Siapa Soetikno Soedarjo Konglomerat yang Terlibat Kasus Suap Garuda?

Soetikno menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan hari ini

Jakarta, IDN Times - Konglomerat dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo akan duduk di kursi pesakitan untuk kali pertama pada Kamis (26/12) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan dakwaan terhadap Soetikno. 

Soetikno akhirnya ditahan pada 7 Agustus 2019 lalu usai ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah pada tahun 2017. Ia diduga memberi suap kepada eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar senilai 1,2 juta Euro dan US$180 ribu. Ada pula barang yang diberikan ke Emirsyah senilai US$2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia. 

Duit yang diberikan ke mantan bankir itu, merupakan suap terkait pembelian mesin pesawat Rolls Royce untuk maskapai pelat merah tersebut. Suap diterima oleh Emir selama ia menjabat sebagai Dirut. 

Setelah dilakukan pengembangan, belakangan KPK pada Agustus lalu juga menetapkan Soetikno sebagai tersangka tindak pencucian uang. Artinya, suap yang diterima dari pabrikan lain untuk Garuda sudah dibelanjakan menjadi aset-aset tertentu. 

Siapa sebenarnya Soetikno dan bagaimana ia bisa mengenal Emir sehingga ikut terseret dalam perkara suap tersebut?

1. Soetikno merupakan pendiri PT Mugi Rekso Abadi Group dengan jaringan bisnis hiburan kelas premium

Siapa Soetikno Soedarjo Konglomerat yang Terlibat Kasus Suap Garuda?(Tersangka kasus korupsi pembelian mesin pesawat Garuda Indonesia Soetikno Soedarjo) ANTARA FOTO/(Tersangka kasus Garuda Indonesia Soetikno Soedjardo) Sigid Kurniawan

Soetikno lahir di Jakarta pada 22 Agustus 1957. Ia merupakan anak dari pasangan Soekini dan Soedarjo, pasangan yang menerbitkan harian Sinar Harapan. Oleh sebab itu, tak heran bila ia paham betul seluk beluk media. 

Ia menuntaskan pendidikan masternya di University of San Francisco pada tahun 1981. Soetikno mengambil program Master of Business (MBA). 

Namun, ia tak mau hanya mengandalkan bisnis dari harian Sinar Harapan. Soetikno lalu menggandeng Adiguna Sutowo dan Dian M. Soedarjo untuk mendirikan MRA (Mugi Rekso Abadi) pada tahun 1993. 

Bagi yang mengetahui MRA, maka ini bukan sembarang bisnis. Sejak awal didirikan, MRA memang menyasar masyarakat kelas menengah ke atas. Jaringan bisnisnya menggurita dimulai dari sektor media penyiaran, restoran hingga otomotif. 

Beberapa jaringan media yang berada di bawah naungan MRA antara lain stasiun radio Hardrock FM, Trax FM. Kedua stasiun radio itu dimiliki oleh PT Media Network Wahana, yang notabene anak usaha dari MRA. 

Adapula stasiun radio seperti Cosmopolitan FM, i-Radio dan Brava Radio. Sedangkan, untuk media cetak, MRA diketahui memiliki lisensi atas majalah Cosmopolitan sejak tahun 1997 lalu. PT MRA juga pernah menjadi pemilik 50 persen saham stasiun televisi O Channel. Namun, sejak 2007 lalu, kepemilikan saham MRA di O Channel dijual ke Emtek. 

MRA diketahui juga memiliki restoran kelas atas seperti Lalla Jakarta, restoran bercita rasa Amerika Latin, RTL, The Cloud Lounge and Dining, lisensi es krim Haagen Dazs dan Hard Rock Cafe. Seperti yang diketahui, putri Soetikno, Dita lah yang kini mengelola Haagen Dazs di Jakarta. 

Ada pula jaringan hotel mewah yang dimiliki oleh MRA Group antara lain The Bvlgari Resort yang berlokasi di Uluwatu, Bali. 

Baca Juga: Sudah 2 Tahun Ada Tersangka Korupsi, Gimana Kelanjutan Kasus Garuda?

2. MRA Group juga merambah industri otomotif kelas atas seperti Harley Davidson dan Ferrari

Siapa Soetikno Soedarjo Konglomerat yang Terlibat Kasus Suap Garuda?harley-davidson.com

Selain bergerak di industri bisnis hiburan, MRA Group juga merambah ke dunia otomotif. Soetikno sempat membuat perusahaan bernama PT Mabua Motor Indonesia yang kemudian menjadi distributor resmi motor gede Harley Davidson dan Ferrari. Namun, pada 2016, MRA berhenti menjadi distributor bagi kedua merk mewah tersebut. Padahal, kedua produk tersebut menyumbang pemasukan bagi MRA hingga 40 persen. 

Soetikno juga melebarkan usahanya hingga ke luar negeri. Ia turut berekspansi ke Singapura dengan mendirikan perusahaan bernama Connaught International Pte Ltd. Melalui perusahaan ini, Soetikno kemudian bertemu dengan perusahaan asal Inggris, Rolls Royce dan Garuda Indonesia. 

3. Soetikno sempat menikahi putri dari perempuan terkaya di Indonesia

Siapa Soetikno Soedarjo Konglomerat yang Terlibat Kasus Suap Garuda?(Putri Soetikno, Dita Soedarjo dan mantan istri, Dian Muljadi) www.instagram.com/@ditasoedarjo

Soetikno tercatat sempat menikah dua kali. Istri pertamanya yakni Dian Muljadi merupakan putri dari Kartini Muljadi, pemilik perusahaan farmasi PT Tempo Scan Pacific Tbk. Berdasarkan data Majalah Forbes tahun 2019, Kartini menjadi orang nomor 48 terkaya di Indonesia dengan pundi-pundi kekayaan mencapai US$630 juta atau setara Rp8,82 triliun. 

Dari pernikahan pertamanya, Soetikno dikarunia tiga putri yakni Putri Soedarjo, Dita Soedarjo dan Mita Soedarjo. Dian pun kini turut mengelola bisnis media dengan mendirikan Fimela Group, situs yang khusus untuk segmen perempuan dan memegang lisensi Majalah Harper's Bazaar

Di saat bercerai, ketiga putri Dian diketahui diasuh oleh Soetikno. Kini, baik Putri, Dita dan Mita mengelola bisnis yang dibesut oleh sang ayah. 

4. Soetikno diduga jadi perantara suap antara Garuda dengan Rolls Royce

Siapa Soetikno Soedarjo Konglomerat yang Terlibat Kasus Suap Garuda?(Bos PT MRA Soetikno Soedardjo) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Lalu, apa hubungannya Soetikno dengan suap yang diterima oleh Emir dari pabrikan Rolls Royce? Menurut penyidik KPK, Emir mendapat suap melalui perusahaan yang dimiliki oleh Soetikno di Singapura bernama Connaught International Pte. Ltd. 

Suap yang diberikan oleh Soetikno ke Emirsyah mencapai 1,2 juta Euro dan US$180 ribu atau totalnya mencapai Rp20 miliar. Selain itu, ada pula barang yang diberikan senilai US$2 juta. 

Namun, usai ditelusuri lebih lanjut penyidik KPK menemukan aliran dana lebih banyak yakni mencapai Rp100 miliar. Aliran dana itu diduga tidak hanya mengalir ke Emir, namun ke eks petinggi Garuda lainnya. 

"Kami mengidentifikasi ternyata dugaan aliran dana itu bukan hanya Rp20 miliar. Ketemu totalnya kurang lebih dugaan aliran dana itu Rp100 miliar," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah pada (6/12) lalu di gedung Merah Putih KPK.

Belakangan, pengacara Emir, Luhut MP Panggaribuan mengatakan mengatakan duit yang sudah diterima kliennya sudah dikembalikan ke Soetikno. Kliennya, menurut Luhut memang pernah menerima duit suap dari Soetikno.

"Jadi udahlah terima, saya (Emir) khilaf. Bilang saya terima dan saya sudah sudah kembalikan kepada SS (Soetikno). Memang sudah dikembalikan kepada SS dan saya dengar SS sudah menyerahkan kepada KPK," kata Luhut pada Juli lalu. 

Namun, hal itu dibantah oleh Soetikno.

5. Soetikno terancam pidana penjara lebih dari 20 tahun

Siapa Soetikno Soedarjo Konglomerat yang Terlibat Kasus Suap Garuda?(Ilustrasi tahanan KPK mulai diborgol) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Lalu, berapa lama ancaman bui bagi Soetikno? Rupanya, ia diprediksi bisa dibui dalam waktu yang lama lantaran turut dijerat dengan tindak kejahatan pencucian uang (TPPU). Ia dan Emir sama-sama dijerat dengan pasal 3 atau pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, ia dijerat dengan pasal sebagai pemberi suap. Bila mengacu ke UU TPPU, maka baik Soetikno dan Emir terancam pidana penjara maksimal 20 tahun. Selain itu, ada pula denda Rp5 miliar atau Rp10 miliar. 

Baca Juga: Kasus Garuda, KPK Sudah Temukan Suap bagi Emirsyah Satar Rp100 Miliar

Topik:

Berita Terkini Lainnya