Novel Baswedan Mengaku Masih Terus Diancam Usai Pulang dari Singapura

Pelaku bahkan sempat dilihat Novel ada di dekat rumah

Jakarta, IDN Times - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku masih tetap menerima ancaman saat kembali ke Tanah Air pada 22 Februari lalu. Kepada media yang menemuinya di rumah pada Minggu (17/6), Novel mengaku melihat seseorang di seberang sungai yang tak jauh dari rumahnya. Diduga orang tersebut adalah pelaku penyiraman air keras. 

"Saya sebetulnya gak pernah bawa ini ke masalah pribadi. Itu pun sepulang dari Singapura saya masih diancam kok. Saya pulang hari pertama tanggal 22 Februari, pelakunya di depan itu," ujar Novel kepada media di area Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Sayangnya, ia gak menjelaskan lebih jauh identitas orang yang diduga pelaku dan dengan cara apa ancaman tersebut disampaikan ke Novel. Lalu, apa ini berarti polisi gak sungguh-sungguh mengungkap pelaku teror terhadap dirinya? 

1. Novel menilai polisi gak sungguh-sungguh mengungkap kasusnya

Novel Baswedan Mengaku Masih Terus Diancam Usai Pulang dari SingapuraANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Penyidik senior KPK itu menilai dengan beraninya orang yang diduga adalah pelaku penyiraman air keras menandakan polisi gak bersungguh-sungguh untuk mengungkap kasus teror yang ia alami satu tahun lalu. Ia pun masih yakin ada oknum jenderal polisi yang berada di balik serangan terhadap dirinya.

"Kalau itu (polisi) sungguh-sungguh melakukan pengungkapan, gak mungkin berani dong (mereka ada di dekat rumah)," kata Novel.

Pria berusia 40 tahun itu mengingatkan bukan kali ini saja ia dan pegawai KPK lainnya mendapat ancaman ketika tengah bekerja memberantas korupsi.

2. Novel menduga oknum jenderal juga ikut mengancam pegawai KPK lainnya

Novel Baswedan Mengaku Masih Terus Diancam Usai Pulang dari SingapuraANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Hal lain yang disampaikan oleh Novel yakni adanya dugaan kuat soal keterlibatan seorang jenderal polisi dalam teror air keras yang ia alami. Bahkan, ia menduga oknum jenderal itu juga berada di balik ancaman yang diterima oleh pegawai lainnya di lembaga anti rasuah.

"Berkali-kali saya sampaikan, bukan sekedar saya menjadi korban. Tapi, kita lihat penyerangan terhadap KPK secara fisik sering terjadi. Bahkan, saya mempunyai keyakinan dan dugaan kuat beberapa kejadian itu pelakunya sama, maksudnya oknum jenderal yang terlibat jenderalnya sama,"

Menurut Novel, serangan terhadap pegawai lainnya di KPK gak kalah mengerikan. Ada ancaman langsung untuk membunuh, bahkan termasuk penculikan.

"Tadi, saya sampaikan dengan jelas bahwa penyerangan ini bukan satu kali. Ada ancaman langsung pembunuhan, ada serangan lain seperti menyerang safe house KPK hingga ke penculikan pegawai KPK. Itu diduga dilakukan oleh pihak yang sama. Ini harus diungkap," tutur dia.

3. Polri masih bersikeras mengusut kasus Novel 

Novel Baswedan Mengaku Masih Terus Diancam Usai Pulang dari SingapuraANTARA FOTO/Saptono

Ketika dikonfirmasi mengenai kasus teror air keras yang menimpa Novel, Wakapolri Irjen (Pol) Syafruddin mengaku gak ingin berspekulasi. Ia mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Kapolda Metro Jaya.

"Saya rasa tiap bulan ada update (penanganan kasus) dengan kawan-kawan di KPK," ujar Syafruddin yang ditemui di PTIK, Kebayoran Baru pada Minggu (17/6).

Ia pun enggan menanggapi apakah lamanya proses pengungkapan kasus Novel, artinya penyelidikan terhadpa kasus itu sudah dihentikan.

"Saya gak mau menyampaikan apa pun, itu menjadi domain penyidik. Sekarang kita harus profesional dan menyerahkan itu ke penyidik," tutur dia.

Lantaran gak ada kejelasan perkembangan kasus itu, pihak Novel dan KPK kemudian berjanji akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). Selain itu, pihak Novel juga melapor kepada Komnas HAM untuk mencari tahu di mana Polri mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus Novel.

4. Tim dari Komnas HAM minta waktu kerja diperpanjang

Novel Baswedan Mengaku Masih Terus Diancam Usai Pulang dari SingapuraANTARA FOTO

Sementara, Komnas HAM yang semula menargetkan bisa merampungkan kerja tim percepatan penyelidikan kasus Novel di bulan Mei, justru meminta perpanjangan waktu hingga Agustus mendatang. Ketua Tim Bentukan Paripurna Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga, mengatakan alasan perpanjangan waktu karena tim harus mengklarifikasi beberapa data.

"Masa kerja tim diperpanjang karena butuh waktu untuk mengklarifikasi beberapa data," kata Sandrayati pada 23 Mei lalu.

Salah satu kendala yang ia tempuh yakni tim belum bisa mengambil rekaman video penyiraman air keras terhadap Novel milik warga sekitar yang tinggal di sana. Mereka kesulitan, karena pemilik rumah sulit ditemui.

Sandra sebelumnya pernah mengungkapkan tim itu dibentuk untuk memantau apakah proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian sudah sesuai koridor HAM dan persidangan yang adil. Di bagian akhir kerjanya, tim ini nantinya akan mengeluarkan rekomendasi untuk disampaikan kepada berbagai pihak yang mengusut kasus Novel dan ke Presiden Jokowi.

Topik:

Berita Terkini Lainnya