Mahfud: Semakin Banyak Menteri di Kabinet, Makin Lebar Peluang Korupsi

Mahfud sindir rencana 40 kementerian di bawah Prabowo-Gibran

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mewanti-wanti semakin gemuknya kabinet, maka terbuka peluang lebih lebar terhadap korupsi. Apalagi kini trennya usai pemilu, jumlah menteri terus bertambah karena mengakomodasi banyak kepentingan. Pernyataan ini disampaikan Mahfud untuk merespons wacana penambahan menteri di pemerintahan baru hingga 40.

"Menteri (di kabinet) dulu kan ada 26, lalu jadi 34. Rencananya mau ditambah lagi. Besok, pemilu yang akan datang ditambah jadi 40, pemilu lagi jumlah menteri tambah lagi. Karena kolusinya semakin luas. Akibatnya rusak ini negara," ujar Mahfud seperti dikutip dari YouTube UII Yogyakarta pada Rabu (8/5/2024). 

Ia kemudian membandingkan dengan jumlah menteri di Amerika Serikat (AS) yang hanya 14 hingga 15 orang. Dari sana, kata Mahfud, diturunkan ke dirjen-dirjen per unit. Isu di kementerian pun dikelompokan. 

Pada 2019 lalu, ia dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (APHTN) malah memberikan rekomendasi kepada pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo agar menciutkan jumlah kementerian yang ada.

"Bahkan, kami mengatakan Kementerian Koordinator itu dihapus. Karena tidak ada gunanya. Semangatnya bukan membagi-bagi kekuasaan, tetapi membatasi jumlah pejabat setingkat menteri," tutur dia. 

"Karena semakin banyak (menteri) semakin banyak korupsi. Karena itu semua menyangkut anggaran," katanya lagi. 

1. Meski tak puas dengan vonis MK, Mahfud harus terima

Mahfud: Semakin Banyak Menteri di Kabinet, Makin Lebar Peluang KorupsiMantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Dokumentasi tim media Mahfud MD)

Lebih lanjut, Mahfud turut menyinggung hasil pemilu presiden 2024. Pria yang ikut dalam kontestasi dan menjadi pendamping Ganjar Pranowo itu meraih 27 juta suara (16,47 persen). 

Ia dan Ganjar sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran ada praktik kecurangan di pilpres lalu. Namun, lima hakim konstitusi menolak. Mahfud pun menyebut secara konstitusi putusan hakim itu mengakhiri pilpres. 

"Saya sebagai mantan kontestan sudah tidak bisa lagi mempersoalkan vonis MK atas pilpres 2024. Itu semua demi keberadaban dalam hukum. Meskipun merasa tidak puas atau kecewa atas putusan MK, saya harus menerima vonis MK itu sebagai produk pengadilan yang final serta mengikat," kata dia. 

Mahfud mengikuti kaidah fiqih yang berbunyi 'putusan hakim harus mengakhiri perselisihan.' Bila putusan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau in kracht maka tak bisa diubah. 

"Kaidahnya berbunyi meski putusan hakim salah tetap harus diikuti agar negara tidak kacau serta rakyat tak menjadi korban," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Tim Kampanye Nasional Ganjar-Mahfud Resmi Dibubarkan

2. Pemilu 2024 diduga kuat curang dan melibatkan aparat

Mahfud: Semakin Banyak Menteri di Kabinet, Makin Lebar Peluang Korupsiilustrasi PPS Pilkada 2024 (dok. ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Di forum itu, Mahfud kembali menyinggung soal tren kecurangan pemilu. Ia tak menampik dalam setiap pemilu pasti akan ditemukan praktik kecurangan. Tetapi, sebelum pemilu 2019, praktik kecurangan hanya dilakukan antar kontestan atau horizontal. Sedangkan, sejak pemilu 2019, kecurangan diduga ikut melibatkan vertikal atau pemerintah yang berkuasa. 

"Sejak (pemilu) 2019 sampai sekarang, bergeser horizontal lagi melibatkan aparat, ini ditengarai ya," kata Mahfud. 

Praktik kecurangan itu dilakukan melalui mobilisasi aparat dan menggunakan fasilitas negara dengan cara disamarkan. Modusnya, kata Mahfud dipakai seabrek aturan untuk menutup praktik kecurangan. 

"Sehingga, kecurangan menjadi terstruktur, sistematis dan masif. Nah, upaya melalui MK sudah dilakukan. Namun, menurut MK dugaan kecurangan secara TSM itu tidak terbukti secara hukum," tutur dia lagi. 

3. Mahfud ajak masyarakat untuk ikut awasi pemerintahan Prabowo-Gibran

Mahfud: Semakin Banyak Menteri di Kabinet, Makin Lebar Peluang KorupsiPresiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama usai ditetapkan dalam rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mahfud kemudian mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan dalam koridor yang benar. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengingatkan pemerintahan yang berjalan tanpa pengawasan berpeluang mengalami kehancuran. 

Apalagi bila pemerintahan yang berjalan ditengarai merupakan hasil kolaborasi atau konspirasi antara penjahat dengan pejabat korup. Bila keduanya dibiarkan maka diprediksi akan membuat kebijakan publik yang dapat membahayakan. 

"Karena kalau dalam keadaan sudah normal hukum dalam suatu kerja sama, maka penjahat yang satu akan mengkhianati yang lain. Akan saling menghancurkan. Ujung-ujungnya yang jadi korban rakyat lagi," tutur dia. 

Penjahat yang dimaksud oleh Mahfud yaitu saat oligarki berkolaborasi dengan pejabat korup. Maka, Mahfud mengajak publik agar tidak lelah untuk mengambil posisi tetap berjuang. 

"Perjuangan bisa dimulai dari mana-mana, banyak. Mulai dari ormas, kampus hingga civil society," katanya lagi. 

https://www.youtube.com/embed/_1FLdSdNDZ8

Baca Juga: Mahfud Dongkol Kalah Pilpres, Sentil Bagi-Bagi Jabatan Usai Pilpres

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya