Mahfud: Pemerintah Perkarakan Satelit Kemenhan Berdasarkan Audit BPKP

Anggota komisi I pertanyakan di mana dugaan korupsinya

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD mengatakan akhirnya memperkarakan penyewaan satelit komunikasi pertahanan di Kementerian Pertahanan, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit yang dilakukan pun, kata Mahfud, bukan audit biasa, melainkan Audit Tujuan Tertentu (ATT). 

"Hasilnya ditemukan, terjadinya pelanggaran ketentuan perundang-undangan yang kemudian merugikan keuangan negara dan berpotensi akan terus merugikan keuangan negara," ungkap Mahfud ketika memberikan keterangan pers dan dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam pada Senin (17/1/2022). 

Ia memberikan contoh, Pemerintah Indonesia telah membayar gugatan ke PT Avanti Communications Limited sebesar Rp515 miliar pada 2019 lalu. Pembayaran itu dilakukan lantaran pemerintah kalah dalam gugatan di Pengadilan Arbitrase London, Inggris. 

Menurut Mahfud, PT Avanti menggugat pemerintah lantaran tidak membayarkan secara penuh biaya penyewaan satelit seperti yang telah disepakati di dalam kontrak perjanjian. Kemudian, pemerintah kembali kalah ketika menghadapi gugatan oleh PT Navayo di Pengadilan Arbitrase di Singapura. 

Dalam putusan yang dijatuhkan pada Mei 2021 lalu, Pemerintah Indonesia diwajibkan membayar US$21 juta atau setara Rp304 miliar. PT Navayo dan PT Avanti adalah dua perusahaan berbeda yang dikontrak oleh Kemenhan untuk penyewaan satelit komunikasi pertahanan. 

Satelit komunikasi itu digunakan untuk mengganti Satelit Garuda 1 yang sudah keluar dari jalur orbit yakni di orbit 123 Bujur Timur (BT). Proyek pengisian satelit yang seharusnya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika tiba-tiba dialihkan ke Kemenhan. 

Mahfud menegaskan langkah untuk membawa ke jalur hukum soal proyek pengelolaan satelit komunikasi pertahanan ini bukan untuk menarget pihak tertentu. Apalagi, katanya ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran hukum lainnya. Apa saja itu?

Baca Juga: Ini Alasan Mahfud MD Buka Kasus Proyek Satelit Kemhan Januari 2022

1. Kemenhan tetap teken kontrak penyewaan satelit meski belum ada anggaran

Mahfud: Pemerintah Perkarakan Satelit Kemenhan Berdasarkan Audit BPKPMenko Polhukam Mahfud MD (ANTARA/Moch Asim)

Mahfud menjelaskan salah satu dugaan pelanggaran hukum terjadi lantaran Kemenhan tetap meneken kontrak meski anggarannya belum tersedia. "Berdasarkan kontrak yang belum ada anggarannya itu, jelas itu melanggar prosedur," ungkap Mahfud. 

Dugaan pelanggaran hukum lainnya terjadi ketika penyediaan barang penyewaan satelit dengan Navayo yang tidak sesuai dengan dokumen Certificate of Performance, tetapi barang tersebut tetap diterima dan diteken oleh pejabat Kemenhan pada periode 2016-2017. 

"Barang dari PT Navayo juga diduga selundupan karena tidak ditemukan dokumen pemberitahun impor barang di bea cukai. Sedangkan, barang yang ditemukan dengan dokumen hanya bernilai sekitar Rp1,9 miliar atau sekitar US$123 ribu," kata pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Ia menambahkan sebelum akhirnya memperkarakan secara hukum dan diusut oleh Kejaksaan Agung, Kemenko Polhukam sudah membahasnya dengan berbagai pihak. Termasuk dengan TNI, Kemenhan dan bahkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Mahfud menyebut Jokowi telah memberikan restu agar kasus pengelolaan satelit itu diusut secara hukum.  

"Pembahasan ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi berkali-kali hingga akhirnya bulat memutuskan membawa perkara itu ke ranah hukum," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Sengkarut Proyek Satelit Kemenhan yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

2. Pemerintah diberi waktu untuk mengisi slot orbit 123 Bujur Timur hingga 2024

Mahfud: Pemerintah Perkarakan Satelit Kemenhan Berdasarkan Audit BPKP(Satelit Nusantara Satu) PSN

Di sisi lain, kata Mahfud, pemerintah tidak akan tinggal diam melihat slot di orbit 123 Bujur Timur kosong. Pemerintah akan mengupayakan agar slot orbit itu tetap diisi satelit dari Indonesia. 

"Pemerintah akan berupaya menyelamatkan satelit di orbit ini untuk kepentingan pertahanan negara. Pemerintah sudah berhasil memperpanjang masa berlaku orbit satelit pada 2018 di sidang International Telecommunications Union (ITU). Mereka memberikan perpanjangan hingga tahun 2024," kata Mahfud. 

Namun, ITU memberikan syarat bagi Indonesia bahwa harus ada kepastian pada 2024 slot orbit tersebut sudah harus terisi dengan satelit. Dalam waktu dekat Kemenkominfo akan berkoordinasi dengan ITU untuk menyampaikan Indonesia akan menggunakan orbit 123 BT.

"Kami juga akan memberikan kepastian siapa yang akan mengisi slot orbit tersebut," tutur dia.  Sesuai dengan aturan bila slot orbit itu tak segera diisi, maka ITU akan memberikannya kepada negara lain. 

3. Anggota komisi I pertanyakan di mana letak perbuatan korupsi satelit Kemenhan

Mahfud: Pemerintah Perkarakan Satelit Kemenhan Berdasarkan Audit BPKPAnggota Komisi I DPR Effendi Simbolon dalam rapat Komisi I DPR RI pada 27 Januari 2020.  (www.dpr.go.id)

Sementara, anggota komisi I DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon meminta kepada Mahfud agar menjelaskan dengan detail kronologi awal mengapa pemerintah perlu mengisi slot orbit 123 di Bujur Timur (BT). Menurutnya, Mahfud tidak memberikan penjelasan utuh ke publik dan tiba-tiba muncul dengan tuduhan ada praktik rasuah di Kemenhan melalui proyek pengelolaan satelit. 

"Kemenhan kan melakukan itu (pengelolaan satelit) berdasarkan diskresi dari Pak Jokowi yang meminta agar slot tersebut diselamatkan. Tidak boleh Indonesia kehilangan slot itu. Jadi, tidak ada yang disebut perbuatan korupsi, korupsi di mananya?" tanya Effendi kepada media pada Senin (17/1/2022). 

Ia menambahkan untuk bisa menyelamatkan slot orbit 123 tersebut, Kemenhan telah mendapat anggaran Rp1,3 triliun pada 2016. Hal tersebut berdasarkan diskresi dari Presiden Jokowi pada Desember 2015 lalu. 

"Tetapi, yang digunakan oleh Dirjen Renhan di Kemenhan yang saat itu Sekjennya dijabat oleh Laksamana Widodo, dana yang digunakan hanya Rp200 miliar. Sisa dana Rp1,1 triliunnya dikembalikan," katanya. 

Justru, Effendi mempertanyakan mengapa tiba-tiba muncul tuduhan ada aroma korupsi dari proyek pengelolaan satelit di Kemenhan. 

Baca Juga: Andika Ungkap Dugaan Prajurit TNI Terlibat Proyek Satelit Kemenhan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya