Politisi PAN Dorong Dibentuk Pansus untuk Telusuri Transaksi Rp349 T

Mahfud dan Sri Mulyani menampilkan dua data berbeda

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR, Mulfachri Harahap, mengusulkan agar parlemen membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk menelusuri transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Sebab, dalam rapat Komisi III bersama Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU pada hari ini, Rabu (29/3/2023), menampilan dua data berbeda.

Ketua Komite TPPU, Mahfud MD menyebut dari transaksi senilai Rp349 triliun itu, ada Rp35 triliun yang terkait secara langsung dengan pegawai di Kementerian Keuangan. Sedangkan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut nilai transaksi terkait langsung pegawainya hanya Rp3,3 triliun.

"Oleh Pak Mahfud, kita dihidangkan dua fakta dan penjelasan yang berbeda. Ini dari Pak Mahfud sebagai ketua Komite TPPU dan Bu Sri Mulyani dalam kapasitas sebagai Menkeu. Ini ada perbedaan angka yang sangat besar," ungkap Fachri dalam rapat lanjutan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023).

Fachri juga menyebut seandainya diminta memilih data dari pejabat mana yang harus dipilihnya, maka ia memilih data yang disajikan Mahfud. "Kenapa? Karena keterangan dari Pak Mahfud didukung langsung oleh PPATK yang merupakan pejabat yang paling kompeten untuk menentukan soal ini," tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Ia menyebut nominal transaksi mencurigakan yang dituturkan Mahfud sangat besar. Ada 20 persen dari nominal itu benar, maka artinya ada sekitar Rp30 triliun transaksi indikasi kejahatan TPPU di Kementerian Keuangan.

"Maka, ini harus dibuat terang benderang karena Kemenkeu adalah hulu dari keuangan negara. Bayangkan tempat mengelola uang negara terjadi potensi kebocoran yang begitu besar," kata Fachri.

Lantaran potensi kejahatan yang besar itu, maka Fachri mendukung bila parlemen membentuk pansus. Sebelumnya, DPR pernah membuat pansus Bank Century untuk nominal kejahatan kurang dari Rp7 triliun.

"Jadi, hari ini baru rapat awal saja dari sebuah proses penyelesaian akhir dari kasus ini. Saya mendorong perkara ini diselesaikan lewat pansus atau angket, yang penting memberikan kewenangan bagi DPR untuk melihat lebih dalam persoalan ini," tutur dia.

Baca Juga: Tantang Benny K Harman, Mahfud Kena Sindir Peristiwa Kemeja Putih

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya