Menko Luhut Tegaskan KRL Tetap Beroperasi Selama Masa PSBB 

Usulan 5 kepala daerah termasuk Anies ditolak Luhut

Jakarta, IDN Times - Menteri Ad Interim Perhubungan Luhut Pandjaitan menolak usulan dari lima kepala daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar KRL disetop operasinya selama masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Luhut menegaskan selama masa PSBB KRL tetap boleh beroperasi dengan catatan yakni waktu operasi dan jumlah penumpangnya dibatasi. 

Juru bicara Menko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan bila operasional KRL disetop selama masa PSBB maka akan menyulitkan para pekerja yang masih masuk untuk mencari nafkah. Apalagi masih ada 8 sektor usaha yang diberi pengecualian dan tetap boleh beroperasi di masa pandemik virus corona ini, termasuk petugas medis. 

"Pak Menko Luhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja. Jadi, kita juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," ungkap Jodi melalui keterangan tertulis pada Jumat (17/4). 

Ia menambahkan bila operasional KRL disetop sepenuhnya ketika PSBB malah akan menambah permasalahan baru. Padahal, Gubernur Anies menilai salah satu cara yang memudahkan penyebaran virus corona semakin masif karena manusia masih mudah berpindah-pindah. Salah satunya dengan menggunakan transportasi kereta api. 

Lalu, apa tanggapan Luhut mengenai hal itu?

1. Pekerja yang bekerja di sektor yang diberi pengecualian selama PSBB butuh moda transportasi

Menko Luhut Tegaskan KRL Tetap Beroperasi Selama Masa PSBB Suasana Thamrin saat PSBB Jakarta (IDN Times/Besse Fadhilah)

Jodi mengatakan Menko Luhut memiliki pertimbangan khusus mengapa operasional KRL tidak perlu dihentikan selama PSBB. Ia melihat para pekerja di 8 sektor yang diberi pengecualian masih membutuhkan moda transportasi. Menurut pria yang sempat menjabat sebagai Menkopolhukam, PSBB baru bisa berjalan efektif bila semua perusahaan termasuk yang bergerak di delapan sektor itu menghentikan operasionalnya sementara waktu. 

Apalagi masih ditemukan fakta di lapangan masih ada perusahaan yang tetap meminta karyawannya masuk. Padahal, perusahaan itu tidak bekerja di sektor esensial selama PSBB. 

"Oleh karena itu Menko Luhut menyarankan Pemprov untuk untuk secara tegas melarang dan menutup kegiatan formal dan informal di luar 8 sektor yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama masa PSBB," ungkap Jodi menirukan pernyataan atasannya itu. 

Ia mengatakan Pemprov DKI Jakarta bisa bertindak lebih tegas karena sudah mengeluarkan aturan Pergub nomor 33 tahun 2020 mengenai pemberlakuan PSBB. 

"Harusnya aturan itu dijadikan dasar dan pijakan untuk menindak tegas kantor yang masih bandel," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Perpanjang PSBB Jakarta, Anies Usul Operasional KRL Disetop Sementara

2. Menko Luhut menyebut sebuah kebijakan publik tidak bisa diambil secara terburu-buru

Menko Luhut Tegaskan KRL Tetap Beroperasi Selama Masa PSBB Lalu lintas Depok-Jakarta saat PSBB (IDN Times/Rohman Wibowo)

Dalam keterangan tertulisnya, Luhut juga menyebut dalam memformulasikan sebuah kebijakan publik tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Kebijakan yang berdampak untuk publik, kata dia, harus dipikirkan secara matang. Dalam hal ini, ia mengaku tidak bisa mengesampingkan begitu saja para pekerja yang masih tetap masuk di masa PSBB dan membutuhkan moda transportasi. 

"Jadi, harus dipertimbangkan sisi positif dan negatifnya untuk dicari jalan tengah yang paling baik. Jadi, tidak perlu dibenturkan antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya," kata Luhut. 

Ia menegaskan semua pengambil kebijakan dalam melawan COVID-19 tetap bekerja sama dengan baik. 

3. Kemenhub memastikan akan memberlakukan protokol pembatasan jarak yang ketat di KRL

Menko Luhut Tegaskan KRL Tetap Beroperasi Selama Masa PSBB Suasana KRL pada Rabu, 15 April 2020 (Twitter/@9321Bar)

Soal operasional KRL yang tidak disetop selama PSBB juga dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub. Alih-alih menghentikan operasionalnya sementara waktu, mereka akan memberlakukan protokol pembatasan jarak secara ketat. 

"Kami akan membatasi jumlah penumpang untuk menjaga jarak (physical distancing) dan membatasi jam operasional," ungkap Kepala Bagian Hukum Ditjen Perekeretapian Yennesi Rosita melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

PT KCI nantinya akan menempatkan petugas yang akan mengawasi pelaksanaan jaga jarak ini. Kemenhub juga akan melakukan evaluasi terhadap operasional KRL rute Jakarta-Depok-Bogor-Bekasi-Tangerang itu. 

"Kami akan melakukan berbagai upaya pencegahan COVID-19 seperti rekayasa operasi dan penertiban antrean di stasiun-stasiun yang masih ramai," tutur dia lagi. 

Apakah cara ini akan berhasil? Kita lihat ya, guys

https://www.youtube.com/embed/Bg4nZkBuZzQ

Baca Juga: KRL dari Bogor Masih Angkut 110 Ribu Penumpang, Apa Solusi Pemkot?

Topik:

  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya