OTT KPK di Kementerian PUPR Terkait Proyek Air Minum di Daerah

KPK mengamankan 20 orang dari OTT di Kementerian PUPR

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif membenarkan adanya upaya penindakan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Jumat (28/12). Dari lokasi Operasi Tangkap Tangan (OTT), kata Syarif, ditemukan barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. 

"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan SGD$25 ribu (setara Rp262,6 juta) serta satu kardus yang sedang dihitung," ujar Syarif melalui pesan pendek kepada IDN Times malam ini. 

Selain itu, tim penyidik KPK mengamankan 20 orang dari Kementerian PUPR yang terdiri dari unsur pejabat dan pejabat pembuat komitmen beberapa proyek yang dikelola instansi tersebut dan pihak swasta. Lalu, uang suap yang diduga akan diserahkan kepada pejabat PUPR digunakan untuk memuluskan proyek apa?

Menurut informasi awal yang dimiliki Syarif, diduga dana tersebut digunakan untuk proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah.

"Kami juga sedang mendalami kaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," kata mantan aktivis lingkungan itu. 

Sejumlah orang telah diboyong ke gedung KPK dan dimintai keterangan. Menurut ketentuan di dalam KUHAP, penyidik KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang tersebut. 

Ikuti terus pemberitaannya di IDN Times

Baca Juga: OTT Ke-30, KPK Ciduk Pejabat di Kementerian PUPR

Topik:

Berita Terkini Lainnya