MK Pastikan Proses dan Hasil RPH Sengketa Pilpres 2024 Tak Bocor

Hakim dilarang bawa masuk ponsel ketika lakukan RPH

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, memastikan informasi mengenai proses Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) soal sengketa Pilpres 2024 tidak bocor. Pihak MK, kata Fajar, telah melakukan berbagai upaya agar informasi mengenai RPH tidak bocor sebelum dibacakan pada 22 April 2024. 

"Kami punya mekanisme untuk mensterilkan RPH. Kami punya teknologi dan mekanisme. Semua petugas kami pun disumpah (untuk tidak membocorkan isi RPH). Ruang RPH pun juga restricted, tidak semua orang bisa melintas atau masuk," ujar Fajar di Gedung MK pada Jumat (19/4/2024). 

"Jadi, kami pastikan kalau ada bocor-bocor itu tentu bukan dari MK," katanya lagi. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Fajar untuk menanggapi narasi yang beredar di media sosial, mengenai putusan hakim konstitusi yang bakal dibacakan pada Senin pekan depan. 

Ia menambahkan, pengamanan selama proses RPH pun dijaga agar kondusif. Selain itu, hanya orang-orang tertentu saja yang dapat mengakses ruang RPH. 

"Polisi-polisi di sini nih sudah diatur sedemikian rupa, di mana saja mereka ditempatkan. Akses untuk menuju ke lift, kan tidak semua orang bisa," tutur dia. 

1. Pengambilan keputusan untuk putusan MK tak mungkin berakhir buntu

MK Pastikan Proses dan Hasil RPH Sengketa Pilpres 2024 Tak BocorSusana sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Lebih lanjut, Fajar mengatakan, proses pengambilan putusan di MK tidak mungkin berakhir buntu atau deadlock. Bila suara terbanyak tidak bisa diambil, sementara komposisi hakim MK yang mengadili berjumlah 8, maka ditentukan oleh posisi ketua sidang pleno. 

"Delapan hakim konstitusi misalnya ada dua pendapat berbeda, empat-empat, lalu mana yang jadi putusan? Jawabannya ada di UU MK Pasal 45 ayat 8, di mana posisi ketua sidang pleno. Kalau di sini, maka ini yang menjadi putusan, ini yang menjadi dissenting. Jadi, gak ada deadlock," kata dia. 

Baca Juga: Deretan Tokoh yang Mengajukan Amicus Curiae ke MK Jelang Putusan PHPU

2. Hakim masih rapat bahas putusan hingga Minggu, 21 April 2024

MK Pastikan Proses dan Hasil RPH Sengketa Pilpres 2024 Tak BocorIlustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. (IDN Times/Santi Dewi)

Fajar juga mengatakan, para hakim konstitusi masih terus menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) hingga Minggu (21/4/2024). Rapat internal itu sudah digelar sejak 5 April 2024 lalu.

Mereka hanya mengambil jeda selama dua hari lantaran perayaan Idul Fitri. "Hari Sabtu esok dan Minggu juga masih diagendakan (RPH)," kata Fajar.

RPH, kata dia, digelar di lantai 16 gedung MK. Fajar pun memastikan RPH yang melibatkan delapan hakim konstitusi berlangsung tertutup dan rahasia.

"Tentu di dalam RPH itu ada teman-teman saya yang sudah disumpah karena isi RPH bersifat rahasia. Bahkan, ponsel itu pun gak boleh dibawa masuk ketika dilakukan RPH. Apa yang dibahas di dalam RPH itu nanti yang akan muncul di dalam putusan," tutur dia lagi. 

3. MK telah kirim undangan kepada pihak pemohon dan terkait untuk hadir di sidang putusan

MK Pastikan Proses dan Hasil RPH Sengketa Pilpres 2024 Tak BocorIlustrasi Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Putusan sengketa hasil Pilpres 2024 bakal dibacakan oleh hakim konstitusi pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB. MK sudah melayangkan undangan kepada kedua pemohon dan pihak terkait untuk ikut menghadiri sidang putusan tersebut. 

"Panggilan sudah kami kirimkan kepada seluruh pihak baik perkara nomor 01 atau nomor 02. Panggilannya pukul 09.00 di ruang sidang pleno. Pembacaan putusan akan digabung di dalam satu sidang yang sama," ujar Fajar hari ini. 

Ia mengatakan, akan ada dua putusan yang dibacakan. Sejauh ini, kata Fajar, yang dibolehkan untuk menyaksikan putusan hanya para pihak yang bersengketa. Masing-masing disediakan 14 kursi.

"Yang penting kami panggil semua, pemohon satu dan dua, termohon, pihak terkait dan pemberi keterangan Bawaslu. Ada delapan surat yang kami kirimkan. Dalam satu dua hari ini dikonfirmasi siapa yang mau hadir, disesuaikan dengan kuota kursi di ruang sidang," tutur dia lagi. 

https://www.youtube.com/embed/76QIJ4e9s7Y

Baca Juga: Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Senin 22 April, Pukul 09.00

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya