Polri Bakal Rilis Red Notice Jika Bos Judi Online Kabur ke Luar Negeri

Polri gandeng PPATK untuk telusuri sejumlah rekening

Jakarta, IDN Times - Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengeluarkan red notice ke Interpol bagi bos judi daring (online) yang terindikasi melarikan diri ke luar negeri.

Salah satu yang ramai dibicarakan kabur ke luar negeri adalah bos judi daring terbesar di Sumatra Utara, yakni Apin BK alias Joni. Selain red notice, kata Sigit, Polri juga bakal merilis cekal atau cegah tangkal bagi para bos judi daring yang kabur ke luar Indonesia.

"Terhadap pelaku yang melarikan diri dan sebagainya akan kami keluarkan cekal dan red notice," kata Sigit usai mengikuti rapat kerja dengan komisi III di DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, (24/8/2022).

Polri kini gencar melakukan perang terhadap judi tak lama usai muncul diagram sejumlah petinggi di instansi Bhayangkara itu dikaitkan sebagai pihak yang mem-backing bisnis ilegal, mulai dari judi hingga narkoba.

Rumor itu menyebabkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri semakin anjlok. Sebelumnya, tingkat kepercayaan publik berada di angka 80 persen, kini tersisa 40 persen.

Sigit kemudian memberikan instruksi agar para personelnya turun dan memberantas langsung tindak kejahatan yang mengganggu masyarakat, khususnya judi dan judi daring.

"Saya sudah perintahkan kapolda, kapolres, direktur bahkan pejabat di Mabes Polri pun kalau nanti diperiksa di lapangan (ada anggota Polri yang terlibat), pasti saya copot. Saat tim sedang turun dan bekerja untuk mengecek apakah ada keterlibatan anggota di satu sisi, kami juga memeriksa beberapa jaringan. Lalu, kami tangkap," kata dia.

Sigit mengatakan, Polri juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pelacakan ke sejumlah rekening.

"Bila data itu sudah diberikan oleh PPATK, maka kami juga dapat memproses dugaan tindak pidana pencucian uang," ujarnya lagi.

Ia menambahkan, tim dari Kadiv Propam sedang mendalami informasi terkait dugaan keterlibatan personel Polri sebagai pihak yang back up bisnis judi daring.

Baca Juga: Sehari, 2 Lokasi Judi Online di Tangerang Digerebek Polisi 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya