Polri Buru Penyebar Surat Hoaks Pemanggilan Kapolri oleh KPK

Yang menyebar akan dijerat pidana hukum

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri mengatakan akan memburu pelaku yang menyebarkan surat hoaks berisi pemanggilangan Kapolri Jenderal (Pol) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan aliran suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di dalam surat dengan nomor Spgl/931/DIK/.01.00/40/10/2018, Tito rencananya dipanggil pada Jumat (2/11). 

"Direktorat Siber Polri akan mencari siapa yang membuat dan menyebarkannya," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto di Mabes Polri pada hari ini. 

Ia pun menyebut KPK telah membantah pernah mengeluarkan surat tersebut. 

"Sudah ada pernyataan dari KPK, (surat) itu tidak benar. Surat itu kan ada ciri-ciri tersendiri, ada kode tersendiri," kata Setyo. 

Lalu, apa imbauan Mabes Polri terhadap surat itu yang sudah kadung viral di dunia maya?

1. Mabes Polri imbau publik agar segera menghapus surat itu kalau menerimanya

Polri Buru Penyebar Surat Hoaks Pemanggilan Kapolri oleh KPKSupriadi Siburian

Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Arief Sulistyanto mengimbau agar tidak lagi menyebarkan surat pemanggilan dari lembaga antirasuah dan telah dikonfirmasi hoaks tersebut. Saat ini, Polri tengah memindai bagaimana surat itu beredar dan siapa yang menyebarluaskannya kali pertama. 

"Adanya surat panggilan palsu dari KPK, ya namanya palsu itu hoaks, ya tidak perlu diviralkan, tidak perlu disebarkan," kata Arief yang ditemui di kantornya di Mabes Polri pada Jumat (26/10). 

Ia pun mengharapkan agar publik yang mendapatkan dokumen itu, agar segera dihapus dari ponsel mereka. Apalagi saat ini proses investigasi sedang dilakukan. 

"Saat ini, sedang dilaksanakan proses investigasi sehingga mohon rekan-rekan yang sudah memperoleh jangan di-share (bagikan), nanti bisa masuk ke dalam sistem yang sedang kami investigasi. Kalau sudah dapat, lebih baik hapus saja," kata dia. 

Baca Juga: Beredar Surat Pemanggilan Kapolri oleh KPK, Ketua: Itu Hoaks

2. Terdapat penomoran dan stempel yang tidak benar

Polri Buru Penyebar Surat Hoaks Pemanggilan Kapolri oleh KPKIDN Times/Margith Damanik

Sementara, juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan terdapat kejanggalan di surat yang kini viral di dunia maya tersebut. Menurut dia, stempel dan penomoran surat keliru. 

"Surat itu tidak benar. Penomorannya keliru, tanda tangan dan stempel juga salah. KPK tidak pernah mengeluarkan surat itu," kata Febri melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

3. KPK dan Polri akan bekerja sama untuk mengungkap pihak yang ingin mengadu domba

Polri Buru Penyebar Surat Hoaks Pemanggilan Kapolri oleh KPK(Ketua KPK Agus Rahardjo) Perkumpulan Bung Hatta Award

Selain Polri, KPK pun mengaku siap untuk bekerja sama dan mencari pelaku penyebarluasan surat pemanggilan bagi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian tersebut. 

"KPK dan Polri akan bekerja sama ungkap surat palsu yang adu domba aparat penegak hukum," kata Agus.

Kita lihat ya guys, kira-kira siapa oknum yang menyebarluaskan dokumen palsu tersebut di dunia maya. 

Baca Juga: KPK Tidak Bisa Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Aliran Dana Suap ke Kapolri

Topik:

Berita Terkini Lainnya