan bagi Indonesia apabila berhasil menjadi anggota penuh FATF. Ia mengatakan, apabila menjadi anggota FATF, maka bisa mendongkrak kredibilitas Indonesia, baik dalam konteks hubungan bilateral antar negara maupun relasi bisnis.

"Kalau dilihat manfaat Indonesia (ada di dalam) FATF ini kan terkait dengan kredibilitas Indonesia, baik hubungan dalam konteks negara atau hubungan bisnis. Jadi, dengan kredibilitas yang bagus, hubungan antar negara bagus. Begitu juga hubungan bisnis akan ikut bagus, hari ini dan kemudian hari," ujar Suryo pada Juli 2022 lalu secara daring.

Menurutnya, kredibilitas tersebut akan terbentuk jika Indonesia sudah menerapkan standar global terkait dengan tindakan anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme.

"Jadi kalau bahasa saya sederhananya, global transparancy. Lebih ke arah bagaimana kita ini menjadi negara yang transparan, menerapkan prinsip-prinsip untuk memerangi kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme," katanya.

Sementara dalam konteks yang lebih mikro, Suryo mengungkapkan, apabila Indonesia menjadi anggota penuh FATF, maka Indonesia bisa dinilai sebagai salah satu negara yang tidak lagi masuk ke dalam kelompok high-risk country, baik untuk tujuan ekonomi maupun politik.

"Untuk tujuan tadi, tujuan ekonomi dan politik bukan lagi high risk country, dan lebih fokus lagi dengan bisnis yang lebih terbuka, iklim investasi akan lebih meningkat," tutur dia.

Lebih lanjut Suryo mengatakan, apabila sistem keuangan Indonesia memiliki kredibilitas dan dipercaya oleh komunitas global, maka hal tersebut juga akan mendorong iklim investasi sehingga suku bunga yang ditanggung oleh perusahaan juga menurun.

"Jadi cost menurun, kalau di sisi kami ada di pajak, cost menurun ya harapannya penerimaan jumlah pajak yang dibayar mengalami peningkatan," kata dia lagi. 

https://www.youtube.com/embed/NvpPJO1D8zU

Baca Juga: Mahfud Segera Bentuk Satgas TPPU, Fokus Selidiki Ulang Kasus Rp189 T

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya