Pemerintah Gratiskan Biaya Pengobatan Semua Korban Tragedi Kanjuruhan

Keluarga korban tewas akan diberikan santunan

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, untuk menggratiskan semua biaya pengobatan bagi semua korban tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Mahfud meminta semua korban luka diberikan perawatan hingga mereka pulih.

"Kepada Menteri Kesehatan, diminta memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya. Biar negara yang urus seluruh perawatan bagi yang sakit dan dirawat. Apabila perlu obat ini dan obat itu atau dirawat di rumah sakit ini atau ke rumah sakit itu, supaya dilakukan dengan baik. Termasuk di dalamnya (pemberian) trauma healing," ungkap Mahfud ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Data jumlah korban jiwa akibat tragedi Kanjuruhan versi pemerintah mencapai 125 jiwa. Sementara, data yang diperoleh Dinas Kesehatan Malang per hari ini, korban tewas sudah membengkak menjadi 189 jiwa. Data yang diperoleh memang masih simpang siur lantaran korban dibawa ke sejumlah rumah sakit yang berbeda.

Di antara para penonton, juga terdapat dua korban meninggal yang berasal dari personel Polri. Mereka adalah Bripka Andik yang bertugas di Polsek Sumber Gempol dan Briptu Fajar Yoyok yang merupakan bagian dari Polsek Dongko. Sementara, korban luka dirawat di 11 rumah sakit atau puskesmas di daerah Malang, Jawa Timur.

Mahfud juga mengatakan bagi keluarga korban, akan ada santunan sosial yang diberikan pemerintah. "Mengenai bentuk santunan, akan diumumkan dalam waktu 1-2 hari ke depan," tutur dia.

Sebelumnya, Mahfud memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Termasuk penyebab kericuhan hingga menyebabkan ratusan nyawa melayang. Mahfud berharap korban jiwa tidak bertambah.

"Keanggotaan dari TGIPF akan ditetapkan paling lama 24 jam ke depan. Nanti akan diisi pejabat atau perwakilan/kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, akademisi, media massa, hingga pengamat," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Diharapkan TGIPF ini dapat merampungkan tugasnya dalam dua hingga tiga pekan ke depan.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya