Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Sinyal Kuat PDIP Siap Beroposisi

Puan diyakini belum dalam proses untuk gantikan Mega

Intinya Sih...

  • Pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Rakernas V PDIP dinilai menandakan kesiapan partai menjadi oposisi di pemerintahan mendatang. PDIP diprediksi akan berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai perwujudan suara rakyat pada Pileg 2024. Megawati juga mengingatkan Fraksi PDIP untuk menjaga Mahkamah Konstitusi (MK) dan kebebasan pers.

Jakarta, IDN Times - Direktur eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, menilai pidato yang disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) dalam pembukaan rapat kerja nasional (rakernas V) pada Jumat (24/5/2024), merupakan sinyal jelas mereka siap menjadi oposisi di pemerintahan mendatang.

Bahkan, keputusan tersebut tetap diambil meskipun bukan hanya PDIP nantinya yang menjadi satu-satunya parpol yang berada di luar pemerintahan. 

"Hal itu ditandai dengan kalimat Bu Mega yang menyebut berpolitik itu bukan melulu untuk mencari zona nyaman. Tetapi juga zona ujian. Apalagi demi mempertahankan keyakinan dan pandangan," ujar Ray dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/5/2024). 

Maka, kata Ray, dalam pandangannya posisi PDIP tidak lagi dapat ditawar, yaitu memimpin oposisi. Sehingga, menurutnya, tidak perlu lagi ada keraguan partai berlambang kepala banteng moncong putih itu diprediksi kuat akan berada di luar pemerintahan. 

Putusan itu, kata Ray, sangat tepat dan merupakan perwujudan PDIP atas suara rakyat yang sudah memilih mereka pada pemilu legislatif (Pileg 2024). "Posisi PDIP di oposisi ini sekaligus menghidupkan kembali politik dan demokrasi terasa kembali bermakna," tutur dia. 

Apalagi, menurut Ray, demokrasi sebelumnya sudah dianggap luluh lantak oleh sikap manuver zig zag politisi dalam mengejar kekuasaan atas nama rekonsiliasi dan silaturahmi.

"Padahal, pada akhirnya tujuan dari rekonsiliasi adalah saling berbagi kekuasaan dan ogah menjadi barisan di oposisi," katanya. 

1. Sinyal oposisi PDIP ditandai dengan kritikan ke pemerintahan Prabowo-Gibran

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Sinyal Kuat PDIP Siap BeroposisiPrabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ketika ditetapkan sebagai presiden-wapres terpilih oleh KPU. (www.instagram.com/@prabowo)

Dalam pembukaan Rakernas V PDIP, Megawati menyinggung rencana pemerintahan Prabowo-Gibran yang ingin menambah jumlah kementerian mencapai 40 kementerian. Mega sempat mengenang masa sulit ketika ia memimpin awal era reformasi pada 2001. 

"Dalam kondisi seperti itu jumlah anggota kabinet tetap ramping, dan banyak diisi oleh kalangan nonpartai. Bu Mega mempertanyakan mengapa ketika menuju Indonesia Emas (jumlah kementerian) malah membengkak," kata Ray. 

Dalam penelusuran IDN Times, jumlah menteri era Megawati mencapai 33 orang. Setelah itu, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengesahkan UU Nomor 39 Tahun 2008, yang membatasi jumlah menteri maksimal berjumlah 34 orang. 

Namun, seiring memasuki pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, UU Nomor 39 Tahun 2008 mengenai Kementerian Negara (UU Kementerian Negara) malah hendak direvisi. Dalam draf terbaru, DPR RI mengusulkan perubahan Pasal 15, sehingga jumlah kementerian tidak lagi dibatasi, melainkan sesuai kebutuhan presiden.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran beralasan, penambahan menteri sah-sah saja dan dinamis karena mengikuti perkembangan zaman. 

Baca Juga: Megawati Soroti Biaya UKT: Saya Pusing Semuanya Mahal, Kenapa Sih?

2. Mega minta agar menjaga kebebasan pers dan MK

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Sinyal Kuat PDIP Siap BeroposisiIlustrasi kerja jurnalistik. (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam forum Rakernas V PDIP, Megawati juga meminta Fraksi PDIP agar menjaga Mahkamah Konstitusi (MK) tidak 'diobok-obok' lewat Revisi Undang-Undang MK (RUU MK). Saat ini, RUU MK tinggal disahkan pada rapat paripurna DPR. 

"Bu Mega juga mengingatkan Fraksi PDIP untuk menjaga kebebasan pers. Rencana revisi UU Penyiaran yang membonsai hak menyiarkan hasil investigasi juga dikecam oleh Bu Mega," kata Ray. 

Dia juga menyoroti pidato Megawati yang mengkritisi langkah kepolisian, yang dilihat lebih dekat dengan politik dibandingkan sebagai aparat keamanan yang profesional.

"Ibu Mega mengingatkan bahwa tujuan pemisahan polisi yang dilakukannya dahulu bukanlah untuk menjadikan polisi sebagai pelayan pemerintah. Melainkan, sebagai pelayan negara di garis keamanan dan penegakan hukum," tutur Ray. 

3. Pidato Megawati dianggap peringatan bagi kader PDIP

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Sinyal Kuat PDIP Siap BeroposisiKetua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dalam Rakernas PDIP pada Jumat (24/5/2024). (IDN Times/Fauzan)

Sementara, menurut politisi PDIP, Aryo Seno Bagaskoro, pidato Megawati kemarin merupakan peringatan bagi kadernya terkait kekuasaan. Menurutnya, mengutip pernyataan Mega, kekuasaan memiliki dua sisi, terang dan gelap. 

"Pidato Bu Mega itu untuk memberikan wanti-wanti dan nasihat politik kepada siapapun kader PDIP, untuk dapat menghindari apa yang menjadi sisi gelap kekuasaan. Tindak tanduk yang merugikan, tidak hanya partai, konstitusi, dan partai," ujar Seno kepada jurnalis, kemarin. 

Menurut Seno, nasihat Megawati ditujukan kepada siapa pun yang berniat mengelola kekuasaan atau penguasa yang sudah berkuasa saat ini. 

Sementara, terkait tema yang diangkat PDIP dalam Rakernas V adalah "Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang" dipandang sebagai pernyataan bahwa pemenang pemilu saat ini belum tentu mencerminkan kebenaran. Seno menilai Megawati menggunakan tema itu sebagai semangat perjuangan. 

"Nilai kebenaran dalam politik adalah kejujuran, keadilan, satu katanya dan tindakan. Persoalannya berapa banyak politisi kita hari ini yang memegang kekuasaan yang berbicara sesuai garis kebenaran," tutur dia. 

Selain itu, PDIP tetap menilai putusan MK menyangkut putusan sengketa Pilpres 2024 juga diwarnai sejumlah catatan. Bahkan, tiga hakim konstitusi di antaranya menyatakan dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam putusannya. 

"Dissenting opinion itu masuk ke dalam amar putusan. Artinya, telah menjadi produk hukum, meskipun itu tidak menjadi putusan kemenangan pasangan calon yang kami usung," katanya. 

https://www.youtube.com/embed/WUG6w85HYYw

Baca Juga: CEK FAKTA: Utang RI Lunas Saat Megawati Presiden? Nyatanya di Era SBY

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya