PT NKE Targetkan Perbaikan Jalan Gubeng Selesai Pada 31 Desember 2018

Penyebab amblasnya Jalan Gubeng masih diselidiki polisi

Jakarta, IDN Times - Perusahaan kontraktor struktur proyek pembangunan tempat parkir bawah tanah di dekat Jalan Gubeng, PT Nusantara Konstruksi Enjiniring (NKE) berjanji akan memulihkan jalan tersebut paling lambat pada 31 Desember. Menurut Direktur Utama PT NKE, Djoko Eko Suprastowo, pihaknya akan mengutamakan agar fasilitas umum tersebut bisa segera digunakan oleh publik. 

"Target kami sebelum akhir tahun yaitu 31 Desember, jalannya sudah berfungsi kembali. Insya Allah berdasarkan perkembangan yang ada sekarang bisa lebih cepat (proses pengerjaannya) dari rencana," kata Direktur Utama PT NKE, Djoko Eko Suprastowo ketika memberikan keterangan pers pada Jumat (21/12) di ITS Tower di kawasan Pasar Minggu. 

Untuk mempercepat proses pemulihan pembangunan Jalan Gubeng, PT NKE berencana mengerahkan beberapa eskavator, buldozer dan lain sebagainya. Sementara, terkait penanganan lalu lintas, maka itu akan diurus oleh pihak kepolisian. 

Lalu, berapa anggaran yang disiapkan oleh PT NKE untuk memulihkan jalan tersebut?

1. PT NKE mengklaim telah mengantongi izin untuk membangun bangunan setinggi 26 lantai

PT NKE Targetkan Perbaikan Jalan Gubeng Selesai Pada 31 Desember 2018(Direktur Utama PT NKE Djoko Eko Suprastowo) IDN Times/Santi Dewi

Menurut Direktur Utama PT NKE, Djoko Eko Suprastowo, proyek yang mereka kerjakan merupakan bangunan serba guna yang terdiri dari rumah sakit, pusat perbelanjaan dan tempat parkir bawah tanah. 

"Kalau gak salah bangunan itu tingginya mencapai 26 lantai. Penggunaannya macem-macem di dalam satu bangunan, ada gedung parkir, hospital, retail. Jadi, terdiri beberapa fungsi di dalam satu gedung itu sendiri," ujar Djoko yang ditemui media di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Ia pun mengaku sudah mengantongi izin legal dari Pemkot Surabaya. Sementara, Kapolda Jawa Timur, Irjen (Pol) Luki Hermawan mengatakan ada dugaan kuat terjadi kesalahan teknis pembangunan basement tempat parkir RS Siloam sebagai penyebab amblasnya Jalan Gubeng. 

"Dugaan sementara, ada kesalahan teknis akibat pembangunan rumah sakit, yang mana membangun tiga lantai ke bawah, dan ada rencana pembangunan mall dari 11 (lantai) menjadi 26 lantai," kata Luki kepada media pada Kamis (20/12). 

Namun, hingga kini polisi belum selesai dan menyimpulkan penyebab yang sesungguhnya. 

Baca Juga: PT NKE Keberatan Dijadikan 'Kambing Hitam' Soal Amblasnya Jalan Gubeng

2. PT NKE digugat class action oleh kelompok yang menamakan diri Paguyuban Arek Suroboyo

PT NKE Targetkan Perbaikan Jalan Gubeng Selesai Pada 31 Desember 2018Unsplash/rawpixel

Sudah jatuh, tertimpa tangga pula mungkin merupakan peribahasa yang pas untuk menggambarkan situasi yang dialami oleh PT NKE. Setelah dijadikan kambing hitam seolah-olah hanya mereka yang harus bertanggung jawab dalam amblasnya Jalan Gubeng, perusahaan itu juga digugat class action oleh organisasi yang menamakan diri Paguyuban Arek Suroboyo. 

"Gugatan ini mewakili satu juta warga Kota Surabaya yang terdampak mengalami kerugian akibat amblasnya Jalan Raya Gubeng yang disebabkan kesalahan konstruksi pembangunan RS Siloam oleh PT NKE," ujar kuasa hukum Paguyuban Arek Suroboyo Muhammad Soleh kepada media usai mendaftarkan gugatanya di Pengadilan Negeri Surabaya pada Jumat (21/12). 

Ia menjelaskan pasca amblasnya jalan tersebut, sebagian warga Kota Surabaya tidak bisa menggunakan fasilitas umum tersebut. Akibatnya, macet di berbagai ruas jalan lainnya. 

Di dalam gugatannya, Paguyuban Arek Suroboyo menyebut PT NKE dan RS Siloam telah melakukan perbuatan melawan hukum akibat lalai yang menyebabkan amblasnya Jalan Raya Gubeng sepanjang kurang lebih 100 meter, lebar 30 meter, dengan kedalaman mencapai 20 meter.

"Oleh sebab itu PT NKE dan RS Siloam secara tanggung renteng harus membayar ganti rugi kepada masyarakat senilai Rp300 miliar. Keduanya juga harus meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Surabaya yang dimuat pada koran berskala nasional," kata Soleh. 

3. PT NKE mengaku belum membaca gugatan class action yang dilayangkan

PT NKE Targetkan Perbaikan Jalan Gubeng Selesai Pada 31 Desember 2018(Ilustrasi hakim) IDN Times/Sukma Shakti

Sementara, ketika dimintai tanggapan soal gugatan class action tersebut, Direktur Utama PT NKE, Djoko Eko Suprastowo mengaku belum menerimanya. Namun, ia berkomitmen akan menuntaskan gugatan tersebut. 

"PT NKE akan bertanggung jawab secara moral dan biayanya akan kami selesaikan," kata Djoko pada siang tadi. 

Soal uang untuk ganti rugi class action tersebut akan menjadi pemikiran mereka belakangan. Bagi mereka yang terpenting Jalan Raya Gubeng bisa berfungsi kembali. 

4. PT NKE mengaku tidak pernah mendapat peringatan soal ada masalah di dalam proyek

PT NKE Targetkan Perbaikan Jalan Gubeng Selesai Pada 31 Desember 2018IDN Times/Fitria Madia

Menurut informasi dari Kapolda Jawa Timur Irjen (Pol) Luki Hermawan berdasarkan pemeriksaan 11 saksi ditemukan satu fakta mengejutkan. Menurut keterangan beberapa saksi sebenarnya sudah ada peringatan soal ketidakberesan proyek pembangunan basement RS Siloam. Peringatan itu bahkan sudah disampaikan sejak Februari lalu. 

Peringatan itu disampaikan lantaran tanah yang digali masih mengeluarkan air. Padahal, seharusnya itu sudah tidak muncul. 

"Ada beberapa temuan dan masukan pada bulan Februari dari tim pada saat menggali ground muncul air, yang harusnya tidak muncul.  Dan ini sudah dilakukan beberapa langkah. Nanti kita dalami lagi bersama saksi ahli," ujar Luki kepada media pada Rabu (19/12) lalu. 

Lalu, apa tanggapan dari PT NKE? Dirut Djoko Eko Suprastowo mengaku tidak pernah mendapat peringatan secara resmi dari instansi terkait. Namun, mereka menegaskan selalu memantau pembangunan proyek itu secara seksama. 

"Terus terang, kami sudah antisipasi dan hati-hati sekali. Proyek ini dibongkar pada Desember 2017, kemudian bulan Maret kita berhenti karena ada permasalahan yang kita antisipasi akan ada masalah, terjadi penurunan maksimum 30 milimeter atau 3 centimeter," tutur Djoko. 

Mengetahui hal itu terjadi, ia melanjutkan, PT NKE langsung berdiskusi dengan konsultan yang mereka sewa dari Surabaya. Saran dari si konsultan agar didiamkan tetapi tetap dimonitor. 

"Tidak terlihat masalah yang signifikan. Penurunan hanya terjadi 1 atau 2 milimeter dalam beberapa hari. Perubahan yang signifikan terlihat di bagian selatan penggalian," kata dia. 

5. PT NKE sempat akui ada masalah saat melakukan pembangunan di dekat Jalan Raya Gubeng

PT NKE Targetkan Perbaikan Jalan Gubeng Selesai Pada 31 Desember 2018IDN Times/Fitria Madia

Menurut Djoko, amblasnya Jalan Raya Gubeng terjadi begitu saja dan tiba-tiba pada Selasa kemarin sekitar pukul 23:00 WIB. Padahal, PT NKE baru melanjutkan pekerjaan mereka selama dua hari terakhir setelah sempat terhenti beberapa kali karena ada permasalahan. Isu yang diidentifikasi mulai dari penurunan tanah hingga masalah finansial. Namun Djoko menegaskan tidak ada satu pun dari isu tersebut yang menjadi penyebab amblasnya Jalan Raya Gubeng. 

"Kita memang sempat melihat ada penurunan di bulan Maret sekitar 1-2 milimeter dalam waktu yang lama. Menurut ahli, itu masih di dalam batas normal," kata Djoko. 

Hingga akhirnya terjadi amblasnya jalan tersebut. Djoko menuturkan jalan tersebut tiba-tiba runtuh. Beruntung, tidak ada korban jiwa dari peristiwa itu. 

Baca Juga: Tangani Ambruk Gubeng, Pemkot dan Polrestabes Bentuk Tim Recovery

Topik:

Berita Terkini Lainnya