Profil Ade Armando, Dosen UI yang Jadi Sasaran Pemukulan Aksi 11 April

Ade pernah jadi tersangka kasus penodaan agama pada 2017

Jakarta, IDN Times - Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando menjadi sasaran pemukulan massa di tengah aksi unjuk rasa Senin, (11/4/2022) di gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat. Padahal, Ade mengaku datang ke parlemen hari ini bukan untuk ikut unjuk rasa bersama mahasiswa. Ia juga mendukung penuh aksi aliansi mahasiswa BEM Seluruh Indonesia (SI) untuk berunjuk rasa di gedung DPR ketimbang melayangkan tuntutan ke Istana Negara. 

"Kalau harus diubah, proses amandemen ini kan butuh waktu dan eskalasinya akan terus meningkat. Jadi, memang pesannya disampaikan ke partai politik, pihak-pihak yang memang ingin ada perubahan atau amandemen UUD 1945," ungkap Ade kepada media pada pagi tadi. 

Namun, memasuki sore hari, Ade terlihat di kamera didatangi sekelompok orang dan salah satunya ibu-ibu. Ia diteriaki sebagai buzzer dan pengkhianat oleh ibu-ibu tersebut. Dari sana, Ade mulai dipukuli oleh sejumlah orang. 

Bahkan, dari video yang beredar luas di media sosial, wajah Ade terlihat babak belur. Celana Ade pun dilucuti oleh kelompok yang melakukan pengeroyokan. 

Dalam sebuah foto, Ade yang terlihat mengenakan kaos Pergerakan Indonesia Semua (PIS) dan dipapah masuk ke dalam DPR oleh Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes. Menurut Kapolda Metro Jaya, Muhammad Fadil Imran, kondisi Ade saat ini sangat menyedihkan. 

Kerap dilabeli sebagai sosok yang kontroversial, siapa Ade Armando dan seperti apa rekam jejak Ade Armando?

Baca Juga: [BREAKING] Ade Armando Luka Parah di Kepala usai Dihajar Massa Demo di DPR

1. Ade pernah kuliah di UI dan kini jadi pengajar di sana

Profil Ade Armando, Dosen UI yang Jadi Sasaran Pemukulan Aksi 11 AprilDosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando ketika berbicara di kantor Polda Metro Jaya (IDN Times/Indiana Malia)

Ade lahir di Jakarta pada 24 September 1961. Ia merupakan anak dari pasangan Mayor Jus Gani dan Juniar Gani. Mayor Jus Gani dulu adalah seorang diplomat tetapi terpaksa dicopot karena dampak runtuhnya rezim Sukarno. 

Sebelum menjadi pengajar di Universitas Indonesia, Ade juga pernah menimba ilmu di sana. Ia lalu melanjutkan pendidikan master di Florida State University pada 1991. Sedangkan, gelar doktor diraih pada 2006 di UI. 

Ade pun juga pernah menjadi jurnalis. Ia tercatat sempat menjadi redaktur harian Republika dan Direktur Pengembangan Program Pelatihan Jurnalistik Televisi Internews pada periode 2001 hingga 2002. 

Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Komunikasi dari Saiful Mujani Research and Consulting. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai anggota Komisi pada periode 2004 hingga 2007. 

Baca Juga: Ade Armando Datangi Gedung DPR, Ngaku Dukung Mahasiswa Demo

2. Ade Armando sempat bentuk organisasi Civil Society Watch

Profil Ade Armando, Dosen UI yang Jadi Sasaran Pemukulan Aksi 11 AprilDosen ilmu komunikasi di Universitas Indonesia, Ade Armando (ANTARA FOTO/Fianda Rassat)

Ade sempat juga sempat membentuk organisasi yang diberi nama Civil Society Watch yang diartikan Pengawas Masyarakat Sipil pada 2021 lalu. Ade mengatakan Civil Society Watch masih berupa organisasi kecil. Orang-orang yang terlibat di dalamnya, kata dia, adalah mereka yang selama ini bergelut di Cokro TV dengan dirinya.

Namun, pembentukan organisasi Civil Society Watch itu justru menuai kritik keras dari sesama aktivis dari lembaga masyarakat sipil. Salah satunya dari Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu yang dilontarkan lewat Twitter.

"Wah selamat mas @adearmando1 ini yang kita tunggu-tunggu nih. Apakah Pemuda Pancasila dan FBR masuk dalam kelompok yg akan diawasi? Tolong konfirmasinya, ini untuk akuntabilitas ke publik (emoji tertawa)," demikian cuit Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform Erasmus Napitupulu.

Ade pun merespons positif cuitan Erasmus. "Iya (termasuk diawasi). Walaupun ada yang tidak suka atau menganggap mereka cuma perpanjangan kekuatan-kekuatan politik tapi kan mereka kategorinya masyarakat sipil," kata dia.

Lalu, Ade juga mengumumkan organisasi Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) pada 23 Maret 2022 lalu. Bahkan, Ade juga mengumumkan bahwa PIS resmi menjadi Badan Hukum dengan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. 

"Pada hari ini kita mengetahui bahwa permohonan kami untuk menjadi badan hukum sudah dipenuhi oleh Kementerian Hukum dan HAM," tutur dia ketika mengumumkan pembentukan PIS di Djakarta Theater. 

Di sisi lain, ia juga menegaskan PIS tidak akan berubah menjadi partai politik. "Karena itu orang yang kita undang di sini itu datang dari berbagai partai sebetulnya, karena kita memang tidak terpikir untuk menjadikan ini sebagai sebuah partai," ujarnya lagi. 

3. Ade Armando akui sebagai pendukung Jokowi

Profil Ade Armando, Dosen UI yang Jadi Sasaran Pemukulan Aksi 11 AprilPresiden Jokowi bersama dengan Istrinya Ibu Iriana (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Ade kerap dilabeli di ruang publik sebagai pendukung keras Jokowi. Dalam sebuah debat dengan mahasiswa, ia pun tak menampik persepsi tersebut. Namun, kata Ade, meski ia pendukung Jokowi bukan berarti kebijakannya yang dianggap merugikan publik luput untuk dikritik. 

"Saya juga mengkritik UU Cipta Kerja sebelum akhirnya dia dilahirkan. Begitu dia dilahirkan, ya udah kita jalankan sebaik-baiknya. Saya juga kritik keras masuknya UU Penyiaran ke dalam UU Cipta Kerja. Tidak banyak (yang saya kritik) karena memang saya pendukung Jokowi," kata Ade di dalam debat dengan Blok Pelajar Politik (BPP) virtual pada Juni 2021 lalu. 

Meski begitu, ia juga mendukung bila ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengkritik dan menghina Jokowi. Dalam pandangannya, yang tidak boleh dilakukan adalah memfitnah Presiden. 

4. Ade Armando pernah menjadi tersangka dalam kasus penodaan agama tapi belum diproses secara hukum

Profil Ade Armando, Dosen UI yang Jadi Sasaran Pemukulan Aksi 11 AprilPegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia, Ade Armando pantau demo mahasiswa di depan gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Ade pun juga pernah tersandung kasus hukum. Pada 2017, ia pernah dijadikan tersangka dalam kasus penodaan agama karena cuitannya di Twitter. Ade mencuit kata-kata 'Tuhan Bukan Orang Arab.'

Ade dilaporkan oleh Johan Khan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 2015. Saat itu Johan mempermasalahkan postingan Ade dalam akun media sosialnya yang menuliskan, “Allah kan bukan orang Arab. 

Ade mengaku tak menyangka bahwa ia bisa dijadikan tersangka dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi, Teknologi dan Elektronik (ITE). "Saya tentu menghormati proses hukum, tetapi saya tetap heran mengapa kata-kata saya bahwa 'Tuhan Bukan orang Arab', dianggap sebagai penodaan agama," ungkap Ade ketika memberikan keterangan pers pada 2017 lalu. 

Menurut Ade, maksud dari cuitan itu adalah untuk menunjukkan bahwa Tuhan sama sekali tidak bisa disamakan dengan manusia, termasuk manusia Arab. Sebab, kata dia, Tuhan maha besar, maha pengasih, maka Tuhan pasti tidak keberatan kalau ayat-ayat Al-Quran dibaca dengan cara beragam sesuai kebudayaan masing-masing; dan tidak hanya dengan satu langgam.

"Saya tidak merasa bersalah dan harus minta maaf pada siapapun," ujar Ade.

Ia menduga kasus yang sudah dilaporkan dua tahun lalu itu baru ditindaklanjuti karena ada desakan dari pihak yang melaporkannya. Menurutnya, pelapor kasus ini sengaja mendesak polisi karena sikap politik Ade yang kritis terhadap gerakan-gerakan yang memecah belah bangsa dengan menggunakan alasan agama dan ras. 

Namun, pihak kepolisian menyetop penyidikan terhadap kasus penodaan yang melibatkan Ade pada Februari 2017. Polda Metro Jaya menilai cuitan Ade di media sosial dinyatakan bukan pelanggaran pidana. 

Baca Juga: BEM UI Protes Dipanggil Rektorat di Hari Minggu, Ade Armando: Manja!

Topik:

  • Anata Siregar
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya