Protes PK Moeldoko di MA, DPP Demokrat Gelar Aksi Cap Jempol Darah

Demokrat nilai kelakuan Moeldoko benar-benar memalukan

Jakarta, IDN Times - Partai Demokrat menunjukkan bentuk perlawanan terhadap Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ke Mahkamah Agung. DPP Partai Demokrat pada Jumat (16/6/2023) menggelar aksi cap jempol darah. Aksi itu dihadiri oleh kader Demokrat dari berbagai daerah dan relawan. 

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra mengatakan aksi cap jempol darah itu dilakukan sebagai bentuk kesetiaan dan loyalitas terhadap ketum yang sah yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

"Gerakan ini akan berlangsung hingga turun keputusan MA terkait PK Moeldoko. Bergelombang. Mereka akan datang bergantian dari berbagai elemen masyarakat," ungkap Herzaky kepada media pada hari ini di Jakarta.

Ia menambahkan apa yang dilakukan oleh Moeldoko telah mencederai demokrasi. Apalagi Moeldoko merupakan bagian dari lingkar dekat Presiden Joko "Jokowi" Widodo di istana. 

"Ini benar-benar perbuatan memalukan dari pejabat negara yang telah mencederai demokrasi. Menurut teman-teman ini adalah bagian dari upaya untuk menjegal majunya Anies sebagai capres dari Partai Demokrat," tutur dia. 

1. AHY ajak para kader dan relawan untuk lawan upaya Moeldoko untuk merebut Demokrat

Protes PK Moeldoko di MA, DPP Demokrat Gelar Aksi Cap Jempol DarahAgus Harimurti Yudhoyono. (IDN Times/Aryodamar)

Sementara, melalui akun media sosialnya, AHY mengucapkan terima kasih terhadap kehadiran ratusan relawan, kader dan simpatisan Partai Demokrat yang melakukan aksi cap jempol darah. "Ini merupakan bentuk protes keras atas upaya KSP Moeldoko yang kesekian kalinya untuk merebut Partai Demokrat," demikian tulis AHY yang dikutip dari akun medsosnya. 

Menurutnya, putusan MA terkait PK Moeldoko bakal menentukan tidak saja nasib Partai Demokrat tetapi juga demokrasi di Indonesia. Di dalam PK nya, Moeldoko menggugat putusan kasasi yang menyatakan Demokrat yang dipimpin oleh AHY adalah yang sah. 

Ia pun turut mengajak para kader, relawann dan simpatisan agar tidak takut terhadap aksi Moeldoko. "Jangan takut! Mari terus kawal proses ini hingga keadilan ditegakan," kata putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut. 

Baca Juga: Wasekjen: Putusan Jhoni Allen Harusnya Jadi Dasar MA Tolak PK Moeldoko

2. Partai Demokrat heran dengan manuver Moeldoko, tak pernah jadi kader tapi ajukan PK

Protes PK Moeldoko di MA, DPP Demokrat Gelar Aksi Cap Jempol DarahKepala Kantor Staf Presiden Moeldoko (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menilai hakim agung seharusnya menolak dengan tegas PK yang diajukan oleh Moeldoko. Sebab, mantan Panglima TNI itu tidak memiliki posisi hukum yang jelas untuk mengajukan PK. Moeldoko tidak pernah menjadi kader Partai Demokrat. 

Sebab, menurutnya, PK yang diajukan oleh Moeldoko tak masuk akal. "Mereka tidak pernah menjadi kader tetapi kok bisa menjadi ketua umum dan sekjen? Sedangkan, UU Parpol sendiri secara tegas dan jelas mengatur bahwa kader harus merupakan anggota parpol," ujar Jansen seperti dikutip dari unggahannya di media sosial pada Kamis kemarin. 

"Dengan fakta hukum baru ini, seharusnya semakin mempertegas hingga 5000 persen PK Moeldoko ditolak MA," katanya lagi. 

Sikap Moeldoko dengan mengajukan PK ke MA menurutnya sulit masuk ke dalam akal sehat. Moeldoko tak pernah menjadi kader. 

Namun, pada 2021 lalu, ia tiba-tiba ikut menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat dan diangkat sebagai ketum. Tetapi, Kementerian Hukum dan HAM secara jelas telah menyatakan Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lah yang diakui oleh negara. 

"Jadi, kalau dia bukan kader, ngapain dia ikut campur urusan rumah tangga orang di mana dia bukan bagian dari situ? Itu kan yang sejal awal tidak bisa dibuktiksan oleh Moeldoko. Karena memang ia tidak pernah menjadi kader, anggota apalagi pengurus Partai Demokrat," tutur dia. 

Nama Moeldoko pun, tutur Jansen, tidak ada di Sipol parpol yang resmi dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

3. Partai Demokrat yakin hakim agung akan memberikan rasa keadilan

Protes PK Moeldoko di MA, DPP Demokrat Gelar Aksi Cap Jempol DarahGedung Mahkamah Agung (MA) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jansen pun berharap hakim-hakim agung yang menyidangkan PK Moeldoko bakal tetap memegang teguh rasa keadilan. Jansen dan Partai Demokrat yakin bahwa hakim MA bakal memutuskan hal benar dalam perkara PK Moeldoko. 

"Karena bila no justice maka no peace. Sehat selalu kami doakan untuk Yang Mulia semua," kata dia. 

Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris MA Sugiyanto memastikan para hakim tidak akan menghiraukan isu-isu politisasi dalam kasus tersebut. "Kalau Mahkamah Agung pasti tidak akan mempertimbangkan itu ya, mempertimbangkan dari segi keadilan," ungkap Mugiyanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada 12 Juni 2023 lalu.

Saat ini, kata Mugiyanto, pengajuan PK oleh KSP Moeldoko masih dalam proses di MA. Menurut dia, putusan akan dibacakan paling lambat 90 hari sejak PK diterima oleh hakim.

"Istilahnya pasti lah sudah kalau hakimnya sudah ditetapkan. Kemudian sidang, dan itu tidak butuh waktu lama karena sekarang di MA sudah ditetapkan untuk sidang itu hanya paling lama 90 hari," tutur dia.

Baca Juga: Moeldoko Ajukan PK, Demokrat: Jenderal Tapi Begal Partai

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya