Megawati Kutip Kalimat Kartini di Surat Amicus Curiae untuk MK

Amicus Curiae Megawati langsung diserahkan ke Ketua MK

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengatakan dalam surat Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK), Megawati Soekarnoputri, mengutip pernyataan Raden Ajeng (RA) Kartini. Kutipan itu disampaikan Megawati dalam bentuk tulisan tangan menggunakan tinta berwarna biru.

"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas seperti kata Ibu Kartini pada 1911 habis gelap terbitlah terang. Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia. Amin ya rabbal alamin," tulis Megawati dalam surat Amicus Curiae setebal 11 halaman itu yang diserahkan ke Humas MK, Selasa (16/4/2024).

Di bagian akhir surat Amicus Curiae itu, Megawati juga membubuhkan tanda tangannya. "Hormat saya, Megawati Soekarnoputri. Ditanda tangani. Merdeka, merdeka, merdeka!" kata Hasto, membacakan tulisan Megawati.

Menurut Hasto, Megawati menambahkan tulisan tangan di dalam surat Amicus Curiae, sebagai cerminan perjuangan RA Kartini yang tidak akan pernah sia-sia. Emansipasi, kata Hasto, merupakan bagian dari demokrasi.

Sementara, demokrasi di Tanah Air, menurut Hasto, saat ini berada dalam kegelapan akibat praktik penyalahgunaan masif yang dilakukan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Hasto juga menunjukkan surat kuasa sebagai bukti ia betul-betul ditugaskan Megawati untuk menyerahkan surat Amicus Curiae ke MK.

Deputi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan Amicus Curiae merupakan praktik yang lazim di negara-negara menganut sistem Common Law. Tetapi Sahabat Pengadilan, kata Todung, juga mulai diadopsi di negara-negara sipil seperti Indonesia.

"Amicus Curiae merupakan concern dari warga negara, lembaga, pengusaha, akademisi yang melihat keadaan dan menurut mereka perlu untuk kritisi atau bantu. MK atau pengadilan perlu dibantu untuk memiliki keyakinan dan tekad agar mereka menegakan hukum serta kebenaran. Ini adalah bentuk dukungan terhadap pengadilan, dalam hal ini MK. Dalam konteks kita sedang menghadapi sengketa Pilpres yang menentukan nasib bangsa ke depan," ujar Todung di Gedung MK.

Perwakilan MK, Immanuel Hutasoit, memastikan Amicus Curiae yang ditulis Megawati akan disampaikan langsung ke Ketua MK, Suhartoyo.

Amicus Curiae tidak hanya disampaikan Megawati di tengah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Hari ini juga ada Amicus Curiae yang disampaikan sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan para guru besar dari beberapa kampus.

Baca Juga: Megawati Sampaikan Amicus Curiae ke MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya