Panglima Buka Suara soal TNI Fasilitasi Ida Dayak di GOR Kostrad Depok

Pengobatan alternatif dibatalkan karena masyarakat membludak

Jakarta, IDN Times - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, buka suara soal pengobatan tradisional Ida Dayak yang sempat digelar di GOR Kostrad Cilodong, Depok, Senin (3/4/2023). Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Kostrad di Cilodong adalah bakti sosial TNI kepada masyarakat. 

"Pengobatan kenapa? Kan bagus-bagus saja. Mungkin diundang dari Kostrad untuk menyembuhkan masyarakat di sekitar situ. Itu kan juga merupakan bakti sosial dengan masyarakat," ungkap Yudo di Jakarta Timur, Rabu (5/4/2023). 

Semula, pengobatan Ida Dayak digelar di GOR Madivif 1 Kartika Kostrad Cilodong, Depok. Namun, tiba-tiba situasi berubah menjadi tidak kondusif lantaran masyarakat yang datang membludak.

Ribuan warga dari Jakarta hingga Surabaya datang berbondong-bondong dan memenuhi lapangan tembak Kostrad Cilodong. Sebagian masyarakat yang sudah datang sejak pagi sulit diatur. Alhasil, Ida Dayak yang sudah tiba di lokasi memutuskan tak jadi mengobati warga. 

Baca Juga: Viral! Sosok Ida Dayak Mampu Sembuhkan Penyakit Pakai Minyak Bintang

1. Ida Dayak tidak sanggup melayani masyarakat yang membludak di GOR Kostrad

Panglima Buka Suara soal TNI Fasilitasi Ida Dayak di GOR Kostrad DepokPengumuman peniadaan pengobatan Ida Dayak di Markas Kostrad, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Informasi pembatalan pengobatan yang dilakukan Ida Dayak sudah disampaikan sejak Minggu (2/4/2023). Panglima Divisi Infanteri 1/Kostrad, Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, mengatakan, Ida Dayak tidak sanggup melayani masyarakat yang ingin berobat. Menurutnya, melihat jumlah masyarakat, pengobatan tidak akan selesai dilakukan 4 hingga 5 hari.

"Mohon maaf saya mengumumkan, Ibu tidak bersedia atau tidak mampu untuk melakukan pengobatan karena kondisinya ramai," ujar Bobby, Senin.

Atas kondisi tersebut, Ida Dayak tidak dapat melakukan pengobatan kepada masyarakat satu per satu. Bobby memastikan pengobatan yang dijadwalkan dibatalkan dan tidak ada pengobatan Ida Dayak di markasnya. 

"Saya evaluasi dulu, saya pending dulu, tidak ada pengobatan praktik pengobatan," kata dia.

Baca Juga: Warga Datangi Kostrad Depok Meski Pengobatan Ida Dayak Dibatalkan

2. Warga masih penasaran keberadaan Ida Dayak di Markas Kostrad

Panglima Buka Suara soal TNI Fasilitasi Ida Dayak di GOR Kostrad DepokAntrean warga untuk bisa diobati Ibu Ida Dayak. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Sementara, berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, meski sudah diumumkan Ida Dayak batal memberikan pengobatan, warga tetap berbondong-bondong mendatangi GOR Kostrad.

Salah satunya, Yuli. Ia mengaku sudah mengetahui pembatalan pengobatan Ida Dayak. Namun ia tetap nekat datang untuk mendapatkan kepastian informasi.

"Sudah mengetahuinya, tapi tetap ke sini ingin cari tahu dan kepastian soal pengobatan Ida Dayak," ungkap Yuli. 

Yuli menjelaskan, kedatangannya ke Kostrad Depok dengan harapan dapat bertemu dengan Ida Dayak. Apabila bertemu, Yuli ingin meminta Ida Dayak menyembuhkan putri semata wayangnya yang sedang terbaring sakit akibat penyakit tumor.

"Anak saya terkena tumor, siapa tahu bisa sembuh, namanya usaha. Tapi mau bagaimana lagi, katanya sudah dibatalkan dan Ida Dayak sudah tidak ada di sini," tutur dia lagi. 

3. Kemenkes bakal melakukan pembinaan terhadap praktik pengobatan tradisional

Panglima Buka Suara soal TNI Fasilitasi Ida Dayak di GOR Kostrad DepokIda dayak saat mengobati warga yang membutuhkan pertolongannya. (Istimewa)

Sementara, Kementerian Kesehatan bakal melakukan pembinaan terhadap praktik pengobatan tradisional ataupun tenaga penyehat tradisional (Hatra) agar mereka memiliki Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT). 

"Kami lakukan pembinaan termasuk pengawasan koordinasi melalui dinas kesehatan. Tenaga penyehat tradisional bisa dibagi berdasarkan modalitas yaitu, keterampilan, ramuan, dan campuran. Berdasarkan itu kita lakukan pembinaan, ya, supaya masyarakat tidak dirugikan," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, ketika dikonfirmasi, Rabu. 

Nadia melanjutkan, regulasi terkait Hatra telah termaktub dalam sejumlah peraturan. Di antaranya PP Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional. Kemudian Permenkes Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer.

Permenkes Nomor 61 Tahun 2016 Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris, Permenkes Nomor 37 Tahun 2017 tentang pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi serta UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

Nadia mengaku tidak menafikan bahwa Indonesia memiliki warisan budaya termasuk pengobatan tradisional. Namun, hal itu menurutnya tetap harus didukung penelitian empiris serta berdasarkan kajian ilmiah. Oleh karena itu, ia pun meminta masyarakat tetap berhati-hati.

"Jadi, misalnya seseorang yang kena penyakit kanker, itu jangan sampai terlambat karena berobat tradisional. Karena sudah ada metode yang memang bisa menyembuhkan 100 persen seandainya terdeteksi sejak dini," tutur dia. 

Baca Juga: Viral Pengobatan ala Ida Dayak, Ini Tanggapan Dokter Tulang

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya