Polri Didorong Pakai Restorative Justice dalam Kasus Rocky Gerung

Total ada 13 laporan yang ditarik oleh Bareskrim Polri

Jakarta, IDN Times - SETARA Institute mendorong Polri untuk menerapkan proses mediasi atau restorative justice dalam menangani pelaporan Rocky Gerung. Saat ini Bareskrim Mabes Polri menarik 13 laporan dari beberapa kantor polisi di sejumlah daerah terhadap pelaporan Rocky Gerung.

Rocky selama hampir dua pekan terakhir menjadi sorotan lantaran dinilai telah menghina Presiden Joko "Jokowi" Widodo melalui kalimat 'bajingan tolol.'

Peneliti Senior SETARA Institute, Ismail Hasani, mengatakan, Polri bisa menjadi jembatan demokratik untuk tetap menjaga ruang publik sehat dan demokratis.

"Polri juga bisa memutus praktik berulang soal tuduhan pembungkaman dengan menggunakan instrumen hukum," ungkap Ismail dalam keterangan tertulis, Senin (7/8/2023). 

Ia menambahkan, di tengah situasi masyarakat yang segregatif, pro dan kontra terhadap pernyataan Rocky sangat mungkin terjadi. Ismail juga menggarisbawahi, respons itu sangat mungkin dibuat sehingga memicu terjadinya keonaran. 

"Membaca dinamika respons publik atas Rocky Gerung, sangat kuat bahwa kasus ini sesungguhnya merupakan bentuk pelintiran kebencian terhadap Rocky," kata dia. 

Padahal, substansi kritik Rocky dinilai mewakili aspirasi publik yang selama ini tersumbat atau sengaja disumbat. Menurutnya, kemarahan dan keonaran yang saat ini menyeruak di ruang publik bersifat dibuat-buat. 

"Nyatanya keonaran itu hanya ditunjukkan oleh kelompok relawan dan pegiat demonstrasi musiman. Sebagian besar masyarakat tetap lebih fokus pada substansi meski menyayangkan pilihan diksi Rocky," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Bareskrim Terima Total 20 Laporan Polisi Terkait Kasus Rocky Gerung

1. Polri didorong mainkan peran sebagai penengah antara Rocky Gerung dan pelapor

Polri Didorong Pakai Restorative Justice dalam Kasus Rocky GerungAkademisi Rocky Gerung (tengah) ketika memberikan keterangan pers pada Jumat, 4 Agustus 2023. (IDN Times/Santi Dewi)

Ismail menilai, Rocky kini tengah menjadi korban pelintiran kebencian. Hal tersebut banyak digunakan oleh para entrepreneur politik untuk memobilisasi pendukung dan menyerang kelompok sasaran tertentu. 

"Rocky menjadi korban dari pelintiran ini setelah pernyataannya direspons secara berjarak dengan jeda waktu dari peristiwa dan diduga adanya orkestrasi secara struktural," kata dia. 

Bila Polri tidak bisa menemukan delik pidana untuk menjerat Rocky tetapi juga tak mampu mengabaikan berbagai pelaporan relawan Jokowi, kata dia, maka Polri bisa memainkan peran sebagai penengah.

"Polri bisa memainkan peran dialog," ujarnya. 

Sementara, Bareskrim resmi menarik penanganan 13 laporan atas nama Rocky Gerung yang diduga telah menghina Presiden. Selain itu, ada pula dua pengaduan dengan isi serupa. 

Ke-13 laporan itu terdiri dari 1 laporan di Bareskrim Polri, 3 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumut, 3 di Polda Kaltim, dan 3 laporan di Polda Kalteng. Sementara, dua pengaduan terhadap Rocky yaitu diadukan kepada Kapolri dan di Polda DIY. 

Baca Juga: Kritiknya Bikin Gaduh dan Onar di Publik, Rocky Gerung Minta Maaf

2. Rocky Gerung digugat secara perdata

Polri Didorong Pakai Restorative Justice dalam Kasus Rocky Gerung(Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) IDN Times/Santi Dewi

Selain dilaporkan karena diduga telah melakukan tindak pidana, Rocky juga digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan dilayangkan oleh David Tobing pada 3 Agustus 2023 lalu. Perkaranya terdaftar dengan nomor 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

David menggandeng Johan Imanuel dari Adams & Co, Counsellors at Law selaku kuasa hukum. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang perdana bakal digelar pada 22 Agustus 2023. 

Ketika dikonfirmasi, David merasa terhina dengan hinaan Rocky terhadap Presiden Jokowi. Ia sendiri diketahui bekerja sebagai advokat dan terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). 

David turut mengajukan tuntutan provisi dalam gugatannya. Ia ingin majelis hakim PN Jakarta Selatan melarang Rocky menjadi pembicara dan narasumber di tempat-tempat pertemuan maupun media daring. 

"Tergugat layak dilarang untuk menjadi pembicara di setiap acara baik dialog maupun monolog," kata dia. 

Baca Juga: Soal Rocky Gerung, Haedar Nashir: Instrospeksi bagi Semua

3. Rocky Gerung minta maaf karena pernyataannya memicu kegaduhan

Polri Didorong Pakai Restorative Justice dalam Kasus Rocky GerungAkademisi Rocky Gerung (tengah) ketika memberikan keterangan pers pada Jumat, 4 Agustus 2023. (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara, dalam pemberian keterangan jumpa pers pada 4 Agustus 2023 lalu, Rocky meminta maaf lantaran pernyataannya tentang Presiden Jokowi telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Selama satu pekan terakhir, publik sibuk berdebat apakah yang disampaikan oleh Rocky termasuk kritik atau penghinaan terhadap sosok Presiden. 

"Kasus ini membuka perselisihan di publik antara yang pro (Rocky Gerung) dan kontra. Itu yang membuat kehebohan. Kehebohan itu yang ditafsirkan keonaran secara hukum. Sesuatu yang disodorkan untuk dijadikan target keonaran bisa disponsori oleh siapapun. Itu pentingnya kita pahami hal ini," ungkap Rocky. 

Lebih lanjut, Rocky kembali menegaskan bahwa pernyataannya itu merupakan bagian dari kritiknya kepada Jokowi yang duduk sebagai pejabat publik. Ia kerap melakukan itu bila diminta berbicara di mana pun. 

"Dari awal saya katakan ini adalah kritikan terhadap Presiden Jokowi yang saya ucapkan dengan sangat tajam. Biasanya saya lakukan itu di mana-mana. Saya tidak mengkritik atau menghina Jokowi sebagai individu. Saya tidak punya urusan dengan Jokowi," kata dia. 

Ia pun menambahkan, dirinya tidak punya dendam pribadi kepada Jokowi. Rocky bahkan sampai menyebut putra-putra Jokowi turut berteman dengan dirinya. 

"Waktu Pak Jokowi mantu, saya juga diundang tapi saya gak bisa datang karena sedang di luar negeri. Jadi, gak ada soal di situ," tutur dia. 

Justru, Rocky mengaku bingung kenapa kini pernyataannya dipersoalkan oleh banyak orang.

"Artinya, ada yang ingin bermain di air keruh," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Soal Pernyataan Maaf Rocky Gerung, PDIP: Saling Memaafkan Itu Bagus

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya